Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Nomor 73 Tahun 2020 Tentang Pemuliaan Jenazah Dengan Protokol Kesehatan Pencegahan Corona Virus Disease-19 (Covid-19)
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka penanganan secara khusus sesuai
protokol kesehatan terhadap jenazah yang meninggal atau
diduga meninggal akibat Corona Virus Disease-19 secara
efisien, maka perlu keterlibatan Kemantren dalam
melaksanakan penanganan jenazah dengan protokol
kesehatan pencegahan Corona Virus Disease-19 (COVID-19);
b. bahwa berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaan Peraturan
Walikota Nomor 73 Tahun 2020 tentang Pemuliaan Jenazah
Dengan Protokol Kesehatan Pencegahan Corona Virus
Disease-19 (Covid-19), ada beberapa ketentuan yang sudah
tidak sesuai, sehingga Peraturan dimaksud perlu disesuaikan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Walikota tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Nomor
73 Tahun 2020 tentang Pemuliaan Jenazah Dengan Protokol
Kesehatan Pencegahan Corona Virus Disease-19 (Covid-19);
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1991; Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 3 Tahun 2011; Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 17 Tahun 2020; Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 51 Tahun 2020; Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 120 Tahun 2020; Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 73 Tahun 2020.
Materi Pokok: Mengubah ketentuan Pasal 8 dalam Peraturan Walikota Nomor 73 Tahun 2020 tentang
Pemuliaan Jenazah Dengan Protokol Kesehatan Pencegahan Corona Virus Disease19
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juli 2021.
Jumlah Halaman: 4 HLM
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Dumai Nomor 56 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 56, BD.2021/NOMOR 46 SERI E
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Piagam Audit Intern di Lingkungan Pemerintah Kota Dumai
ABSTRAK:
Bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 2 ayat (1), (2) dan (3) Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah dan untuk memberikan keyakinan yang memadai bagi tercapainya efektifitas dan efisiensi pencapaian tujuan penyelenggaraan pemerintahan negara, keandalan pelaporan keuangan, pengamanan aset negara, dan ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Piagam Audit Intern di Lingkungan Pemerintah Kota Dumai.
Dasar Hukum Perwali ini adalah: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kota Dumai Nomor 7 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kota Dumai Nomor 12 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kota Dumai Nomor 3 Tahun 2020; Peraturan Wali Kota Dumai Nomor 42 Tahun 2019 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Wali Kota Dumai Nomor 7 Tahun 2021;
Dalam Peraturan Wali Kota ini berisi 3 (tiga) Bab dan 6 (enam) Pasal dengan materi pokok yang diatur meliputi Ketentuan Umum; Piagam Audit Intern; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Oktober 2021.
Pada saat Peraturan Wali Kota Ini mulai berlaku, Peraturan Wali Kota Dumai Nomor 25 Tahun 2016 tentang Piagam Audit Internal di Lingkungan Pemerintah Kota Dumai (Berita Daerah Kota Dumai Tahun 2016 Nomor 21 Seri E), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Lampiran: II
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bandung Nomor 56 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pada Badan Pendapatan Daerah Kota Bandung
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Mei 2021.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Singkawang Nomor 56 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Pembukaan Lahan Bagi Masyarakat
ABSTRAK:
bahwa keberadaan lahan pertanian merupakan anugerah dari Tuhan Yang Maha Esa yang bermanfaat bagi hidup manusia dan sebagai penyedia kebutuhan pangan, sumber pekerjaan dan penghidupan yang layak sehingga harus dijaga kelestariannya guna mewujudkan sistem pertanian yang maju, efisien, tangguh dan berkelanjutan;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2001; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2019; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021; Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.32/MenLHK/Setjen/Kum.1/3/2016; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Barat Nomor 1 Tahun 2018; Peraturan Gubernur Kalimantan Barat Nomor 103 Tahun 2020; Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2016;
Ketentuan Umum; Pembukaan Lahan; Tata Cara Pembukaan Lahan; Hak dan Kewajiban; Tanggung Jawab; Koordinasi; Pembinaan, Pengawasan dan Pelaporan; Pembiayaan; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Juli 2021.
13 halaman peraturan dan 2 halaman lampiran
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Cirebon Nomor 56 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Cirebon Nomor 2 Tahun 2020 Tentang Standar Satuan Harga Barang/Jasa Pemerintah Daerah Kota Cirebon Tahun 2021
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Juni 2021.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Ambon Nomor 56 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Klinik Mata Ambon-Vlissingen pada Dinas Kesehatan Kota Ambon
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka menindaklanjuti Pasal 20 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah, Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2014 tentang Klinik dan untuk melaksanakan kegiatan teknis operasional dan/atau kegiatan teknis penunjang tertentu di bidang kesehatan mata perlu membentuk Unit Pelaksana Teknis Klinik Mata Ambon-Vlissingen pada Dinas Kesehatan Kota Ambon. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu ditetapkan Peraturan Walikota tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Klinik Mata Ambon-Vlissingen pada Dinas Kesehatan Kota Ambon.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah: Undang-Undang Nomor 60 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 1979; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2016, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 47 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020; Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 71 Tahun 2012; Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kota Ambon Nomor 4 Tahun 2016, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2021; Peraturan Walikota Ambon Nomor 38 Tahun 2016.
Peraturan Walikota ini mengatur mengenai ketentuan umum, pembentukan, kedudukan, tugas pokok dan fungsi, susunan organisasi dan eselonisasi, tata kerja, pengangkatan dan pemberhentian dalam jabatan, pembiayaan, ketentuan peralihan dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Oktober 2021.
Dengan berlakunya Peraturan Walikota ini, maka
Peraturan Walikota Nomor 40 Tahun 2017 tentang Organisasi dan Tata Keija Unit Pelaksana Teknis Daerah Balai Kesehatan Mata Ambon-Vlissingen pada Dinas Kesehatan Kcta Ambon, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Lamp 1 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarbaru Nomor 56 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok Dan Fungsi Serta Tata Kerja
Badan Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah Kota Banjarbaru
ABSTRAK:
bahwa untuk mewujudkan tata kelola yang efektif dan
efisien guna meningkatkan kinerja pemerintahan Kota
Banjarbaru dan pelayanan publik, perlu dilakukan
penyederhanaan birokrasi;bahwa untuk mendukung pelaksanaan
penyederhanaan birokrasi yang optimal, perlu disusun
tata cara Penyederhanaan Struktur Organisasi sebagai
pedoman bagi Instansi Pemerintah Kota Banjarbaru
dalam pelaksanaan penyederhanaan birokrasi; bahwa untuk menindaklanjuti Peraturan Menteri
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021 tentang
Penyederhanaan Struktur Organisasi pada Instansi
Pemerintah untuk Penyederhanaan Birokrasi, perlu
menetapkan Peraturan Wali Kota Banjarbaru yang
memuat tentang kedudukan, susunan organisasi,
tugas pokok dan fungsi serta tata kerja Perangkat
Daerah dan unit kerja dibawahnya;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a, huruf b dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Kedudukan,
Susunan Organisasi, Tugas Pokok dan Fungsi serta
Tata Kerja Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset
Daerah Kota Banjarbaru
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 10 Tahun
2016
Peraturan Walikota ini Mengatur Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok Dan Fungsi Serta Tata Kerja Badan Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah Kota Banjarbaru dengan sistematika; Ketentuan Umum; Kedudukan; Susunan Organisasi; Tugas Pokok dan Fungsi; Tata Kerja; Ketentuan Lain-Lain;Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2021.
10 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pekalongan Nomor 56 Tahun 2021
PERWALI Kota Pekalongan No. 4A Tahun 2022 tentang Perubahan Keempat atas Peratuan Walikota Pekalongan Nomor 27A Tahun 2018 tentang Pembagian Jasa Pelayanan pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Bendan Kota Pekalongan
PERWALI Kota Pekalongan No. 46 Tahun 2022 tentang Perubahan Kelima atas Peraturan Walikota Pekalongan Nomor
27a Tahun 2018 tentang Pembagian Jasa Pelayanan pada Badan
Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Bendan Kota
Pekalongan
PERWALI Kota Pekalongan No. 44a Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Walikota Pekalongan Nomor
27 A Tahun 2018 tentang Pembagian Jasa Pelayanan pada Badan
Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Bendan Kota
Pekalongan
PERWALI Kota Pekalongan No. 21a Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Pekalongan Nomor 27a
Tahun 2018 tentang Pembagian Jasa Pelayanan pada Badan
Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Bendan Kota Pekalongan
Mengubah
PERWALI Kota Pekalongan No. 44a Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Walikota Pekalongan Nomor
27 A Tahun 2018 tentang Pembagian Jasa Pelayanan pada Badan
Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Bendan Kota
Pekalongan
PERWALI Kota Pekalongan No. 21a Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Pekalongan Nomor 27a
Tahun 2018 tentang Pembagian Jasa Pelayanan pada Badan
Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Bendan Kota Pekalongan
Peraturan Walikota Pekalongan Nomor 27A Tahun
2018 tentang Pembagian Jasa Pelayanan pada Badan Layanan Umum Daerah
Rumah Sakit Umum Daerah Bendan Kota Pekalongan
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Walikota Pekalongan Nomor 27A Tahun 2018 tentang Pembagian Jasa Pelayanan pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Bendan Kota Pekalongan
ABSTRAK:
bahwa untuk meningkatkan pelayanan kepada
masyarakat dan meningkatkan kinerja Pejabat
Pengelola, Dewan Pengawas dan Pegawai Badan Layanan
Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Bendan Kota
Pekalongan dapat diberikan Jasa Pelayanan
berdasarkan tingkat tanggung jawab clan tuntutan
profesionalisme yang diperlukan; bahwa dengan adanya pembagian Jasa Pelayanan pasien COVID19, maka Peraturan Walikota Nomor 27A Tahun
2018 tentang Pembagian Jasa Pelayanan pada Badan
Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah
Bendan Kota Pekalongan perlu diubah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Walikota Pekalongan tentang Perubahan Atas
Peraturan Walikota Nomor 27A Tahun 2018 tentang
Pembagian Jasa Pelayanan pada Badan Layanan Umum
Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Bendan Kota
Pekalongan;
Pasal 18 ayat (6) Undang Undang Dasar Negara Republik
Indonesia tahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang penyisipan Pasal 8B.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Oktober 2021.
Peraturan Walikota Pekalongan Nomor 27A Tahun 2018 diubah.
4 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Lubuk Linggau Nomor 56 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pemberian Penghargaan Bagi Pegawai Negeri Sipil Berprestasi di Lingkungan Pemerintah Kota Lubuklinggau
ABSTRAK:
Berdasarkan bentuk pengakuan dan apreasi pemerintah Daerah atas prestasi yang diperoleh Pegawai Negeri Sipil karena dinilai telah menyumbangkan pikiran,karya atau cipta dan drama bakti yang bermanfaat bagi Pemrintah kota Lubuklinggau maka perlu dibagikan Penghargaan
Dasar hukum dalam peraturan ini:UU No 7 Tahun 2001;UU No 5 Tahun 2014;UU No 23 Tahun 2014 Sebagaimana telah beberapa kali diuabh terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;UU No 11 Tahun 2020l;PP No 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No 72 Tahun 2019;PP No 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan PP No 17 Tahun 2020;Peraturan Menteri Perdayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 40 Tahun 2018;Perda No 7 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda No 5 Tahun 2019;
Dalam peraturan ini diatur mengenai Pemberian penghargaan bagi pegawai negeri sipil berprestasi di Lingkungan Pemerintah Kota Lubuklinggau , Ketentuan Umum,Kategori Persyaratan dan Penetapan ,Tim Verifikasi,Bentuk penghargaan,Mekanisme dan waktu pemberian penghargaan,Pembiayaan,Ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2021.
8 Hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Depok Nomor 56 Tahun 2021
PERWALI Kota Depok No. 12 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Nomor 56 Tahun 2021 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
ABSTRAK:
Berdasarkan Ketentuan Pasal 4 dan Pasal 16 Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021 tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi Pada Instansi Pemerintah, Penyederhanaan Birokrasi dilakukan melalui tahapan penyederhanaan struktur organisasi, penyetaraan jabatan, penyesuaian sistem kerja dan perubahan organisasi pada Instansi Daerah provinsi atau kabupaten/kota hasil Penyederhanaan Struktur Organisasi ditetapkan oleh kepala daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Dalam rangka penyederhanaan struktur organisasi sebagaimana dimaksud, perlu ditetapkan Peraturan Wali Kota. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi serta Tata Kerja Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1999, Undang-undang Nomor 28 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021, Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 10 Tahun 2016
Peraturan Walikota ini tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. Muatannya berisi Ketentuan Umum, Kedudukan dan Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Tata Kerja, Kepegawaian, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Agustus 2021.
Peraturan Wali Kota Depok Nomor 83 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Berita Daerah Kota Depok Tahun 2016 Nomor 83), Keputusan Wali Kota Depok Nomor: 065/209/Kpts/Ortala/Huk/2017 tentang Uraian Tugas dan Fungsi Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
14 Halaman.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat