Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta Nomor 37 Tahun 2020

Perubahan Atas Peraturan Walikota Nomor 115 tahun 2017 tentang Tarif Pemanfaatan Fasilitas di Pusat Perbelanjaan Beringharjo

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Mengubah ketentuan Pasal 3, Pasal 4 dan Pasal 10 Peraturan Walikota Nomor 115tahun 2017 tentang Tarif Pemanfaatan Fasilitas di Pusat Perbelanjaan Beringharjo

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta Nomor 37 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Nomor 115 tahun 2017 tentang Tarif Pemanfaatan Fasilitas di Pusat Perbelanjaan Beringharjo
T.E.U.
Indonesia, Kota Yogyakarta
Nomor
37
Bentuk
Peraturan Walikota (PERWALI)
Bentuk Singkat
PERWALI
Tahun
2020
Tempat Penetapan
Yogyakarta
Tanggal Penetapan
28 April 2020
Tanggal Pengundangan
28 April 2020
Tanggal Berlaku
28 April 2020
Sumber
BD.2020/NO.37
Subjek
PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH
Status
Tidak Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Yogyakarta
Bidang
Halaman ini telah diakses 374 kali

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :
  1. PERWALI Kota Yogyakarta No. 152 Tahun 2020 tentang Tarif Pemanfaatan Fasilitas Di Pusat Perbelanjaan Beringharjo
Mengubah sebagian :

  1. Peraturan Walikota Nomor 115 tahun 2017 tentang Tarif Pemanfaatan Fasilitas di Pusat Perbelanjaan Beringharjo

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan