Peraturan Walikota (PERWALI) tentang ANALISIS JABATAN DAN ANALISIS BEBAN KERJA
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 56 ayat (1) Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pedoman Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja, perlu disusun Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014;Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1994;Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2011;Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 41 Tahun 2018
Analisis Jabatan dimaksudkan sebagai panduan bagi Pemerintah Kota Batam dalam rangka penataan kelembagaan, kepegawaian, perencanaan kebutuhan pendidikan dan pelatihan. (2) Analisis Jabatan sebagaimana dimaksud pada ayat (1), dilaksanakan untuk mendapatkan informasi jabatan. (3) Informasi Jabatan sebagaimana dimaksud pada ayat (2) diperoleh melalui proses, metode dan teknik pengumpulan serta pengolahan data jabatan. (4) Analisis Beban Kerja dimaksudkan sebagai acuan bagi setiap unit organisasi di Lingkungan Pemerintah Daerah dalam melaksanakan penyusunan bobot / volume beban kerja sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing. (5) Analisis Beban Kerja dilakukan pada setiap jabatan yang ada dalam satuan kerja organisas
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Agustus 2020.
32 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarbaru Nomor 44 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 7 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Perpustakaan
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 ayat (3), Pasal 11 ayat (2), Pasal 12 ayat (5), Pasal 13 ayat (3) dan ayat (4),
Pasal 16, Pasal 24 ayat (1), Pasal 27 ayat (2), Pasal 28 ayat (3), perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 7 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Perpustakaan.
Dasar Hukum; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 45 tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 10 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 7 Tahun 2019.
Peraturan ini Tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 7 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Perpustakaan;
Ketentuan Umum;
Pengembangan,Pengelolaan,da Pelestarian Koleksi Perpustakaan;
Kewenangan;
Pendaftaran Perpustakaan,Taman Bacaan dan Sudut Baca;
Penyelenggaraan Jenis Perpustakaan;
Bentuk dan Tata Cara Kerja Sama Serta Peran Serta Masyarakat;
Tata Cara Pembinaan dan Pengawasan;
Organisasi Pemustaka;
Ketentuan Peralihan;
Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 November 2020.
15 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Cimahi Nomor 44 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Pelaksanaan Hibah Pariwisata Untuk Pemulihan Ekonomi Nasional Pada Pemerintah Daerah Kota Cirebon
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Keputusan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nomor KM/694/PL.07.02/M-K/2020 tentang Petunjuk Teknis Hibah Pariwisata dalam rangka pemulihan ekonomi nasional tahun anggaran 2020 sebagaimana telah diubah dengan Keputusan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nomor KM/704/PL.07.02/M-K/2020, perlu disusun tata cara pelaksanaan hibah pariwisata untuk pemulihan ekonomi nasional pada Pemerintah Daerah Kota Cirebon. Penyebaran Wabah Pandemi Corona Virus Disease 19 (COVID-19), tidak hanya berdampak pada masalah kesehatan tetapi juga berdampak pada aspek sosial dan ekonomi yang signifikan, sehingga perlu penanganan khusus terhadap dunia usaha kepariwisataan di Kota Cirebon yakni melalui pemberian hibah pariwisata. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota Cirebon tentang Tata Cara Pelaksanaan Hibah Pariwisata untuk Pemulihan Ekonomi Nasional pada Pemerintah Daerah Kota Cirebon.
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020, Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2020, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 224/PMK.07/2017, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 46/PMK.07/2020, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2020, Peraturan Daerah Kota Cirebon Nomor 12 Tahun 2015, Peraturan Daerah Kota Cirebon Nomor 6 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kota Cirebon Nomor 7 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kota Cirebon Nomor 9 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kota Cirebon Nomor 7 Tahun 2019, Peraturan Daerah Kota Cirebon Nomor 4 Tahun 2020
Peraturan Walikota ini tentang Tata Cara Pelaksanaan Hibah Pariwisata Untuk Pemulihan Ekonomi Nasional Pada Pemerintah Daerah Kota Cirebon. Muatannya berisi Ketentuan Umum, Maksud,Tujuan dan Sasaran, Penerima dan Bentuk Hibah, Tata Cara Perhitungan dan Penggunaan, Persyaratan Penerima Hibah, Pengganggaran dan Pelaksanaan, Pertanggung Jawaban dan Pelaporan,Pembiayaan, Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 17 November 2020.
23 Halaman.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Gorontalo Nomor 44 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Harga Satuan Pokok Kegiatan Dan Analisis Standar Belanja Di Lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk untuk mewujudkan kinerja Perangkat Daerah maupun Unit Kerja yang baik dan progresif serta tertib administrasi perencanaan dan keuangan yang tertuang dalam satu platform, perlu penetapan Harga Satuan Pokok Kegiatan (HSPK) dan Analisis standar belanja (ASB).
Dasar hukum Peraturan Walikota ini adalah UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 38 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 27 Tahun 2014; PP No. 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 72 Tahun 2019; Permendagri No. 19 Tahun 2016; Permendagri No. 86 Tahun 2017 ; Permendagri No. 90 Tahun 2019; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat No. 28/PRT/M/2016; Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia No. 119/PMK.02/2020.
Dalam peraturan ini diatur tentang Harga Satuan Pokok Kegiatan Dan Analisis Standar Belanja Di Lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo Tahun Anggaran 2021 termasuk didalamnya mengatur tentang maksud dan tujuan, standar harga satuan pokok kegiatan (HSPK) dan analisis standar belanja (ASB), dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2020.
Terdiri dari 77 halaman dengan lampiran
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Mojokerto Nomor 44 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 44, BD Kota Mojokerto Tahun 2020 Nomor 110/D
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Belanja Penunjang Operasional Walikota dan Wakil Walikota
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 8 Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000 ten tang Kedudukan Keuangan Walikota dan Wakil Walikota agar dapat meningkatkan kinerja tugas Walikota dan Wakil Walikota dalam menyelenggarakan pemerintahan daerah dan mengaspirasi kebutuhan masyarakat, sehingga dapat menunjang kegiatan operasional Walikota dan Wakil Walikota, perlu adanya Belanja Penunjang Operasional Walikota dan Wakil Walikota;
b. bahwa dalam rangka melaksanakan amanat Pasal 8 ayat (3) Peraturan Daerah Kota Mojokerto Nomor 3 Tahun 2014 tentang Kedudukan Keuangan Walikota dan Wakil Walikota, maka perlu mengatur biaya penunjang operasional Walikota dan Wakil Walikota dengan Peraturan Walikota;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Belanja Penunjang Operasional Walikota dan W akil Walikota;
Peraturan Daerah Kota Mojokerto Nomor 3 Tahun 2014 tentang Kedudukan Keuangan Walikota dan Wakil Walikota;
Peraturan Daerah Kota Mojokerto Nomor 7 Tahun 2007 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Mojokerto Nomor 5 Tahun 2009 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2007 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah;
Ketentuan Umum;
Kedudukan Walikota dan Wakil Walikota;
Kedudukan Keuangan Walikota dan Wakil Walikota;
Penganggaran dan Pertanggungjawaban BPO;
Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Juli 2020.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Depok Nomor 44 Tahun 2020
Pajak dan Retribusi DaerahPerpajakanCOVID-19 / Corona
Status Peraturan
Diubah dengan
PERWALI Kota Depok No. 68 Tahun 2020 tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN WALI KOTA DEPOK NOMOR 21 TAHUN 2020 TENTANG FASILITAS PAJAK DAERAH BERUPA PENGHAPUSAN SANKSI ADMINISTRATIF PAJAK BUMI DAN BANGUNAN PERDESAAN DAN PERKOTAAN DALAM MASA PENANGANAN PANDEMI CORONA VIRUS DISEASE 2019 (COVID-19) DI KOTA DEPOK
Mengubah
PERWALI Kota Depok No. 21 Tahun 2020 tentang Fasilitas Pajak Daerah Berupa Penghapusan Sanksi Administratif Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Perkotaan Dalam Masa Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 Di Kota Depok
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Depok Nomor 21 Tahun 2020 Tentang Fasilitas Pajak Daerah Berupa Penghapusan Sanksi Administratif Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan Dalam Masa Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) Di Kota Depok
ABSTRAK:
a. bahwa penyebaran Corona Virus Disease 2019
(COVID-19) ditetapkan sebagai bencana nasional non
alam berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 12
Tahun 2020 telah berdampak pada perlambatan
pertumbuhan ekonomi dan penurunan penerimaan
pajak daerah, sehingga diperlukan upaya untuk
membantu pemulihan ekonomi serta stabilitas
penerimaan pajak daerah;
b. bahwa berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri
Nomor 1 Tahun 2020 tentang Percepatan
Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19)
di Lingkungan Pemerintah Daerah, penanganan
dampak ekonomi antara lain pemberian insentif
berupa pengurangan atau pembebasan pajak daerah;
c. bahwa sebelumnya telah ditetapkan Peraturan Wali
Kota Depok Nomor 21 Tahun 2020 tentang Fasilitas
Pajak Daerah Berupa Penghapusan Sanksi
Administratif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan
dan Perkotaan Dalam Masa Penanganan Pandemi
Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Kota Depok, namun pelaksanaannya perlu dilakukan
perubahan;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu
menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Perubahan
Peraturan Wali Kota Depok Nomor 21 tentang
Fasilitas Pajak Daerah Berupa Penghapusan Sanksi
Administratif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan
dan Perkotaan Dalam Masa Penanganan Pandemi
Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Kota
Depok;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985, Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 , Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun
2006, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 55 Tahun
2008, Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 07 Tahun
2010, Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 10 Tahun
2016
Terdiri dari 2 pasal
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juli 2020.
Peraturan Wali Kota Depok Nomor 21 Tahun 2020
mengatur mengenai perubahan atas peraturan wali kota depok nomor 21 tahun 2020 tentang fasilitas pajak daerah berupa penghapusan sanksi administratif pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan dalam masa penanganan pandemi corona virus disease 2019 (covid-19) di kota depok
6 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Salatiga Nomor 44 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Jadwal Retensi Arsip Kearsipan Di Lingkungan Pemerintahan Daerah Kota Salatiga
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan tertib prosedur dan
tertib administrasi penyusutan dan penyelamatan Arsip di
Lingkungan Pemerintahan Daerah Kota Salatiga, perlu
adanya pengaturan mengenai Jadwal Retensi Arsip
Urusan Kearsipan yang didasarkan atas persetujuan dari
Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia sesuai
ketentuan peraturan perundang-undangan;
b. bahwa untuk maksud tersebut pada huruf a, Peraturan
Wali Kota Salatiga Nomor 47 Tahun 2009 tentang Jadwal
Retensi Arsip di Lingkungan Pemerintah Kota Salatiga,
khususnya ketentuan mengenai Jadwal Retensi Arsip
Urusan Kearsipan, dipandang sudah tidak sesuai dengan
kebutuhan dan perkembangan peraturan perundangundangan,
sehingga perlu ditinjau kembali;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Wali Kota tentang Jadwal Retensi Arsip Urusan Kearsipan
di Lingkungan Pemerintahan Daerah Kota Salatiga;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992, Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012, Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 19 Tahun 2015, Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 22 Tahun 2015, Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 9 Tahun 2016 dan Peraturan Wali Kota Salatiga Nomor 35 Tahun 2016.
Peraturan Walikota ini mengatur tentang ketentuan umum, JRA urusan kearsipan, pengorganisasian, pembinaan, pendanaan, ketentuan peralihan dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 November 2020.
19 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kediri Nomor 44 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 44, Berita Daerah Kota Kediri Tahun 2020 Nomor 46
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PENJABARAN PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN
DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2020
ABSTRAK:
Menimbang : bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 8
Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor Tahun 2020
tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Tahun Anggaran 2020, perlu menetapkan
Peraturan Walikota tentang Penjabaran Perubahan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2020;
Mengingat : 1.Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; 2.Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; 3.Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; 4.Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; 5.Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 ; 6.Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; 7.Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; 8.Undang–Undang Nomor 28 Tahun 2009; 9.Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; 10.Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ; 11.Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; 12.Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; 13.Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; 14.Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; 15.Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; 16.Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008; 17.Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009; 18.Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; 19.Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; 20.Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; 21.Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 ; 22.Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; 23.Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; 24.Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; 25.Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; 26.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun
2006; 27.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun
2011; 28.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun
2013; 29.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015; 30.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun
2017; 31.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun
2018; 32.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun
2019 ; 33.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 56 Tahun
2019 ; 34.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun
2020; 35.Peraturan Menteri Keuangan Nomor 7/PMK.07/2020; 36.Peraturan Menteri Keuangan Nomor 19/PMK.07/2020; 37.Peraturan Menteri Keuangan Nomor 35/PMK.07/2020; 38.Peraturan Menteri Keuangan Nomor 87/PMK.07/2020; 39.Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 16 Tahun 2006; 40.Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 6 Tahun 2010; 41.Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 8 Tahun 2010; 42.Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 7 Tahun 2011; 43.Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 3 Tahun 2012; 44.Peraturan Daerah Kota Kediri 5 Tahun 2012 ; 45.Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 6 Tahun 2012; 46.Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 6 Tahun 2014; 47.Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 7 Tahun 2016; 48.Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 3 Tahun 2017; 49.Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 4 Tahun 2017; 50.Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 11 Tahun 2019; 51.Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 21 Tahun 2019; 52.Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 1 Tahun 2020; 53.Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 2 Tahun 2020
materi pokok antara lain Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2020 dengan perincian sebagai berikut:
1. Pendapatan
a.Semula Rp 1.238.777.400.869,17
b.Berkurang (Rp 31.211.995.963,66)
Jumlah Pendapatan setelah
perubahan Rp1.207.565.404.905,51
2. Belanja
a.Semula Rp 1.424.625.920.381,00
b.Bertambah Rp 50.279.013.150,52
Jumlah Belanja setelah perubahan Rp 1.474.904.933.531,52
Defisit setelah Perubahan (Rp 267.339.528.626,01)
3. Pembiayaan
a.Penerimaan
1) Semula Rp 185.848.519.511,83
2) Bertambah Rp 81.491.009.114,18
Jumlah Penerimaan setelah
perubahan Rp 267.339.528.626,01
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Oktober 2020.
jumlah 11 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tarakan Nomor 44 Tahun 2020
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 44, BERITA DAERAH KOTA TARAKAN TAHUN 2020 NOMOR 337
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Tata Cara Kerja Sama pada Perusahaan Umum Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 94 Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah perlu menetapkan Peraturan Wali Kota Tarakan tentang Tata Cara Kerja Sama Pada Perusahaan Umum Daerah.
Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1997 tentang Pembentukan Kotamadya Daerah Tingkat II Tarakan; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah; Peraturan Daerah Kota Tarakan Nomor 7 Tahun 2019 tentang Perusahaan Umum Daerah Tarakan Energi Mandiri; Peraturan Daerah Kota Tarakan Nomor 8 Tahun 2019 tentang Perusahaan Umum Daerah Tarakan Agrobisnis Mandiri; Peraturan Daerah Kota Tarakan Nomor 9 Tahun 2019 tentang Perusahaan Umum Daerah Tarakan Aneka Usaha; Peraturan Daerah Kota Tarakan Nomor 10 Tahun 2019 tentang Perusahaan Umum Daerah Tarakan Media Telekomunikasi; Peraturan Daerah Kota Tarakan Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perusahaan Umum Daerah Tarakan Air Minum Tirta Alam Tarakan
mengatur mengenai prosedur dan ketentuan terkait pelaksanaan kerja sama antara Perusahaan Umum Daerah (Perumda) dan pihak lain, baik itu lembaga pemerintah, swasta, maupun masyarakat. Peraturan ini bertujuan untuk memastikan bahwa kerja sama tersebut dilakukan secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Beberapa aspek yang diatur dalam peraturan ini meliputi:
Prosedur Kerja Sama, Persyaratan Kerja Sama, Hak dan Kewajiban, Mekanisme Pengawasan, Penyelesaian Perselisihan
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 21 September 2020.
6 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat