Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bandung Nomor 43 Tahun 2022

Pencabutan Peraturan Wali Kota Bandung Nomor 1557 Tahun 2018 Tentang Standar Dokumen Pengadaan Barang/ Jasa Pada Metode Pengadaan Langsung Dan E-Purchasing

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan ini mencabut Peraturan Wali Kota Bandung Nomor 1557 Tahun 2018 tentang Standar Dokumen Pengadaan Barang/Jasa pada Metode Pengadaan Langsung dan E-Purchasing

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bandung Nomor 43 Tahun 2022 tentang Pencabutan Peraturan Wali Kota Bandung Nomor 1557 Tahun 2018 Tentang Standar Dokumen Pengadaan Barang/ Jasa Pada Metode Pengadaan Langsung Dan E-Purchasing
T.E.U.
Indonesia, Kota Bandung
Nomor
43
Bentuk
Peraturan Walikota (PERWALI)
Bentuk Singkat
PERWALI
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Bandung
Tanggal Penetapan
19 Mei 2022
Tanggal Pengundangan
19 Mei 2022
Tanggal Berlaku
19 Mei 2022
Sumber
BD 2022/43
Subjek
PENGADAAN BARANG/JASA - STANDAR/PEDOMAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Bandung
Bidang
Halaman ini telah diakses 133 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan