Peraturan ini Tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 7 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Perpustakaan; Ketentuan Umum; Pengembangan,Pengelolaan,da Pelestarian Koleksi Perpustakaan; Kewenangan; Pendaftaran Perpustakaan,Taman Bacaan dan Sudut Baca; Penyelenggaraan Jenis Perpustakaan; Bentuk dan Tata Cara Kerja Sama Serta Peran Serta Masyarakat; Tata Cara Pembinaan dan Pengawasan; Organisasi Pemustaka; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat