PEMBERIAN PENGURANGAN BEA PEROLEHAN HAK ATAS TANAH DAN BANGUNAN - PERDESAAN DAN PERKOTAAN - TAHUN PAJAK SEBELUM TAHUN 2020 - PENGHAPUSAN SANKSI ADMINISTRASI PAJAK BUMI DAN BANGUNAN
2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 80, BD Tahun 2020 No. 80
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pemberian Pengurangan Bea Perolehan Hak Atas Tanah Dan Bangunan Tahun 2020, Tunggakan Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan Tahun Pajak Sebelum Tahun 2020, Dan Penghapusan Sanksi Administrasi Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan
ABSTRAK:
Dalam rangka penanganan dampak ekonomi akibat pandemik Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), diperlukan upaya mendorong investasi dan tingkat pertumbuhan ekonomi masyarakat dengan memberikan
pengurangan Pajak Daerah di wilayah Kota Tangerang.
UU No 2 Th 1993; UU No 14 Th 2002; UU No 28 Th 2009; UU No 23 Th 2014 yg telah diubah dg UU No 9 Th 2015; UU No 11 Th 2016; PP No 55 Th 2016; Kepres No 12 Th 2020; Perda Kota Tangerang No 7 Th 2010 yg telah diubah dg Perda Kota Tangerang No 1 Th 2020; Perwal Kota Tangerang No 97 Th 2019; Perwal Kota Tangerang No 98 Th 2019; Perwal Kota Tangerang No 17 Th 2020 yg telah diubah dg Perwal Kota Tangerang No 58 Th 2020.
1. Ketentuan Umum; 2. Pemberian Pengurangan BPHTB, tunggakan PBB-P2 Tahun Pajak Sebelum Tahun 2020 Dan Penghapusan Sanksi Administrasi PBB-P2; 3. Besaran Pengurangan BPHTB, Tunggakan Pajak PBB-P2 Sebelum tahun 2020 Dan penghapusan sanksi Administrasi PBB-P2; 4. Masa berlaku; 5. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Desember 2020.
9 halaman
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 80 Tahun 2020
Permen PAN & RB No. 49 Tahun 2022 tentang Peralihan Instansi Pembina Jabatan Fungsional ke dalam Badan Riset dan Inovasi Nasional, Perubahan Tim Penilai Angka Kredit, Pejabat Pengusul Angka Kredit, Pejabat Penetap Angka Kredit, Penilaian Karya Tulis Ilmiah, dan Organisasi Profesi Pasal 1 angka 21, Pasal 32, Pasal 33, Pasal 34 ayat (3), Pasal 35 ayat (9) dan ayat (10), Pasal 41, Pasal 54, dan Bab XV Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 80 Tahun 2020
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi NO. 80, BN.2020/No.1407, jdih.menpan.go.id : 47 hlm.
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tentang Jabatan Fungsional Kurator Koleksi Hayati
ABSTRAK:
a. bahwa untuk pengembangan karier dan peningkatan
profesionalisme Pegawai Negeri Sipil yang mempunyai
ruang lingkup, tugas, tanggung jawab, dan wewenang
untuk melaksanakan kegiatan bidang kurasi koleksi
keanekaragaman hayati serta untuk meningkatkan
kinerja organisasi, perlu ditetapkan Jabatan Fungsional
Kurator Koleksi Hayati;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi tentang Jabatan Fungsional Kurator Koleksi
Hayati;
1. Pasal 17 ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang
Kementerian Negara (Lembaran Negara RepublikIndonesia Tahun 2008 Nomor 166, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4916);
3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur
Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5494);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang
Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 63, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6037),
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan
Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen
Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2020 Nomor 68, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6477);
5. Keputusan Presiden Nomor 87 Tahun 1999 tentang
Rumpun Jabatan Fungsional Pegawai Negeri Sipil,
sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan
Peraturan Presiden Nomor 116 Tahun 2014 tentang
Perubahan Kedua atas Keputusan Presiden Nomor 87
Tahun 1999 tentang Rumpun Jabatan Fungsional
Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 240);
6. Peraturan Presiden Nomor 47 Tahun 2015 tentangAparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 1593);
Mengatur tentang Ketentuan umum; Kedudukan, Tanggung Jawab dan Klasifikasi/Rumpun Jabatan; Kategori dan Jenjang Jabatan Fungsional; Tugas Jabatan, Unsur dan Sub Unsur Kegiatan, Uraian Kegiatan Jenjang Jabatan dan Hasil Kerja; Pengangkatan dalam jabatan; Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji; Penilaian Kinerja; Penilaian dan PAK; Kenaikan Pangkat dan kenaikan Jabatan; Kebutuhan PNS dalam Jabatan Fungsional Kurator Koleksi Hayati; Kompetensi; Pemberhentian dari jabatan; Pemindahan ke dalam jabatan lain dan larangan rangkap jabatan;Tugas Instansi Pembina; Organisasi Profesi; dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ini mulai berlaku pada tanggal 30 November 2020.
64 halaman dengan lampiran
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta Nomor 80 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penghapusan Sanksi Administratif Berupa Denda Atas Tunggakan Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan Di Kota Yogyakarta
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan: a. bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 26 ayat (2) Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 2 Tahun 2011 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan, atas permohonan Wajib Pajak atau karena jabatannya, Walikota atau Pejabat yang ditunjuk dapat menghapuskan sanksi administratif berupa denda atas tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan; b. bahwa sehubungan adanya perpanjangan kondisi darurat pandemi Covid-19 di Indonesia yang berdampak pada perekonomian dan pendapatan didunia usaha di Kota Yogyakarta serta berpengaruh terhadap Pendapatan Asli Daerah khususnya pajak daerah, perlu menghapuskan sanksi administratif berupa denda atas tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Penghapusan Sanksi Administratif Berupa Denda Atas Tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan di Kota Yogyakarta;
Dasar Hukum perauran ini adalah: 1.Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; 2.Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; 3.Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 2 Tahun 2011;
Materi Pokok: Pelaksanaan
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 September 2020.
Jumlah Halaman : 4 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karimun Nomor 80 Tahun 2020
IMPLEMENTASI PENDIDIKAN ANTI KORUPSI PADA SEKOLAH DI KABUPATEN KARIMUN
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 80, BERITA DAERAH KABUPATEN KARIMUN TAHUN 2020 NOMOR 81
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Implementasi Pendidikan Anti Korupsi Pada Sekolah Di Kabupaten Karimun
ABSTRAK:
implementasi pendidikan anti korupsi diseluruh level jenjang pendidikan merupakan hal yang sangat penting untuk menciptakan siswa sebagai generasi muda yang berkarakter moral anti korupsi
UU No. 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU 20 Tahun 2001; UU Nomor 53 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2008; UU No. 30 Tahun 2002; UU No. 20 Tahun 2003; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 19 Tahun 2005; PP No. 47 Tahun 2008; PP No. 48 Tahun 2008; PP No. 17 Tahun 2010; PP No. 12 Tahun 2019; PP No. 87 Tahun 2014; Permendagri No. 80 Tahun 2015; Perda Kab. Karimun Nomor 1 Tahun 2017
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Implementasi Pendidikan Anti Korupsi Pada Sekolah Di Kabupaten Karimun dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang asas dan tujuan, kewajiban, wewenang dan tanggungjawab Pemerintah Daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2020.
Tidak Ada
9
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Malang Nomor 80 Tahun 2020
Dana Kampung - RINCIAN - pembagian - PENETAPAN - tata cara
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 80, BD.2020/80
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Nomor 8 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Kampung Setiap Kampung Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
Dengan diberlakukannya Peraturan Menteri Keuangan No. 156/PMK.07/2020 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Menteri Keuangan No. 205/PMK.07/2019 tentang Pengelolaan Dana Desa, perlu dilakukan penyesuaian, penyaluran, penatausahaan, penggunaan, pemantauan, dan evaluasi Dana Kampung Tahun Anggaran 2020. Peraturan Bupati No. 8 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Kampung Setiap Kampung Tahun Anggaran 2020 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Bupati No. 46 Tahun 2020 sudah tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan kondisi saat ini sehingga perlu diubah. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati No. 8 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Kampung Setiap Kampung Tahun Anggaran 2020.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 27 Tahun 1959; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 6 Tahun 2014; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No. 11 Tahun 2019; PP No. 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No. 8 Tahun 2016; Permendagri No. 20 Tahun 2018; Permenkeu No. 205/PMK.07/2019 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permenkeu No. 156/PMK.07/2020; Permendes PDTT No. 11 Tahun 2019 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendes PDTT No. 14 Tahun 2020; Permenkeu No. 35/PMK.07/2020; Perda Kab. Berau No. 4 Tahun 2015; Perbup Berau No. 8 Tahun 2020 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perbup Berau No. 46 Tahun 2020
Peraturan ini mengatur tentang tata cara pembagian dan penetapan rincian dana kampung setiap kampung.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2020.
12 hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Barat Nomor 80 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Peraturan Internal Rumah Sakit (Hospital Bylaws) Pada Rumah Sakit Jiwa Provinsi Jawa Barat
ABSTRAK:
Bahwa sehubungan dengan perubahan paradigma rumah sakit dari lembaga sosial menjadi lembaga sosio-ekonomik, berdampak pada perubahan status rumah sakit yang dapat dijadikan subjek hukum, sehingga perlu adanya antisipasi dengan kejelasan tentang peran dan fungsi dari masing-masing pihak yang berkepentingan dalam pengelolaan rumah sakit. Dalam rangka meningkatkan mutu pelayanan dan keselamatan pasien serta sesuai ketentuan Pasal 29 ayat (1) huruf r UU Nomor 44 Tahun 2009, RSJ Provinsi Jawa Barat harus menyusun dan melaksanakan Peraturan Internal Rumah Sakit sebagai acuan dalam melaksanakan penyelenggaraan rumah sakit, maka perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Peraturan Internal (Hospital Bylaws) Rumah Sakit Jiwa Provinsi Jawa Barat
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah UU No.11 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.29 Tahun 2007; UU No.29 Tahun 2004; UU No.36 Tahun 2009; UU No.44 Tahun 2009; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; UU No.36 Tahun 2014; PP No.23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No.74 Tahun 2012; PP No.65 Tahun 2005; Permenkes No.49 Tahun 2013; Permenkes No.10 Tahun 2014; Permenkes Nomor 755/MENKES/PER/IV/2011; Permendagri No.79 Tahun 2018; Keputusan Menkes Nomor 772/Menkes/SK/VI/2002; Perda No.9 Tahun 2017
Peraturan ini mengatur tentang ketentuan umum, tata kelola manajemen RSJ Provinsi Jawa Barat, kewenangan dan tanggung jawab pemerintah daerah provinsi, dewan pengawas, pejabat pengelola rumah sakit, satuan pemeriksaan internal (SPI), komite, komite medik, pembinaan, pengawasan, evaluasi dan penilaian kinerja, serta ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Oktober 2020.
29 Hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bandung Nomor 80 Tahun 2020
KODE - ETIK - PELAYANAN - PERIZINAN - DAN - NONPERIZINAN - DI - LINGKUNGAN - DINAS - PENANAMAN - MODAL - DAN - PELAYANAN - TERPADU - SATU - PINTU - KOTA - BANDUNG
2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 80, BD 2020/84
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kode Etik Pelayanan Perizinan Dan NonPerizinan Di Lingkungan Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
ABSTRAK:
Bahwa sesuai dengan asas-asas umum pemerintahan yang baik serta untuk memberi perlindungan bagi setiap masyarakat dari penyalahgunaan wewenang dan untuk meningkatkan kualitas di dalam penyelenggaraan pelayanan perizinan dan nonperizinan, diperlukan adanya kode etik pelayanan perizinan dan nonperizinan di lingkungan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Bandung, untuk itu sebagai pedoman dalam pelaksanaannya perlu diatur dalam Peraturan Wali Kota, maka a, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Kode Etik Pelayanan Perizinan dan Nonperizinan di Lingkungan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Bandung.
Dasar Hukum Peraturan Wali Kota ini adalah UU No. 16 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 13 Tahun 1954; UU No. 14 Tahun 2008; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 24 Tahun 2018; Permendagri No. 138 Tahun 2017; Perda Kota Bandung No. 16 Tahun 2011; Perda Kota Bandung No. 8 Tahun 2018; Perda Kota Bandung No. 10 Tahun 2018.
Peraturan ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Norma Dasar Pribadi, Standar Perilaku, Tata Cara Pemberian Sanksi, Pemberian Penghargaan, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2020.
9 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 80 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi, Serta Tata Kerja Dinas Komunikasi Dan Informatika Kabupaten Hulu Sungai Selatan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mengoptimalkan kinerja dan efektifitas struktur organisasi perangkat daerah sebagai hasil evaluasi kelembagaan perangkat daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan maka Peraturan Bupati Hulu Sungai Selatan Nomor 62 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Hulu Sungai Selatan perlu diganti; bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah dan Pasal 8 Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 6 Tahun 2020 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, perlu ditetapkan kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi serta tata kerja Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Hulu Sungai Selatan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a dan huruf b, perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019; . Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 06 Tahun 2020;
Peraturan Bupati Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Komunikasi Dan Informatika Kabupaten Hulu Sungai Selatan, berisi tentang:
1. Ketentuan Umum;
2. Kedudukan dan Susunan Organisasi;
3. Tugas dan Fungsi;
4. Tata Kerja;
5. Ketentuan Peralihan; dan
6. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2020.
19 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 80 Tahun 2020
Peraturan Bupati Purworejo Nomor 61 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Coronavirus Disease 2019 di Kabupaten Purworejo
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 61 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 di Kabupaten Purworejo
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Coronavirus Disease 2019 serta Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Penyusunan Peraturan Kepala Daerah dalam rangka Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Coronavirus Disease 2019 di Daerah, telah ditetapkan Peraturan Bupati Purworejo Nomor 61 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Coronavirus di Kabupaten Purworejo; bahwa dalam pelaksanaannya, beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati sebagaimana dimaksud dalam huruf a tidak sesuai dengan perkembangan keadaan dan kebutuhan dalam penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehtan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Coronavirus Disease 2019 di Kabupaten Purworejo, sehingga perlu diubah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Purworejo Nomor 61 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Coronavirus Disease 2019 di Kabupaten Purworejo;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1991; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008; Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2018; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 82 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 11 Tahun 2013; Peraturan Gubernur Provinsi Jawa Tengah Nomor 36 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 5 Tahun 2015;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan Pasal 1, perubahan Pasal 7, perubahan ayat (1) Pasal 8, perubahan Pasal 9, perubahan ayat (2) Pasal 10, perubahan ayat (2) Pasal 11, perubahan Pasal 12, perubahan Pasal 13, perubahan Pasal 14, perubahan Pasal 15, perubahan Pasal 16, perubahan Pasal 20, perubahan Bab VII, perubahan Pasal 22.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Desember 2020.
Peraturan Bupati Purworejo Nomor 61 Tahun 2020 diubah.
17 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat