PENCABUTAN - PERWAL - NOMOR - 1557 - TAHUN - 2018 - TENTANG - STANDAR - DOKUMEN - PBJ - PADA - METODE - PENGADAAN - LANGSUNG - DAN - E-PURCHASING
2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 43, BD 2022/43
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pencabutan Peraturan Wali Kota Bandung Nomor 1557 Tahun 2018 Tentang Standar Dokumen Pengadaan Barang/ Jasa Pada Metode Pengadaan Langsung Dan E-Purchasing
ABSTRAK: |
- Bahwa Perwal Nomor 1557 Tahun 2018 sudah tidak sesuai dengan Perpres Nomor 12 Tahun 2021 dan perlu ditetapkan Perwal tentang Pencabutan Peraturan Wali Kota Bandung Nomor 1557 Tahun 2018 tentang Standar Dokumen Pengadaan Barang/Jasa pada Metode Pengadaan Langsung dan E-Purchasing
- Dasar Hukum Peraturan Wali Kota ini adalah UU No.16 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No.13 Tahun 1954; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.11 Tahun 2020; UU No.30 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No.11 Tahun 2020; Perpres No.16 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan Perpres No.12 Tahun 2021; Peraturan LKPP No.12 Tahun 2021
- Peraturan ini mencabut Peraturan Wali Kota Bandung Nomor 1557 Tahun 2018 tentang Standar Dokumen Pengadaan Barang/Jasa pada Metode Pengadaan Langsung dan E-Purchasing
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Mei 2022.
- 3 Hlm.
|