tarif-pemanfaatan fasilitas
2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 37, BD.2020/NO.37
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Nomor 115 tahun 2017 tentang Tarif Pemanfaatan Fasilitas di Pusat Perbelanjaan Beringharjo
ABSTRAK: |
- a. bahwa sehubungan adanya kondisi darurat pandemi Covid-19 di Indonesia yang berdampak pada perekonomian dan pendapatan di dunia usaha di Kota Yogyakarta, maka perlu mengubah Peraturan Walikota Nomor 115 tahun 2017 tentang Tarif Pemanfaatan Fasilitas di Pusat Perbelanjaan Beringharjo; b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Nomor 115 tahun 2017 tentang Tarif Pemanfaatan Fasilitas di Pusat Perbelanjaan Beringharjo;
- Dasar Hukum peraturan ini adalah : 1. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; 2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; 3. Peraturan Walikota Nomor 115tahun 2017;
- Mengubah ketentuan Pasal 3, Pasal 4 dan Pasal 10 Peraturan Walikota Nomor 115tahun 2017 tentang Tarif Pemanfaatan Fasilitas di Pusat Perbelanjaan Beringharjo
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 April 2020.
- Peraturan Walikota Nomor 115tahun 2017 tentang Tarif Pemanfaatan Fasilitas di Pusat Perbelanjaan Beringharjo
- Jumlah Halaman : 4 HLM
|