Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 43, Berita Daerah Kota Kupang Tahun 2022 Nomor 623
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kebijakan Akuntansi dan Sistem Akuntansi Pemerintah Daerah Berbasis Akrual di Lingkungan Pemerintah Kota Kupang
ABSTRAK:
a. Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 dan Pasal 4 ayat (5) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013, perlu mengatur kebijakan akuntansi dan Sistem Akutansi Pemerintah Berbasis Akrual;
b. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Kebijakan Akuntansi dan Sistem Akuntansi Pemerintah Daerah Berbasis Akrual di Lingkungan Pemerintah Kota Kupang.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1996; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kota Kupang Nomor 5 Tahun 2010
Peraturan tersebut mengatur mengenai Bab 1. Ketentuan Umum; Bab 2. Ruang Lingkup; Bab 3. Kebijakan Akuntansi; Bab 4. Sistem Akuntansi Pemerintah Daerah; Bab 5. Bagian Akun Standar; Bab 6. Pelaporan Keuangan; Bab 7. Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2022.
Mencabut Peraturan Walikota Kupang Nomor 11 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntansi Pemerintah Daerah Kota Kupang; dan Peraturan Walikota Kupang Nomor 22 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kota Kupang.
10 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tasikmalaya Nomor 43 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 43, BD Tahun 2022 No.43
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penyelenggaraan Pelindungan Masyarakat
ABSTRAK:
Bahwa pelindungan masyarakat memiliki peran strategis dalam membantu penanggulangan bencana, keamanan, ketentraman dan ketertiban, kegiatan sosial kemasyarakatan serta upaya pertahanan negara, satuan pelindung masyarakat di kota tasikmalaya sangat dibutuhkan oleh masyarakat sehingga perlu di atur penyelenggaraannya, maka perlu ditetapkan Perwali tentang Penyelenggaraan Pelindungan Masyarakat.
Dasar hukum peraturan walikota ini adalah: UU No. 10 Tahun 2021; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 1 Tahun 2022; UU No. 16 Tahun 2018; Permendagri No. 42 Tahun 2017; Permendagri No. 26 Tahun 2020; Perda Kota Tasikmalaya No. 7 Tahun 2020; Perwali kota Tasikmalaya No. 48 Tahun 2021; Perwali kota Tasikmalaya No. 72 Tahun 2021.
Peraturan ini mengatur tentang ketentuan umum, maksud dan tujuan, ruang lingkup, pengorganisasian, tugas, hak dan kewajiban, pemberdayaan, peningkatan kapasitas, pembinaan, pelaporan, monitoring dan evaluasi, pembiayaan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Oktober 2022.
16 Hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Dumai Nomor 43 Tahun 2022
Peraturan Wali kota Dumai Nomor 63 Tahun 2016 tentang Tugas, Fungsi dan Uraian Tugas Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata Kota Dumai (Berita Daerah Kota Dumai Tahun 2016 Nomor 19 Seri D)
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 43, BD.2022/No.21 Seri D
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata Kota Dumai
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan penyederhanaan struktur organisasi pada Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata Kota Dumai, perlu menetapkan Peraturan Wali kota tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata Kota Dumai.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-undang Nomor 16 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 Peraturan Menteri Pariwisata Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2016; Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia Nomor 33 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 99 Tahun 2018; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 25 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 7 Tahun 2022; Peraturan Daerah Kota Dumai Nomor 12 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Dumai Nomor 3 Tahun 2022;
Dalam Peraturan ini berisi 9 (sembilan) bab dan 32 (tiga puluh dua) pasal, diantaranya membahas tentang; Ketentuan Umum; Kedudukan, Tugas Dan Fungsi; Susunan Organisasi; Kelompok Jabatan Fungsional; Tata Kerja; Pengangkatan Dan Pemberhentian Dalam Jabatan; Pembiayaan; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Mei 2022.
Pada saat Peraturan Wali kota ini mulai berlaku, Peraturan Wali kota Dumai Nomor 63 Tahun 2016 tentang Tugas, Fungsi dan Uraian Tugas Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata Kota Dumai (Berita Daerah Kota Dumai Tahun 2016 Nomor 19 Seri D), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Lampiran: 1 Hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kendari Nomor 43 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 43, Berita Daerah Kota Kendari Tahun 2022 Nomor 43
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN WALIKOTA KENDARI NOMOR 56 TAHUN 2021 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KOTA KENDARI TAHUN ANGGARAN 2022
ABSTRAK:
abahwa untuk melaksanakan Ketentuan Pasal 5 dan 5 Peraturan Presiden Nomor 104 tahun 2021 tentang Rincian Anggaran Peudapatan tlan Belanja Negara Tahun 2022
, perlu menetapkan Peraturan Menteri Kesehataa Tcnrang Petunjuk Teknis Peoggunaan Dana Alokasi Khusus Nonfisik Bidang Kesehatan Tahun Anggaran 2022; b. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 Ayat (3) Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Dana Alokasi Khusus fisik Tahun Anggaran 2022, perlu menetapkan Peraturan Menteri Kesehatan tentang Petunjuk Operasional Penggunaan Dana Alokasi Khusus Fisik Bidang Kesehatan Tahun Anggaran 2022; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikora Kendari teutang Perubahan atas Peraturan Walikota Kendari Nomor 31 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Kendari Tahun Anggaran 2022.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Tahun 1945; 2. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1995 tentang Pembentukan Kotamadya Daerah Tingkat II Kendari (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1995 Nomor 44, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3602); 3. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusl dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun l 999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 385 l): 4. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286); 5. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
6. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggungiawab Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomur 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400); Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tcntang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421); 7. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5049); 8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang- Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang hubungan Keuangan antar pemerintah pusat dan pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tarnbahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757); 9. Undang-Undang Nomor I Tahun 2022 Tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Numur 6757); 10. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Baden Layanan Umum (Lembaran Negara Republik lndonesia Tahun 2005 Nomor 48, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4502) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah Badan Layanan Umum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 171, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5340); 11, Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 200S tentang Dana Perlmbangan (Lernbaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 137, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4575); 12. Peraturan Pemerintah Nomor S6 Tahun 2005 tentang Sistem Informasi Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 138, Tambahan Lembaran Negara Republik tndonesla Nomor 4576) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2010 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang Sistem lnformasi Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010, Tambahan Lembaran Negara Repuhlik Indonesia Nomor 5155); 13. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja lnstansi Pemerintab (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 25
, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4614); 14. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5165);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011 tentang Pinjaman Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 20
11 Nomor 59, Tambaban Lembaran Negara Republik lndonesiaNomor 5219); 16. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012 tentang Hibah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5272); 17. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan, Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6041); 18. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan, dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 106, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6057); 19. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018 tentang Standar Pelayanan Minimal ILembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 2, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6178); 20. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tnhun 2019 Nomor 42, Tambahan Lernbaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322); 21. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2007 tentang Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dan Rancangan Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tabun 2011 tentang Perubaban atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2007 tentang Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dan 2015 Peraturan Kepala Daerah tentang Pcnjabarnn Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 5257); 22. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021; 23. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1781); 24. Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Kendari (Lembaran Daerah Kota Kendari Tahun 2016 Nomor S1 sebagaimana telah diubah beberapa k.aJi terakhir dengan Perarnran Daerah Kota Kendari Nomor 11 Tahun 2020 tentang Perubahan kedua atas Peraturan Daerah Kota Kcndari Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Kendari (Lembaran Daerah Kota Kendari Tahun 2020 Nomor 11); 25. Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pokok- Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kota Kendari Tahun 2020 Nomor 1, Tambahan Lembaran Daerah Kota Kendari Nomor 27);
26. Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 7 Tahun 2021 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021 (Lembaran Daerah Kota Kendari Tahun 2021 Nomor 7);
PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN WALI KOTA KENDARI NOMOR 31 TAHUN 2022 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KOTA KENDARI TAHUN ANGGARAN 2022
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 14 April 2022.
5 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Semarang Nomor 43 Tahun 2022
Peraturan Walikota Semarang
Nomor 88 Tahun 2021 tentang Pendelegasian
Kewenangan Penyelenggaraan dan Penandatanganan
Perizinan Dan Non Perizinan Kepada Kepala Dinas
Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
Kota Semarang
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Semarang Nomor 88 Tahun 2021 tentang Pendelegasian Kewenangan Penyelenggaraan dan Penandatanganan Perizinan dan Non Perizinan kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Semarang
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan
perizinan dan non perizinan melalui Online Single
Submission Risk Based Approach (OSS-RBA),
maka Peraturan Walikota Semarang Nomor 88
Tahun 2021 tentang Pendelegasian Kewenangan
Penyelenggaraan dan Penandatanganan Perizinan
Dan Non Perizinan Kepada Kepala Dinas
Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu
Satu Pintu Kota Semarang, perlu ditinjau kembali;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan huruf b, maka perlu
menetapkan Peraturan Walikota tentang
Perubahan atas Peraturan Walikota Semarang
Nomor 88 Tahun 2021 tentang Pendelegasian
Kewenangan Penyelenggaraan dan
Penandatanganan Perizinan dan Non Perizinan
Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan
Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Semarang;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 11
Tahun 2016; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 8 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 14
Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 138 Tahun 2017; Peraturan Walikota Semarang Nomor 88 Tahun 2021;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang perubahan Lampiran – Daftar Pelayanan Perizinan dan
Non Perizinan yang Didelegasikan Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
Kota Semarang.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Juni 2022.
Peraturan Walikota Semarang Nomor 88 Tahun 2021 diubah.
69 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Cirebon Nomor 43 Tahun 2022
PERWALI Kota Cirebon No. 50 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Cirebon Nomor 43 Tahun 2022 Tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
PENCABUTAN - PERWAL - NOMOR - 1557 - TAHUN - 2018 - TENTANG - STANDAR - DOKUMEN - PBJ - PADA - METODE - PENGADAAN - LANGSUNG - DAN - E-PURCHASING
2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 43, BD 2022/43
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pencabutan Peraturan Wali Kota Bandung Nomor 1557 Tahun 2018 Tentang Standar Dokumen Pengadaan Barang/ Jasa Pada Metode Pengadaan Langsung Dan E-Purchasing
ABSTRAK:
Bahwa Perwal Nomor 1557 Tahun 2018 sudah tidak sesuai dengan Perpres Nomor 12 Tahun 2021 dan perlu ditetapkan Perwal tentang Pencabutan Peraturan Wali Kota Bandung Nomor 1557 Tahun 2018 tentang Standar Dokumen Pengadaan Barang/Jasa pada Metode Pengadaan Langsung dan E-Purchasing
Dasar Hukum Peraturan Wali Kota ini adalah UU No.16 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No.13 Tahun 1954; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.11 Tahun 2020; UU No.30 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No.11 Tahun 2020; Perpres No.16 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan Perpres No.12 Tahun 2021; Peraturan LKPP No.12 Tahun 2021
Peraturan ini mencabut Peraturan Wali Kota Bandung Nomor 1557 Tahun 2018 tentang Standar Dokumen Pengadaan Barang/Jasa pada Metode Pengadaan Langsung dan E-Purchasing
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Mei 2022.
3 Hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pontianak Nomor 43 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 43, BD.2022/NO.43, LL KOTA PONTIANAK: 15
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penataan Garis Sempadan Bangunan dan Ruang Milik Jalan Pada Ruas Jalan Dalam Wilayah Kota Pontianak
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menciptakan ketertiban dan keserasian lingkungan , perlu dilakukan penataan bangunan pada ruas jalan dalam Wilayah Kota Pontianak
Pasal 18 ayat (6) UUD RI 1945; UU no.27 tahun 1959; UU no.5 Tahun 1960; UU no.28 tahun 2002; UU no.26 Tahun 2007; UU no.23 Tahun 2014; UU no.38 tahun 2004; PP no.16 Tahun 2004; PP no.16 tahun 2021; PP no.34 Tahun 2006; Perda no.10 tahun 2018; Perda no.2 Tahun 2013; Perda no.7 tahun 2016; Perwali no,30 Tahun 2021;
peraturan ini mengatur ketetnuan umum; maksud, tujuan dan ruang lingkup; penentu GSB;ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Juni 2022.
5 halaman peraturan dan 10 halaman lampiran
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Magelang Nomor 43 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman dan Tata Cara Pelaksanaan Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Resiko
ABSTRAK:
bahwa Pengawasan penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko dilaksanakan untuk memastikan pelaksanaan kegiatan usaha sesuai dengan standar pelaksanaan guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat berlandaskan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; bahwa untuk mendukung kemudahan berusaha diperlukan adanya panduan pelaksanaan Pengawasan melalui pendekatan berbasis Risiko dan kewajiban yang harus dipenuhi Pelaku Usaha; bahwa untuk memberikan kepastian hukum dalam pelaksanaan Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, perlu adanya pengaturan mengenai Pengawasan yang ditetapkan dengan Peraturan Walikota; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pedoman dan Tata Cara Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021; Peraturan Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 5 Tahun 2021;
Peraturan Walikota (Perwali) ini mengatur tentang ketentuan umum, hak, kewajiban dan tanggung jawab pelaku usaha, mekanisme pengawasan perizinan berusaha berbasis resiko, pelaksanaan pengawasan penanaman modal di daerah dan Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Agustus 2022.
72 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta Nomor 43 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Manajemen Risiko
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka peningkatan kualitas penerapan
Sistem Pengendalian Intern Pemerintah, diperlukan
pedoman Manajemen Risiko yang dapat digunakan untuk
mengelola risiko di lingkungan Pemerintah Kota
Yogyakarta, bahwa Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 32 Tahun
2018 tentang Pedoman Penilaian Risiko Perangkat Daerah
belum mencakup pengaturan Manajemen Risiko secara
menyeluruh, sehingga Peraturan Walikota tersebut perlu
disesuaikan dan diganti.
Dasar hukum peraturan ini adalah : Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950 , Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana
telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UndangUndang Nomor 1 Tahun 2022, Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008, Peraturan Deputi Bidang Pengawasan Penyelenggaraan
Keuangan Daerah Nomor 4 Tahun 2019.
Materi pokok : Manajemen Risiko
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 19 April 2022.
Mencabut Peraturan Walikota
Yogyakarta Nomor 32 Tahun 2018 tentang Pedoman Penilaian Risiko
Perangkat Daerah.
Jumlah Halaman : 5 HLM; Lampiran : 46 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat