Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 53, Berita Daerah Kota Kendari Tahun 2022 Nomor 53
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota Kendari Nomor 48 Tahun 2021 tentang Harga Satuan Pokok Kegiatan dan Analisis Standar Belanja Lingkup Pemerintah Kota Kendari
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan kelancaran, ketertiban, efektivitas dan efisiensi dalam penyusunan rencana kebutuhan pekerjaan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Kendari maka perlu menetapkan Perubahan atas Peraturan Wali Kota Kendari Nomor 48 Tahun 2021 tentang Harga Satuan Pokok Kegiatan dan Analisis Standar Belanja Lingkup Pemerintah Kota Kendari:
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; 2. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1995 tentang Pembentukan Kotamadya Daerah Tingkat II Kendari (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1995 Nomor 44, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3602); 3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 143, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6801); 4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11;
Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757); 5. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757); 6. Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 210, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nornor 40,28); 7. Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2008 tentang Dekonsentrasi dan Tugas Pembantuan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 20, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4816); 8. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan Dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6041); 9. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322); 10. Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 52, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6323); 11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157); 12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019 tentang Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 1114); 13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019 ten tang Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 1447); 14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1781);
15. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 119/PMK.02/2020 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2021 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 976); 16. Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan Organisasi dan Susunan Perangkat Daerah Kota Kendari (Lembaran Daerah Kota Kendari Tahun 2016 Nomor 5) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 10 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan Organisasi dan Susunan Perangkat Daerah Kota Kendari (Lembaran Daerah Kota Kendari Tahun 2019 Nomor 10);
PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALI KOTA KENDARI NOMOR 48 TAHUN 2021 TENTANG HARGA SATUAN POKOK KEGIATAN DAN ANALISIS STANDAR BELANJA LINGKUP PEMERINTAH KOTA KENDARI
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Juli 2022.
210 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Cirebon Nomor 53 Tahun 2022
PEMBERIAN - MANDAT - TUGAS - DAN - KEWENANGAN - PENGELOLAAN - KATALOG - ELEKTRONIK - LOKAL
2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 53, BD Kota Cirebon Tahun 2022 No 53
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pemberian Mandat Tugas Dan Kewenangan Pengelolaan Katalog Elektronik Lokal
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 15 ayat (2) huruf b Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 9 Tahun 2021 tentang Toko Daring dan Katalog Elektronik dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Pendelegasian Kewenangan Pengelolaan Katalog Elektronik Lokal.
Dasar Hukum Peraturan Wali Kota ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 16 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 15 Tahun 1954; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 1 Tahun 2022; UU No. 30 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 11 Tahun 2020; PP No. 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 72 Tahun 2019; Perpres No. 16 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan Perpres No. 12 Tahun 2021; Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 9 Tahun 2021; Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 12 Tahun 2021; Keputusan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 122 Tahun 2022; Perda Kota Cirebon No. 6 Tahun 2016; Perda Kota Cirebon No. 9 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kota Cirebon No. 5 Tahun 2020; Perda Kota Cirebon No. 5 Tahun 2021; Perwal Kota Cirebon No. 13 Tahun 2021 sebagaimana telah diubah dengan Perwal Kota Cirebom No. 82 Tahun 2021.
Peraturan ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Tugas dan Kewenangan, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 November 2022.
6 Hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta Nomor 53 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Rencana Induk Kelitbangan Kota Yogyakarta Tahun 2022-2026
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 10 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2016 tentang Pedoman Penelitian dan Pengembangan di Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintahan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Rencana Induk Kelitbangan Kota Yogyakarta Tahun 2022-2026.
Dasar hukum peraturan ini adalah : Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2002, 2
. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2016.
Materi pokok : ruang lingkup, maksud dan tujuan, dan peran serta masyarakat
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Mei 2022.
Jumlah halaman : 5 HLM, Lampiran : 61 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Magelang Nomor 53 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penyelenggaraan Persandian Untuk Pengamanan Informasi di Lingkungan Pemerintah Kota Magelang
ABSTRAK:
a. bahwa penyelenggaraan persandian dilakukan guna
mendukung kelancaran penyelenggaraan pemerintahan,
adminstrasi pemerintahan, dan/ atau pelayanan publik
untuk sebesar-besar kesejahteraan masyarakat
berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
b. bahwa untuk memenuhi kebutuhan pengamanan informasi
di lingkungan Pemerintah Kota Magelang, diperlukan
adanya pedoman penyelenggaraan yang mengatur norma,
standar, prosedur, dan kriteria;
c. bahwa untuk memberikan kepastian hukum dan kejelasan
kebijakan persandian di lingkungan Pemerintah Kota
Magelang, perlu adanya peraturan mengenai
penyelenggaraan persandian untuk pengamanan informasi;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Walikota tentang Penyelenggaraan Persandian
Untuk Pengamanan Informasi di Lingkungan Pemerintah
Kota Magelang;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 13 Tahun 1954; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Kepala Badan Siber dan Sandi Negara Nomor 10 Tahun 2019
Peraturan tersebut mengatur mengenai Ketentuan Umum; Perencanaan; Pelaksanaan; Forum Komunikasi Keamanan Informasi; Pemantauan, Evaluasi dan Pelaporan; Pembinaan dan Pengawasan Teknis; Pembiayaan
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Oktober 2022.
15
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pasuruan Nomor 53 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 53, BD Kota Pasuruan Tahun 2022 No 53
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Keprotokolan Di Lingkungan Pemerintah Kota Pasuruan
ABSTRAK:
a. bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 74 ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2018 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2010 tentang Keprotokolan, pemerintah daerah mengatur lebih lanjut pelaksanaan acara resmi yang diselenggarakan masing-masing;
b. bahwa dalam rangka untuk mendukung kelancaran penyelenggaraan suatu Acara Kenegaraan dan Acara Resmi di Lingkungan Pemerintah Kota Pasuruan sehingga berjalan tertib dan lancar, maka perlu disusun pedoman keprotokolan di lingkungan Pemerintah Kota Pasuruan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota Pasuruan tentang Keprotokolan di Lingkungan Pemerintah Kota Pasuruan;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945:
UU No 17 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 13 Tahun 1954:
UU No 24 Tahun 2009:
UU No 9 Tahun 2010:
UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No 15 Tahun 2019:
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015:
PP No 46 Tahun 1982:
PP No 62 Tahun 1990:
PP No 39 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan PP No 56 Tahun 2019:
Permendagri No 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 120 Tahun 2018:
Pergub Jawa Timur No 22 Tahun 2011:
Perwali Pasuruan No 58 Tahun 2019.
Mengatur tentang:
1. Ketentuan Umum:
2. Asas, Tujuan dan Ruang lingkup:
Ruang lingkup dalam pengaturan ini meliputi:
a. acara kenegaraan dan acara resmi;
b. tata tempat;
c. tata upacara;
d. tata penghormatan;
e. tamu negara, tamu pemerintah, dan/atau tamu lembaga negara lainnya; dan
f. prosedur dialog atau audiensi dan mengundang Pimpinan Daerah.
3. Acara Kenegaraan dan Acara Resmi:
4. Tata Tempat:
5. Tata Upacara:
6. Tata Penghormatan:
7. Tamu Negara, Tamu Pemerintah, dan/atau tamu lembaga negara lainnya:
8. Prosedur dialog atau audiensi dan mengundang pimpinan daerah:
9. Pembiayaan:
10. Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Juni 2022.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarbaru Nomor 53 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Standar Kompetensi Jabatan Administrator dan Pengawas di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarbaru
ABSTRAK:
bahwa untuk mewujudkan pengembangan profesionalisme Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarbaru yang berdasarkan pada kompetensi,
kualifikasi, penilaian kinerja, kebutuhan satuan organisasi Perangkat Daerah dan obyektifitas serta pengembangan karir Pegawai Negeri Sipil sebagaimana
ketentuan dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 38 tahun 2017 tentang Standar Kompetensi Jabatan Aparatur Sipil Negara, perlu Menyusun Standar Kompetensi Jabatan Administrator dan Pengawas di lingkungan Pemerintah Kota Banjarbaru;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Standar Kompetensi Jabatan Administrator dan Pengawas di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarbaru
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999;Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016;Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 tahun 2015;Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 38 tahun 2017;Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 7 Tahun 2013;Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 10 Tahun 2016
Peraturan Walikota ini Mengatur Tentang Standar Kompetensi Jabatan Administrator dan Pengawas di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarbaru dengan Sistematika;Ketentuan Umum;Maksud dan Tujuan;Standar Kompetensi Jabatan Administrator dan Pengawas;Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2022.
4 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Samarinda Nomor 53 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Nomor 34 Tahun 2022 tentang Mekanisme Perencanaan, Penggunaan dan Pertanggungjawaban Anggaran Pelaksanaan Reses Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Samarinda
ABSTRAK:
Reses merupakan kegiatan Pemerintah Daerah yang dilaksanakan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah untuk menyerap dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat sebagai bahan penyusunan pokok-pokok pikiran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Samarinda yang akan diintegrasikan dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Samarinda. Mekanisme Perencanaan, Penggunaan, dan Pertanggungjawaban Anggaran Pelaksanaan Reses telah diatur Peraturan Wali Kota Samarinda No. 34 Tahun 2022 namun dalam kondisi tidak sesuai dengan kondisi saat ini sehingga perlu diubah. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota No. 34 Tahun 2022 tentang Mekanisme Perencanaan, Penggunaan, dan Pertanggungjawaban Anggaran Pelaksanaan Reses Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Samarinda.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 27 Tahun 1959 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 8 Tahun 1965; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 1 Tahun 2022; PP No. 12 Tahun 2018; PP No. 12 Tahun 2019; Perpres No. 16 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan Perpres No. 12 Tahun 2021; Perpres No. 33 Tahun 2020; Permendagri No. 77 Tahun 2020
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Walikota Nomor 34 Tahun 2022 yang diubah adalah sebagai berikut: Pasal 1; Pasal 4 ayat (2) dan ayat (3); serta Pasal 5 ayat (1), ayat (2), ayat (3), dan ayat (4).
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 September 2022.
Peraturan ini mengubah Peraturan Walikota Samarinda Nomor 34 Tahun 2022 tentang Mekanisme Perencanaan, Penggunaan, dan Pertanggungjawaban Anggaran Pelaksanaan Reses Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Samarinda.
6 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Ambon Nomor 53 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penyelenggaraan dan Pengelolaan Tempat Pelelangan Ikan
ABSTRAK:
Bahwa untuk mengoptimalkan penyelenggaraan dan pengelolaan pelelangan ikan pada Tempat Peleiangan Ikan di Kota Ambon, perlu adanya petunjuk penyelenggaraan, agar nelayan mendapatkan manfaat dari setiap nilai ikan yang ditransaksikan dan Daerah mendapatkan manfaat dari pelayanan tempat pelelangan ikan yang tersedia. Berdasarkan pertimbangan tersebut maka perlu menetapkan Peraturan Walikota Tentang Penyelenggaraan dan Pengelolaan Tempat Pelelangan Ikan.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah Undang-Undang Nomor 60 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 1979; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2021; Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 26/PERMENKP/2016 Tahun 2016; dan Peraturan Walikota Ambon Nomor 38 Tahun 2016.
Peraturan Walikota ini mengatur tentang Penyelenggaraan dan Pengelolaan Tempat Pelelangan Ikan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 17 November 2022.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Serang Nomor 53 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 53, BD Tahun 2022 Nomor 249
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kewajiban Bagi Bendahara Untuk Memotong, Memungut Dan Menyetorkan Pajak Daerah
ABSTRAK:
bahwa dalam upaya meningkatkan pendapatan asli daerah melalui intensifikasi penerimaan pajak daerah, perlu untuk mengatur ketentuan tentang kewajiban bagi bendahara untuk memotong, memungut dan Mengingat menyetorkan pajak daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Wali Kata tentang Kewajiban bagi Bendahara untuk Memotong, Memungut dan Menyetorkan Pajak Daerah.
UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2007; UU No. 1 Tahun 2022; PP No. 55 Tahun 2016; PP No. 12 Tahun 2019; Permendagri No. 77 Tahun 2020; Perda No. 17 Tahun 2010; Perda No. 7 Tahun 2016; Perda No. 1 Tahun 2022
Didalam Peraturan Wali Kota ini mengatur tentang: Bab I Ketentuan Umum Bab II Pembebanan Wajib Pungut dan Wajib Setor Pajak Daerah Bab III Konfirmasi Kebenaran Perhitungan/Penyetoran Pajak Bab IV Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Oktober 2022.
6 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Blitar Nomor 53 Tahun 2022
KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL
2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 53, Berita Daerah Kota Blitar Tahun 2022 Nomor 53
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL
ABSTRAK:
Menimbang: a. bahwa dalam rangka implementasi Program Prioritas
Nasional Penyederhanaan Birokrasi, dipandang perlu
melakukan perubahan terhadap susunan organisasi,
tugas dan fungsi serta tata kerja Dinas Kependudukan
dan Pencatatan Sipil; b. bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan pada
pasal 4 dan pasal 16 ayat (2) Peraturan Daerah Kota
Blitar nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan
Susunan Perangkat Daerah, sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2021
tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 4
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah maka perlu disusun Peraturan
Walikota tentang Kedudukan, Susunan Organisasi,
Tugas dan Fungsi Dinas Kependudukan dan
Pencatatan Sipil; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Walikota tentang Kedudukan,
Susunan Organisasi, Togas dan Fungsi Dinas
Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
Mengingat: 14. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Refonnasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 25
Tahun 2021 Tentang Penyederhanaan Struktur
Organisasi Pada Instansi Pemerin tah Un tuk
Penyederhanaan Birokrasi (Betita Negara Republik
Indonesia Tahun 2021 Nomor 546); 15. Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
(Lembaran Daerah Kota Blitar Tahun 2016 Nomor 4)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah
Nomor 7 Tahun 2021 Tentang Perubahan Atas
Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2016 Tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
(Lembaran Daerah Tahun 2021 Nomor 7);
16. Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2018 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Lembaran
Daerah Kota Blitar Tahun 2018 Nomor 6).
Materi Pokok pada Peraturan ini memuat tentang KETENTUAN UMUM, KEDUDUKAN, TUGAS DAN FUNGSI, SUSUNAN ORGANISASI, PENJABARAN TUGAS DAN FUNGSI, KEWMPOK JABATAN FUNGSIONAL, TATA KERJA DAN MEKANISME PELAKSANAAN TUGAS, KETENTUAN PENUTUP, LAMPIRAN.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juni 2022.
19 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat