MANAJEMEN RISIKO
2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 43, BD.2022/NO.43
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Manajemen Risiko
ABSTRAK: |
- Bahwa dalam rangka peningkatan kualitas penerapan
Sistem Pengendalian Intern Pemerintah, diperlukan
pedoman Manajemen Risiko yang dapat digunakan untuk
mengelola risiko di lingkungan Pemerintah Kota
Yogyakarta, bahwa Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 32 Tahun
2018 tentang Pedoman Penilaian Risiko Perangkat Daerah
belum mencakup pengaturan Manajemen Risiko secara
menyeluruh, sehingga Peraturan Walikota tersebut perlu
disesuaikan dan diganti.
- Dasar hukum peraturan ini adalah : Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950 , Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana
telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UndangUndang Nomor 1 Tahun 2022, Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008, Peraturan Deputi Bidang Pengawasan Penyelenggaraan
Keuangan Daerah Nomor 4 Tahun 2019.
- Materi pokok : Manajemen Risiko
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 19 April 2022.
- Mencabut Peraturan Walikota
Yogyakarta Nomor 32 Tahun 2018 tentang Pedoman Penilaian Risiko
Perangkat Daerah.
- Jumlah Halaman : 5 HLM; Lampiran : 46 halaman
|