Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bengkulu Nomor 1 Tahun 2021

Perubahan atas Peraturan Walikota Bengkulu Nomor 45 Tahun 2020 Tentang Standar Biaya Pemerintah Kota Bengkulu Tahun Anggaran 2021

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Standar Biaya Pemerintah Kota Bengkulu Tahun Anggaran 2021 adalah pedoman umum dan batasan biaya maksimal dalam penyusunan RKA-OPD dan pelaksanaan anggaran OPD yang berlaku di lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu untuk tahun anggaran 2021.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Bengkulu Nomor 1 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Bengkulu Nomor 45 Tahun 2020 Tentang Standar Biaya Pemerintah Kota Bengkulu Tahun Anggaran 2021
T.E.U.
Indonesia, Kota Bengkulu
Nomor
1
Bentuk
Peraturan Walikota (Perwali)
Bentuk Singkat
Perwali
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Bengkulu
Tanggal Penetapan
04 Januari 2021
Tanggal Pengundangan
04 Januari 2021
Tanggal Berlaku
04 Januari 2021
Sumber
BERITA DAERAH KOTA BENGKULU TAHUN 2021 NOMOR 1
Subjek
APBD - STANDAR / PEDOMAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Bengkulu
Bidang
Halaman ini telah diakses 1380 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Mengubah :
  1. PERWALI Kota Bengkulu No. 45 Tahun 2020 tentang Standar Biaya Pemerintah Kota Bengkulu Tahun Anggaran 2021

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan