Peraturan ini Tentang Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan; Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Ruang Lingkup; Jenis LKK dan Masa Bakti; Rukun Tetangga; Rukun Warga; Lembaga Pemberdayaan Masyarakat; Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga; Karang Taruna; Pos Pelayanan Terpadu; Lembaga Kemasyarakatan Lainnya; Tata Administratif Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan; Pendanaan Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat