tata ruang
2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 43, BD.2022/NO.43, LL KOTA PONTIANAK: 15
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penataan Garis Sempadan Bangunan dan Ruang Milik Jalan Pada Ruas Jalan Dalam Wilayah Kota Pontianak
ABSTRAK: |
- bahwa dalam rangka menciptakan ketertiban dan keserasian lingkungan , perlu dilakukan penataan bangunan pada ruas jalan dalam Wilayah Kota Pontianak
- Pasal 18 ayat (6) UUD RI 1945; UU no.27 tahun 1959; UU no.5 Tahun 1960; UU no.28 tahun 2002; UU no.26 Tahun 2007; UU no.23 Tahun 2014; UU no.38 tahun 2004; PP no.16 Tahun 2004; PP no.16 tahun 2021; PP no.34 Tahun 2006; Perda no.10 tahun 2018; Perda no.2 Tahun 2013; Perda no.7 tahun 2016; Perwali no,30 Tahun 2021;
- peraturan ini mengatur ketetnuan umum; maksud, tujuan dan ruang lingkup; penentu GSB;ketentuan penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Juni 2022.
- 5 halaman peraturan dan 10 halaman lampiran
|