Peraturan Daerah (PERDA) tentang PEMBENTUKAN, PENGHAPUSAN DAN PENGGABUNGAN DESA
ABSTRAK:
bahwa Peraturan Daerah Nomor 35 Tahun 2001 tentang Pembentukan Penghapusan dan Penggabungan Desa tidak sesuai lagi perkembangan dan Peraturan Pemerintah Nomor 72 tahun 2005 tentang Desa, sehingga perlu dicabut dan disesuaikan;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Morowali tentang Pembentukan, Penghapusan dan Penggabungan Desa;
UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 51 Tahun 1999; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 72 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; Permendagri No. 27 Tahun 2006; Permendagri No. 28 Tahun 2006; Permendagri No. 7 Tahun 2008; Perda Kabupaten Morowali No. 2 Tahun 2008
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Pembentukan, Penghapusan dan Penggabungan Desa dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang pembentukan desa; penghapusan dan penggabungan desa; hak, wewenang dan kewajiban desa; tata cara pengalihan kekayaan desa; tata cara pengalihan administrasi pemerintahan desa; pengaturan wilayah desa; pembiayaan; pembinaan dan pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Mei 2010.
Peraturan Daerah Kabupaten Morowali Nomor 35 Tahun 2001
10 Halaman, Penjelasan: 3 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bungo No. 9 Tahun 2010
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 15 TAHUN 2004 TENTANG RETRIBUSI PELAYANAN KESEHATAN
ABSTRAK:
Dengan ditetapkannya Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) H. Hanafie sebagai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), dan dalam rangka pelaksanaan program Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda), maka Perda Kab. Bungo No. 15 Tahun 2004 tentang Pelayanan Kesehatan perlu direvisi.
UU No. 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 1965; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 54 Tahun 1999; sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No.10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 36 Tahun 2009; PP No. 23 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; Permendagri No. 61 Tahun 2007; Perda No. 15 Tahun 2004; Perda No. 2 Tahun 2008.
Perda ini mengatur mengenai Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2004 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Mei 2010.
Mengubah ketentuan Pasal 8 ayat (2) dan ayat (3).
4 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Luwu Utara Nomor 09 Tahun 2010
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Komisi Irigasi Kabupaten Luwu Utara
ABSTRAK:
a bahwa untuk mewujudkan pengembangan clan pengelolaan sistem
irigasi yang efektif dan efisien, perlu penyelenggaraan sistem irigasi
dengan prinsip satu sistern irigasi satu kesatuan pengembangan dan
pengelolaan dengan memperhatikan pemakai air irigasi dibagian
hulu, tengah dan hilir secara selaras dengan melibatkan semua pihak
yang berkepentingan serta dapat menghasilkan manfaat yang
sebesar-besarnya bagi kepentingan petani;
b. bahwa sesuai ketentuan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 20
Tahun 2006 tentang Irigasi, untuk melaksanakan serta
terselenggaranya fungsi dan manfaat sistem irigasi diperlukan
kemandirian antar daerah irigasi dan I antar sektor terkait;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a, dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati Luwu Utara
tentang Pembentukan Komisi Irigasi Kabupaten Luwu Utara.
1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1999 tentang Pembentukan
Kabupaten Daerah Tingkat Il Luwu Utara (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 47, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 3826);
2. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004 tentang Sumber Daya Air
(Lembaran Negara Republik Indonesia tahun 2004 Nomor 32,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4377);
3. Undang - Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang - undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 53, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4389);
4. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor
125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4437) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua
Atas Undang - Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4844);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2006 tentang Irigasi
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 46,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4624);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian
Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah
Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4737);
7. Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 1999
tentang Pembentukan Tim Koordinasi Kebijaksanaan
Pendayagunaan Sungai dan Pemeliharaan Kelestarian Daerah
Aliran Sungai;
8. Peraturan Mentri Pekerjaan Umum Nomor 30/PRT/M/2007 tentang
Pedoman Pengembangan dan Pengelolaan. Sistim Irigasi
Partisipatif;
9. Peraturan Mentri Pekerjaan Umum Nomor 31/PRT/M/2007 tentang
Pedoman Mengenai Komisi Irigasi;
10. Peraturan Mentri Pekerjaan Umum Nomor 32/PRT/M/2007
Tentang Pedoman Oprasional dan Pemeliharaan Jaringan Irigasi;
11. Peraturan Mentri Pekerjaan Umum Nomor 33/PRT/M/2007
Tentang Pedoman Pemberdayaan P3A.
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
PEMBENTUKAN
BAB III
KOORDINASI PENGELOLAAN IRIGASI
BAB IV
KEDUDUKAN, TUGAS POKOK DAN FUNGSI
BAB V
ORGANISASI, TATA KERJA DAN KEANGGOTAAN
BAB VI
HUBUNGAN KERJA DAN KOORDINASI DAERAH IRIGASI
BAB VII
PEMBIAYAAN
BAB VII
TATA KERJA
BAB VIII
PEMBIAYAAN
BAB VIII
KETENTUAN LAIN-LAIN
BAB IIX
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Januari 2010.
NOMOR 9 TAHUN 2010
17 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gorontalo Utara Nomor 9 Tahun 2010
pembentukan desa katialada kecamatan kwandang kabupaten gorontalo utara
2010
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9, BD.2010/No.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Desa Katialada Kecamatan Kwandang Kabupaten Gorontalo Utara
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk dengan perkembangan dan kemajuan Daerah Kabupaten Gorontalo Utara.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Gorontalo Utara ini adalah UU No.38 Tahun 2000; UU No.10 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No.8 Tahun 2005; UU No.33 Tahun 2004; UU No.11 Tahun 2007; PP No.72 Tahun 2005; PP No.79 Tahun 2005; PP No.38 Tahun 2007; PP No.41 Tahun 2007; PP No.19 Tahun 2008.
Dalam peraturan ini diatur tentang pembentukan desa katialada kecamatan kwandang kabupaten Gorontalo utara termasuk didalamnya mengatur tentang pembentukan, batas wilayah, dan pusat pemerintahan, kewenangan desa, pemerintahan desa, personil, aset dan dokumen, pembiayaan, ketentuan peralihan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Februari 2010.
Terdiri dari 12 halaman tanpa lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sarolangun No. 9 Tahun 2010
Bahwa air tanah adalah kekayaan alam yang harus dikelola secara serasi, selaras
dan seimbang untuk kelangsungan hidup bagi masyarakat serta berdasarkan Pasal
2 ayat (2) huruf h Undang-Undang No. 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan
Retribusi Daerah, maka Pemerintah Daerah diberikan kewenangan untuk menarik
Pajak Air Tanah.
Dasar Hukum: UUD 1945; UU No. 18 Tahun 1999; UU No. 54 Tahun 1999
sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 7 Tahun 2004;
UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah
dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009;
UU No. 32 Tahun 2009; PP No. 37 Tahun 1986; PP No. 27 Tahun 1999; PP No.
58 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 42 Tahun 2008; PP No. 43 Tahun
2008; dan Perda No. 3 Tahun 2008
Perda ini mengatur tentang Pajak Air Tanah meliputi Ketentuan Umum; Nama,
Obyek dan Subyek Pajak; Dasar Pengenaan dan Tarif Pajak; Wilayah
Pemungutan; Masa Pajak, Saat Pajak Terutang dan Surat Pemberitahuan;
Penetapan Pajak; Pemungutan; Pembetulan, Pembatalan, Pengurangan Ketetapan
dan Penghapusan atau Pengurangan Sanksi Administratif; Pengembalian
Kelebihan Pembayaran; Kadaluarsa Penagihan; Pembukuan dan Pemeriksaan;
Penyidikan; Ketentuan Pidana; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Desember 2010.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kendari No. 9 Tahun 2010
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pengelolaan Rumah Susun Sederhana Sewa Pemerintah Kota Kendari
ABSTRAK:
a. bahwa rumah merupakan salah satu kebutuhan dasar manusia yang
berfungsi untuk mendukung terselenggaranya pembinaan keluarga, pendidikan serta peningkatan kualitas generasi yang akan datang yang berjati diri;
b. bahwa untuk memenuhi kebutuhan rumah tinggal di kawasan perkotaan khususnya Kota Kendari maka Rumah Susun sederhana sewa yang dibangun oleh pemerintah menjadi alternatif untuk pemenuhan kebutuhan rumah tinggal yang bermartabat; nyaman, aman dan sehat bagi masyarakat berpenghasilan menengah ke bawah khususnya yang berpenghasilan rendah;
c. bahwa fasilitas pembangunan Rumah susun Sederhana Sewa
sebagaimana dimaksud huruf b yang telah terbangun perlu segera
dikelola agar tujuan pembangunan Rumah Susun Sederhana Sewa berhasil dan berdaya guna serta mencapai target sasaran yang diharapkan;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf c, perlu ditetapkan peraturan Walikota Kendari tentang Pengelolaan Rumah Susun Sederhana Sewa Pemerintah Kota Kendari.
1. Undang-undang Nomor 16 Tahun 1985 tentang Rumah Susun (Lembaran Negara Republik lndonesia Tahun 1985 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3312);
2. Undang-undang Nomor 4 Tahun 1992 tentang Perumahan dan
Pemukiman (Lembaran Negara Republik lndonesia Tahun 1992
Nomor 23, Tambahan Lembaran Negara Republik lndonesia Nomor
3369);
3. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1995 tentang Pembentukan
Kotamadya Daerah Tingkat II Kota Kendari (Lembaran Negara
Republik lndonesia Tahun 1995 Nomor 44, Tambahan Lembaran
Negara Republik lndonesia Nomor 9206);
4. Undang-undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung
(Lembaran Negara Republik lndonesia Tahun 2002 Nomor 194,
Tambahan Lembaran Negara Republik lndonesia Nomor 4247);
5. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan,
Pengelolaan dan Pertanggung Jawaban Keuangan Negara (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan
Lembaran Negara Republik lndonesia Nomor 4355);
6. Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik lndonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik lndonesia Nomor 4437 sebagaimana terakhir kali diubah dengan Undang-undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang perubahan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik lndonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara
Republik lndonesia Nomor 4844);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 1988 tentang Rumah Susun (Lembanan Negara Republik lndonesia Tahun 1988 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik lndonesia Nomor 3372);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006 tentang Pengelolaan
Barang Milik Negara/Daerah (Lembaran Negara Republik lndonesia Tahun 2006 Nomor 20, Tambahan Lembaran Negara Republik lndonesia Nomor 4609);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintihan Daerah Propinsi dan Pemerintahan daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara
Republik lndonesia Tahun 2007 Nomor 97, Tambahan Lembaran
Negara Republik lndonesia Nomor 4737);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007 tentang
Pedoman Teknis Pengelolaan Barang Milik Daerah;
11. Peraturan Menteri Negara Perumahan Rakyat Nomor
14/PERMEN/M/2007 tentang Pengelolaan Rumah Susun Sederhana Sewa;
12. Peraturan Menteri Negara Perumahan Rakyat Nomor
18/PERMEN/M/2007 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perhitungan Tarif Sewa Rumah Susun Sederhana Sewa yang Dibiayai APBN dan APBD;
13. Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 12 Tahun 2007 tentang pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kota Kendari Tahun 2007 Nomor 12);
14. Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 7 Tahun 2009 tentang
Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 9 Tahun 2009
Tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kota
Kendari (Lembaran Daerah Kota Kendari Tahun 2009 Nomor 7).
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II PEMBENTUKAN
BAB III TUJUAN DAN PENGELOLAAN
BAB IV KEDUDUKAN DAN SUSUNAN ORGANISASI
BAB V TUGAS POKOK DAN FUNGSI
BAB VI PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN
BAB VII SASARAN PENGHUNI RUSUNAWA
BAB VIII PERSYARATAN DAN TATA CARA PENGHUNIAN
BAB IX HAK DAN KEWAJIBAN UPTD RUSUNAWA
BAB X HAK DAN KEWAJIBAN PENGHUNI RUSUNAWA
BAB XI LARANGAN DAN SANKSI PENGHUNI RUSUNAWA
BAB XII PENETAPAN TARIF SEWA RUSUNAWA
BAB XIII BIAYA PENGELOLAAN RUSUNAWA
BAB XIV KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Mei 2010.
15
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sleman No. 9 Tahun 2010
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Harga Jual Eceran Tertinggi LPG Tabung 3 Kilogram Untuk Keperluan Rumah Tangga Dan Usaha Mikro Di Kota Magelang
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka Penyediaan Pendistribusian dan
Kestabilan Harga Tabung Gas LPG 3 Kilogram Di Kota
Magelang perlu menetapkan harga jual eceran tertinggi LPG
tabung 3 Kg untuk konsumen rumah tangga dan usaha mikro
di Kota Magelang; bahwa untuk melaksanakan maksud tersebut diatas perlu
ditetapkan dengan Peraturan Walikota;
Undang Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang - Undang Nomor 20 Tahun 2008; Undang - Undang Nomor 22 Tahun 2001; Undang Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Presiden Nomor 104 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 3 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 5 Tahun 2008; Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 26 tahun 2009;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang harga eceran tertinggi (HET), pemantauan dan pengawasan, sanksi administrasi.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 09 April 2010.
3 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Cianjur Nomor 9 Tahun 2010
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Penyaluran Kredit Pemberdayaan Ekonomi Kerakyatan di Kabupaten Buton
ABSTRAK:
a. bahwa untuk kesuksesan dan kelancaran penyaluran, penggunaan, dan pengembalian Kredit Pemberdayaan Ekonomi Kerakyatan yang disalurkan oleh Pemerintah Kabupaten Buton pada Tahun 2004 melalui Bank Rakyat Indonesia Cabang Bau-Bau, perlu melakukan perubahan petunjuk pelaksanaan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati.
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 49, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1992 tentang Budidaya Tanaman (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1992 Nomor 46, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3478);
3. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1992 Nomor 116, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3502);
4. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1996 tentang Pangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1996 Nomor 99, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3656);
5. Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2000 tentang Desain Perindustrian (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 243, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4045);
6. Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 118, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4433);
7. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004, Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
8. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
9. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 93, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4866);
10. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 84, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5015);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1988 tentang Koordinasi Kegiatan Instansi Vertikal di Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1988 Nomor 10, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3373);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintahan Propinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4737);
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
PROGRAM PEMBERDAYAAN
BAB III
KREDIT PEMBERDAYAAN EKONOMI KERAKYATAN
BAB IV
PENGELOLAAN DAN PROSEDUR PERMOHONAN/PELAYANAN KREDIT
BAB V
PENGURANGAN, KERINGANAN DAN PEMBEBASAN KREDIT PEMBERDAYAAN EKONOMI KERAKYATAN
BAB VI
SANKSI ADMINISTRASI DAN PENEGAKAN HUKUM
BAB VI
PEMBINAAN DAN PENGENDALIAN
BAB VII
KETENTUAN PERALIHAN
BAB VIII
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
-
-
11 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat