Tentang Pedoman Tata Cara Penghitungan, Penganggaran dalam APBD, Pengajuan, Penyaluran, dan Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan Keuangan Partai Politik di Kota Batam Tahun 2009 (Berita Daerah Kota Batam Tahun 2009 Nomor 94-2) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Walikota Batam Nomor 1-1 Tahun 2010 tentang Pedoman Tata Cara Penghitungan, Penganggaran dalam APBD, Pengajuan, Penyaluran, dan Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan Keuangan Partai Politik di Kota Batam Tahun 2009 (Berita Daerah Kota Batam Tahun 2010 Nomor 104-1) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat