Dalam peraturan ini diatur tentang Harga Satuan Pokok Kegiatan Dan Analisis Standar Belanja Di Lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo Tahun Anggaran 2021 termasuk didalamnya mengatur tentang maksud dan tujuan, standar harga satuan pokok kegiatan (HSPK) dan analisis standar belanja (ASB), dan ketentuan penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat