Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 85 Tahun 2017 tentang Pedoman Pelaksanaan Tata Naskah Dinas Elektronik
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan hasil evaluasi terhadap Pelaksanaan Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 85 Tahun 2017 tentang Pedoman Pelaksanaan Tata Naskah Dinas Elektronik dan dalam rangka pengembangan Tata Naskah Dinas Elektronik sebagai upaya menunjang tugas umum pemerintahan secara berdaya guna dan berhasil guna, perlu mengubah Peraturan Walikota dimaksud; b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 85 Tahun 2017 tentang Pedoman Pelaksanaan Tata Naskah Dinas Elektronik;
Dasar Hukum Peraturan ini adalah: 1. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; 2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; 3. Undang-Undang Nomor 11Tahun 2008; 4. Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009; 5. lnstruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2003; 6. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 6 Tahun 2011; 7. Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 96Tahun 2017; 8. Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 100 Tahun 2010
Mengubah ketentuan Pasal 2 dan Pasal 4 Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 85 Tahun 2017 tentang Pedoman Tata Naskah Dinas Elektronik
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Mei 2020.
Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 85 Tahun 2017 tentang Pedoman Tata Naskah Dinas Elektronik
Jumlah Halaman : 3 HLM
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tarakan Nomor 45 Tahun 2020
PEDOMAN PEMBANGUNAN ZONA INTEGRITAS MENUJU WILAYAH BEBAS DARI KORUPSI DAN WILAYAH BIROKRASI BERSIH DAN MELAYANI DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA TARAKAN
2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 45, Berita Daerah Kota Tarakan Tahun 2020 Nomor 338
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di Lingkungan Pemerintah Kota Tarakan
ABSTRAK:
mewujudkan Pemerintahan Kota Tarakan yang berintegritas, perlu dibangun Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani;
Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1997 tentang Pembentukan Kotamadya Daerah Tingkat II Tarakan; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 ten tang Perubahan atas Undang- Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang- Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 ten tang Administrasi Pemerintahan; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Internal Pemerintah; Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2012 tentang Strategi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi Jangka
Panjang Tahun 2012-2025 dan Jangka Menengah Tahun 2012-2014; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 52 Tahun 2014 Tentang Pedoman
Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani Di Lingkungan Instansi Pemerintah; Peraturan Daerah Kota Tarakan Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan Perangkat Daerah Kota Tarakan;
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II TAHAPAN PEMBANGUNAN ZONA INTEGRITAS MENUJU WBK DAN MENUJU WBBM
BAB III KETENTUAN PENUTUP
LAMPIRAN
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 21 September 2020.
23 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjar Nomor 45 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pelaksanaan Adaptasi Kebiasaan Baru Dalam Rangka Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19)
ABSTRAK:
bahwa untuk memutus mata rantai penularan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) perlu dilakukan upaya di berbagai aspek baik kesehatan, sosial, maupun ekonomi, Dan bahwa dalam rangka penanganan Corona Virus Disease Disease 2019 (Covid-19) di Kota Banjar, perlu meminimalisasi risiko dan dampak pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dengan tetap mendukung keberlangsungan kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat, Sehingga untuk mewujudkan kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat yang berlandaskan pola hidup bersih dan sehat, perlu menetapkan pedoman pelaksanaan adaptasi kebiasaan baru dalam rangka penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), Dan berdasarkan pertimbangan perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Pedoman Pelaksanaan Adaptasi Kebiasaan Baru Dalam Rangka Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984, Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2002, Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020, Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2018, Keputusan Presiden Nomor 7 Tahun 2020, Keputusan Presiden Nomor 11 Tahun 2020, Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2020, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 9 Tahun 2020, Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/104/2020, Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/289/2020, Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/328/2020, Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 440-830 Tahun 2020, Peraturan Gubernur Provinsi Jawa Barat Nomor 46 Tahun 2020, Peraturan Gubernur Provinsi Jawa Barat Nomor 48 Tahun 2020, Keputusan Gubernur Nomor: 443/320-Hukham/2020, Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 443/Kep.357-Hukham/2020, Keputusan Wali Kota Banjar Nomor: 440/152/ 2020, Keputusan Wali Kota Banjar Nomor: 450/188.a/2020.
Ketentuan Umum, Pelaksanaan Adaptasi Kebiasaan Baru, Pemeriksaan Covid-19, Pemantauan, Evaluasi Dan Pengendalian, Pembiayaan, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Juli 2020.
20 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Batu Nomor 45 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 45, BD TAHUN 2020 NOMOR 45/A
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA BATU NOMOR 1 TAHUN 2020 TENTANG TATA CARA PEMBAGIAN DAN
PENETAPAN BESARAN ALOKASI DANA DESA TAHUN ANGGARAN 2020
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menindaklanjuti Peraturan Menteri Keuangan Nomor 35/PMK.07/2020 tentang Pengelolaan
Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2020 dalam Rangka Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan/atau Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan Keputusan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan Nomor 119/2813/SJ dan Nomor 177/KMK.07/2020 tentang Percepatan Penyesuaian Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2020 dalam Rangka Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), serta Penanganan Daya Beli Masyarakat dan Perekonomian Nasional, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Batu Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Besaran Alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2020;
Peraturan Walikota Batu Nomor 87 Tahun 2018 tentang Daftar Kewenangan Berdasarkan Hak Asal Usul dan Kewenangan Lokal Berskala Desa; Peraturan Walikota Batu Nomor 108 Tahun 2018 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Walikota Batu Nomor 101 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Batu Nomor 108 Tahun 2018 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa; Peraturan Walikota Batu Nomor 99 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2020 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Walikota Batu Nomor 44 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Batu Nomor 99 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2020; Peraturan Walikota Batu Nomor 1 Tahun 2020 tentang
Tata Cara Pembagian dan Penetapan Besaran Alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2020;
Lampiran Peraturan Walikota Batu Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Besaran
Alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2020 diubah
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Mei 2020.
Lampiran Peraturan Walikota Batu Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Besaran
Alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2020 diubah
TIDAK ADA
7 HALAMAN
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Depok Nomor 45 Tahun 2020
PERWALI Kota Depok No. 49 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Nomor 37 Tahun 2020 Tentang Pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar Secara Proporsional Sesuai Level Kewaspadaan Sebagai Persiapan Pelaksanaan Adaptasi Kebiasaan Baru Untuk Pencegahan Dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 Di Kota Depok
Mengubah
PERWALI Kota Depok No. 37 Tahun 2020 tentang Pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar Secara Proporsional Sesuai Level Kewaspadaan Sebagai Persiapan Pelaksanaan Adaptasi Kebiasaan Baru Untuk Pencegahan Dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 Di Kota Depok
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Nomor 37 Tahun 2020 Tentang Pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar Secara Profesional Sesuai Level Kewaspadaan Sebagai Persiapan Pelaksanaan Adaptasi Kebiasaan Baru Untuk Pencegahan Dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 Di Kota Depok
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka percepatan penanganan Corona
Virus Disease 2019 (Covid-19) yang mendukung
keberlangsungan perekonomian masyarakat, akan
dilaksanakan adaptasi kebiasaan baru di Kota Depok
yang mensinergikan aspek kesehatan, sosial, dan
ekonomi, telah ditetapkan Peraturan Wali Kota
Nomor 37 Tahun 2020 tentang Pedoman Pembatasan
Sosial Berskala Besar Secara Proporsional Sesuai Level
Kewaspadaan Sebagai Persiapan Pelaksanaan Adaptasi
Kebiasaan Baru Untuk Pencegahan dan Pengendalian
Corona Virus Disease 2019 di Kota Depok;
b. bahwa berdasarkan hasil evaluasi dan dalam rangka
penyesuaian terhadap pelaksanaan persiapan adaptasi
kebiasaan baru dalam masa transisi, maka perlu
dilakukan penyesuaian terhadap Peraturan Wali Kota
sebagaimana dimaksud dalam huruf a;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Perubahan
atas Peraturan Wali Kota Nomor 37 Tahun 2020
tentang Pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar
Secara Proporsional Sesuai Level Kewaspadaan Sebagai
Persiapan Pelaksanaan Adaptasi Kebiasaan Baru
Untuk Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus
Disease 2019 di Kota Depok;
Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang
Nomor 1 Tahun 2020, Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1991, Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008, Keputusan Presiden Nomor 7 Tahun 2020, Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2020, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020, Keputusan Menteri Kesehatan Nomor: HK.01.07/
Menkes/ 104/2020, Keputusan Menteri Kesehatan
Nomor: HK.01.07/Menkes/289/2020, Keputusan Menteri Kesehatan
Nomor: HK.01.07/ Menkes/328/2020, Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 440-830
Tahun 2020, Peraturan Gubernur Provinsi Jawa Barat Nomor 46
Tahun 2020
Terdiri dari 2 pasal
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juli 2020.
Peraturan Wali Kota Nomor 37 Tahun 2020
mengatur mengenai perubahan atas peraturan wali kota nomor 37 tahun 2020 tentang pedoman pembatasan sosial berskala besar secara proporsional sesuai level kewaspadaan sebagai persiapan pelaksanaan adaptasi kebiasaan baru untuk pencegahan dan pengendalian corona virus disease 2019 di kota depok
19 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Batam Nomor 45 Tahun 2020
PEDOMAN TATA CARA PENGHITUNGAN, PENGANGGARAN DALAM APBD, PENGAJUAN, PENYALURAN, DAN LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN PENGGUNAAN BANTUAN KEUANGAN PARTAI POLITIK DI KOTA BATAM TAHUN 2009
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PENCABUTAN PERATURAN WALIKOTA BATAM NOMOR 19-2 TAHUN 2009 TENTANG PEDOMAN TATA CARA PENGHITUNGAN, PENGANGGARAN DALAM APBD, PENGAJUAN, PENYALURAN, DAN LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN PENGGUNAAN BANTUAN KEUANGAN PARTAI POLITIK DI KOTA BATAM TAHUN 2009
ABSTRAK:
Bahwa sehubungan telah diterbitkannya Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009 tentang Bantuan Keuangan kepada Partai Politik dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2018 tentang Tata Cara Penghitungan, Penganggaran dalam APBD dan Tata Tertib Administrasi Pengajuan, Penyaluran dan Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan Keuangan Partai Politik, maka Peraturan Walikota Batam Nomor 19-2 Tahun 2009 tentang Pedoman Tata Cara Penghitungan, Penganggaran Dalam APBD, Pengajuan, Penyaluran, Dan Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan Keuangan Partai Politik di Kota Batam Tahun 2009 sudah tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999;Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2008;Undang-Undang Nomor Nomor 23 Tahun 2014;Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2018;
Tentang Pedoman Tata Cara Penghitungan, Penganggaran dalam APBD, Pengajuan, Penyaluran, dan Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan Keuangan Partai Politik di Kota Batam Tahun 2009 (Berita Daerah Kota Batam Tahun 2009 Nomor 94-2) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Walikota Batam Nomor 1-1 Tahun 2010 tentang Pedoman Tata Cara Penghitungan, Penganggaran dalam APBD, Pengajuan, Penyaluran, dan Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan Keuangan Partai Politik di Kota Batam Tahun 2009 (Berita Daerah Kota Batam Tahun 2010 Nomor 104-1) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Agustus 2020.
Berita Daerah Kota Batam Tahun 2010 Nomor 104-1 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
4 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bukit Tinggi Nomor 45 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 45, BD Kota Bukittinggi Tahun 2020 No. 45
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pengelolaan dan Pemanfaatan Dana Jaminan Persalinan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mendekatkan akses dan mencegah terjadinya keterlambatan penanganan pada ibu hamil, ibu bersalin, nifas dan bayi baru lahir serta menurunkan angka kematian Ibu, bayi bagi penduduk miskin yang tidak memiliki jaminan kesehatan di Kota Bukittinggi, perlu dilaksanakan kegiatan Jaminan Persalinan. berdasarkan ketentuan Lampiran Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 86 Tahun 2019 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus huruf f Jaminan Persalinan (Jampersal) angka 4 huruf b angka 8 dijelaskan bahwa Bupati/Walikota dalam rangka mendukung Pelaksanaan Jampersal dapat menetapkan Peraturan Bupati/walikota.
UU No. 9 Tahun 1956, UU No. 23 Tahun 2014, UU No. 30 Tahun 2014, Perpres No. 72 Tahun 2012, Permenkes No. 75 Tahun 2014, Permenkes No. 39 Tahun 2016, Permenkes No. 86 Tahun 2019, Perda Kota Bukittinggi No. 3 Tahun 2008, Perda Kota Bukittinggi No. 9 Tahun 2016, Perwako Bukittinggi No. 53 Tahun 2016, Perwako Bukittinggi No. 56 Tahun 2017
Sistematika Perwako ini adalah sebagai berikut:
1. Ketentuan Umum
2. Sasaran
3. Kebijakan Operasional
4. Ruang Lingkup Pelayanan Jampersal
5. Pemanfaatan Dana Jampersal
6. Standar Biaya Jampersal
7. Pembayaran
8. Pembinaan dan Pengawasan
9. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Agustus 2020.
13 Hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bekasi Nomor 45 Tahun 2020
PERWALI Kota Bengkulu No. 8 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Walikota Bengkulu Nomor 45 Tahun 2020 Tentang Standar Biaya Pemerintah Kota Bengkulu Tahun Anggaran 2021
PERWALI Kota Bengkulu No. 1 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Bengkulu Nomor 45 Tahun 2020 Tentang Standar Biaya Pemerintah Kota Bengkulu Tahun Anggaran 2021
STANDAR BIAYA PEMERINTAH KOTA BENGKULU TAHUN ANGGARAN 2021
2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 45, Berita Daerah Kota Bengkulu Tahun 2020 Nomor 45
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Standar Biaya Pemerintah Kota Bengkulu Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 51 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Pasal 3 Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020, maka untuk menjamin efisiensi dan efektifitas dalam proses penganggaran dan pelaksanaan anggaran pada Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu, perlu adanya tolok ukur dan standar biaya
1. Undang-Undang Nomor 6 Drt. Tahun 1956
2. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967
3. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999
4. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
5. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
6. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004
7. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004
8. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
9. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014
10. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
11. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020
12. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1967
13. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005
14. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006
15. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014
16. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
17. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
18. Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020
19. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
20. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016
21. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2020
22. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 119/PMK.02/2020
23. Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 02 Tahun 2009
24. Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 5 Tahun 2020
25. Peraturan Walikota Bengkulu Nomor 20 Tahun 2015
Standar Biaya Pemerintah Kota Bengkulu Tahun Anggaran 2021 adalah pedoman umum dan batasan biaya maksimal dalam penyusunan RKA-OPD dan pelaksanaan anggaran OPD yang berlaku di lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu untuk tahun anggaran 2020.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 20 November 2020.
70
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarbaru Nomor 45 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan
ABSTRAK:
Bahwa dengan diberlakukannya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2018 tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Lembaga Adat Desa, yang berlaku mutatis mutandis terhadap pembentukan Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Lembaga Adat Desa di Kelurahan dan telah dicabutnya Peraturan Daerah Kota
Banjarbaru Nomor 3 Tahun 2010 Tentang Pedoman Penataan Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan Di Kota Banjarbaru, maka materi muatan Peraturan Wali KotaBanjarbaru Nomor tentang Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan, perlu disesuaikan;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Wali Kotatentang Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan.
Dasar Hukum; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018; Keputusan Menteri Dalam Negeri dan Otonomi Daerah Nomor 53 Tahun 2000; Peraturan Menteri Sosial Nomor : 77/Huk/2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2018.
Peraturan ini Tentang Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan;
Ketentuan Umum;
Maksud dan Tujuan;
Ruang Lingkup;
Jenis LKK dan Masa Bakti;
Rukun Tetangga;
Rukun Warga;
Lembaga Pemberdayaan Masyarakat;
Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga;
Karang Taruna;
Pos Pelayanan Terpadu;
Lembaga Kemasyarakatan Lainnya;
Tata Administratif Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan;
Pendanaan Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan;
Ketentuan Peralihan;
Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Desember 2020.
46 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat