Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor-PEMUNGUTAN-PELAKSANAAN-PETUNJUK TEKNIS
2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 46, BD.2019/No.47
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 09 Tahun 2011 Tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemungutan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor
ABSTRAK:
Mekanisme penyampaian Surat Pemberitahuan Pajak Daerah (SPTPD) atau dokumen lain yang dipersamakan serta mekanisme pembayaran sebagaimana telah diatur dalam Perda Kaltim No.1 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Perda Kaltim No.1 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah. Pergub Kaltim No.9 Tahun 2011 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor sebagaimana telah diubah dengan Pergub Kaltim No.25 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Pergub Kaltim No.9 Tahun 2011, maka Pergub Kaltim No.25 Tahun 2015 perlu disempurnakan. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu menetapkan Pergub Kaltim Atas Perubahan Kedua Atas Pergub Kaltim No.9 Tahun 2011
Dasar Hukum: UU No.25 Tahun 1956; UU No.28 Tahun 2007; UU No.28 Tahun 2009; UU No.23 Tahun 2014; PP No.135 Tahun 2000; Perda Kaltim No.1 Tahun 2011; Pergub Kaltim No.9 Tahun 2011
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Perubahan Kedua Atas Pergub Kaltim No.9 Tahun 2011 Petunjuk Pelaksanaan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor. Perubahan ketentuan pada: Pasal 1 angka 7 dan angka 8; Pasal 42 ayat (3); Pasal 50 ayat (2) dan ayat (4); Pasal 51; Pasal 53 ayat (2), ayat (3), ayat (4); Pasal 85 ayat (1) dan ayat (4); Pasal 100 ayat (2) dan ayat (4)
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Juli 2019.
Peraturan yang Diubah: Pergub Kaltim No.9 Tahun 2011
10 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Solok Selatan Nomor 46 Tahun 2019
tata cara pemungutan-retribusi-pengendalian menara telekomunikasi
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 46, Berita Daerah Kabupaten Solok Selatan Tahun 2019 Nomor 46
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pemungutan Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi
ABSTRAK:
a. bahwa Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi telah diatur dalam Peraturan Daerah Kabupaten Solok Selatan Nomor 4 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Umum;
bahwa agar pemungutan sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan dapat terlaksana secara efektif dan efisien, perlu diatur tata cara pemungutan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pemungutan Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi;
UU No 38 Tahun 2003; UU No 28 Tahun 2009; UU No 12 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014; PP No 52 Tahun 2000; Perda Kabupaten Solok Selatan No 3 Tahun 2012;
Peraturan Bupati ini memuat 6 Bab dan 9 Pasal, yaitu Bab I Ketentuan Umum, Pasal 1; Bab II Tarif Retribusi, Pasal 2-Pasal 3; Bab III Tata Cara Pemungutan, Pembayaran dan Penagihan Retribusi, Pasal 4-Pasal 6; Bab IV Tata Cara Perhitungan Pengembalian Kelebihan Pembayaran Retribusi, Pasal 7-Pasal 8; Bab VI Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Oktober 2019.
Peraturan yang akan diatur yaitu Peraturan Bupati Solok Selatan Nomor 46 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pemungutan Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi
7 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bekasi Nomor 46 Tahun 2013
Peraturan Bupati Sragen Nomor 55 Tahun 2013 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 2 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Usaha Khusususnya Retribusi Pelayanan Terminal
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Sragen Nomor 55 Tahun 2013 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 2 Tahun 2012 Tentang Retribusi Jasa Usaha Khususnya Retribusi Pelayanan Terminal
ABSTRAK:
a. bahwa dengan diundangkannya Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 2 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 2 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Usaha, maka Peraturan Bupati Sragen Nomor 55 Tahun 2013 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 2 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Usaha Khususnya Retribusi Pelayanan Terminal perlu diubah dan disesuaikan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Sragen Nomor 55 Tahun 2013 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 2 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Usaha Khususnya Retribusi Pelayanan Terminal;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2011, Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Sragen Nomor 7 Tahun 1987 dan Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 1 Tahun 2012
Peraturan Bupati ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Sragen Nomor 55 Tahun 2013 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 2 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Usaha Khusususnya Retribusi Pelayanan Terminal yaitu tentang ketentuan umum, pembayaran retribusi, wajib retribusi, kelebihan pembayaran retribusi dan Format Blangko Retribusi Pelayanan Terminal
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Juli 2020.
Peraturan Bupati Sragen Nomor 55 Tahun 2013 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 2 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Usaha Khusususnya Retribusi Pelayanan Terminal
16 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lampung Barat Nomor 46 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KLASIFIKASI DAN PENETAPAN NILAI JUAL OBJEK PAJAK SEBAGAI DASAR PENGENAAN PAJAK BUMI DAN BANGUNAN PERDESAAN DAN PERKOTAAN DI KABUPATEN LAMPUNG BARAT
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2014.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pati Nomor 46 Tahun 2020
Pajak dan Retribusi DaerahPerpajakanPerumahan, Permukiman
Status Peraturan
Mengubah :
PERBUP Kab. Pati No. 7 Tahun 2020 tentang Pengaturan Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan Ketentuan Pasal 5 ayat (1) huruf a, huruf b, huruf c dan
huruf d diubah
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 46, BD Kabupaten Pati Tahun 2020 No.46
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Pati Nomor 7 Tahun 2020 Tentang Pengaturan Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan
ABSTRAK:
bahwa untuk menyelaraskan pengaturan insentif
pemungutan pajak daerah di lingkungan Pemerintah
Kabupaten Pati, maka Peraturan Bupati Pati Nomor 7
Tahun 2020 tentang Pengaturan Pemberian dan
Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Bumi dan
Bangunan Perdesaan dan Perkotaan perlu disesuaikan.
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : UU No 13 Tahun 1950; UU No 28 Tahun 2009; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 9 tahun 2015; PP No 12 Tahun 2019; PP No 69 Tahun 2010; Perda Kab Pati No 23 Tahun 2007; Perda Kab Pati No 2 Tahun 2013 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab Pati No 2 Tahun 2013; Perda Kab Pati No 12 Tahun 2016. Perbup Pati No 7 Tahun 2020.
Dalam Peraturan Bupatiini diatur tentang : Perubahan Atas Perbup pati No 7 tahun 2020
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Juli 2020.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Pati Nomor 7
Tahun 2020 tentang Pengaturan Pemberian dan Pemanfaatan
Insentif Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan
Perkotaan (Berita Daerah Kabupaten Pati Tahun 2020 Nomor
7), diubah sebagai berikut :
1. Ketentuan Pasal 5 ayat (1) huruf a, huruf b, huruf c dan
huruf d diubah.
4 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Bumbu No. 46 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembayaran, Penentuan Tempat Pembayaran, Angsuran dan Penundaan Pembayaran Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi
ABSTRAK:
dalam rangka pelaksanaan peraturan Daerah
Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 01 Tahun 2012
Tentang Retribusi Jasa Umum, Bab XXII Retribusi
Pengendalian Menara Telekomunikasi, perlu mengatur mengenai petunjuk pelaksanaannya,berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a,perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata cara pembayaran, penentuan tempat pembayaran, Angsuran dan penundaan pembayaran retribusi pengendalian menara Telekomunikasi.
Dasar Hukum;Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 ;Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999;Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002;Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 ;Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 ;Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 ;Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 2000;Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 ;Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007;Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 ;Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika nomor
02 Tahun 2004 ;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007 ;Peraturan Bersama Menteri Dalam Negeri,Mentri Pekerjaan Umum, Mentri Komunikasi Dan Informatika danKepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 18 Tahun 2009;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2009 ;Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor
01 /PER/M /KOMINFO /01/2010;Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor
17/PER/M/KOMINFO/10/2010 ;Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor
27/PER/M/KOMINFO/12/2010;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014;Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 29
Tahun 2005 ;Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 30
Tahun 2005 ;Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 4
Tahun 2008 ;Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 1
Tahun 2012 .
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang;
Tata cara pembayaran, penentuan tempat pembayaran, Angsuran dan penundaan pembayaran retribusi pengendalian menara Telekomunikasi, Dengan Sistematika Sebagai Berikut;
1.Ketentuan Umum
2.Maksud Dan Tujuan
3.Tata Cara Pemungutan, Pembayaran Dan Penagihan Retribusi
4.Struktur Dan Besaran Tarif Retribusi
6.Masa Retribusi Dan Saat Retribusi Terutang
7.Pelaksanaan, Pemberdayaan, Pengawasan Dan Pengendalian
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Oktober 2014.
15
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Barat No. 46 Tahun 2014
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR JAWA BARAT NOMOR 26 TAHUN 2013 TENTANG PERUBAHAN STRUKTUR DAN BESARAN TARIF RETRIBUSI DAERAH DALAM LAMPIRAN PERATURAN DAERAH NOMOR 14 TAHUN 2011 TENTANG RETRIBUSI DAERAH
ABSTRAK:
Untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, mengembangkan potensi dan mengantisipasi fluktuasi harga serta meningkatkan efektifitas pemungutan Retribusi Daerah, perlu dilakukan penyesuaian kembali struktur dan besaran tarif Retribusi Daerah yang telah ditetapkan dengan Perda Provinsi Jabar No. 14 Tahun 2011 tentang Retribusi Daerah da Pergub Jabar No. 26 Tahun 2013 tentang Perubahan Struktur dan Besaran Tarif Retribusi Daerah Dalam Lampiran Perda No. 14 Tahun 2011 tentang Retribusi Daerah. Berdasarkan Pasal 155 ayat (3) UU No. 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, perubahan struktur dan besaran tarif Retribusi Daerah, ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu dilakukan perubahan atas Pergub Jabar No. 26 Tahun 2013 tentang Perubahan Struktur dan Besaran Tarif Retribusi Daerah Dalam Lampiran Perda No. 14 Tahun 2011 tentang Retribusi Daerah, yang ditetapkan dengan Pergub Jabar.
UU No. 11 Tahun 1950; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; PP No. 66 Tahun 2001; PP No. 6 Tahun 2006; PP No. 38 Tahun 2007; Perda Provinsi Jabar No. 6 Tahun 2008; Perda Provinsi Jabar No. 10 Tahun 2008; Perda Provinsi Jabar No. 12 Tahun 2008; Perda Provinsi Jabar No. 14 Tahun 2011; Pergub Jabar No. 26 Tahun 2013.
Dalam Peraturan Gubernur ini mengatur tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 26 Tahun 2013 Tentang Perubahan Struktur dan Besaran Tarif Retribusi Daerah Dalam Lampiran Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2011 Tentang Retribusi Daerah.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Juni 2014.
20 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 46 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pembebasan Sanksi Administrasi Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor
ABSTRAK:
Perda Kaltim No.1 Tahun 2011 Pasal 83 ayat (2) tentang Pajak Daerah yang telah
diubah dengan Perda Kaltim No.1 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Perda Kaltim No.1 Tahun 2011, Gubernur dapat mengurangkan atau menghapus Sanksi Administrasi berupa kenaikan dan/atau bunga Pajak terutang, yang disebabkan karena kekhilafan Wajib Pajak atau bukan karena
kesalahannya. Dalam rangka meringankan beban Wajib Pungut PBBKB
terhadap kewajiban dalam melakukan pembayaran pajak bahan bakar kendaraan bermotor dan untuk mengantisipasi meluasnya penyebaran wabah virus Covid-19, maka dipandang perlu untuk memperpanjang kebijakan Pembebasan Sanksi Administratif Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor
telah ditetapkan dengan Pergub Kaltim No.30 Tahun 2020. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Pergub tentang Pembebasan Sanksi Administrasi Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor
Dasar Hukum: UUD NRI Tahun 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.25 Tahun 1956; UU No.28 Tahun 2009; UU No.23 Tahun 2014; PP No.55 Tahun 2016; Perda kaltim No.1 Tahun 2011; Perda Kaltim No.9 Tahun 2011
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Pembebasan Sanksi Administrasi Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor dengan menetapkan Pembebasan sanksi administrasi PBBKB berupa denda dan bunga). Pembebasan sanksi administrasi PBBKB diberikan terhadap semua Wajib Pungut PBBKB yang masa pajaknya terhitung sejak tanggal 1 Agustus 2020 sampai dengan 20 September 2020
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Juli 2020.
6 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Selatan No. 46 Tahun 2012
Bagi Hasil Penerimaan Pajak Air Permukaan Untuk Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota Periode Bulan April Sampai Dengan Juni 2012
2012
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 46, BD.2012/No.46
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Bagi Hasil Penerimaan Pajak Air Permukaan Untuk Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota Periode Bulan April Sampai Dengan Juni 2012
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 28
Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi
Daerah dan Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan
Selatan Nomor 5 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah
Provinsi Kalimantan Selatan, Pajak Air Permukaan
merupakan Pajak Provinsi dan hasilnya setelah
dikurangi insentif pemungutan dibagikan kepada
Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten /
Kota;
bahwa untuk bagian Daerah sebagaimana dimaksud
dalam konsiderans huruf a diatur lebih lanjut dan
ditetapkan sebagai bagian Pemerintah Provinsi dan
bagian masing-masing Pemerintah Kabupaten /
Kota;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Gubernur tentang Bagi Hasil
Penerimaan Pajak Air Permukaan untuk Pemerintah
Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota Periode
Bulan April sampai dengan Juni 2012.
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun
2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53
Tahun 2011 ; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan
Nomor 13 Tahun 2007; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan
Nomor 5 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan
Nomor 6 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan
Nomor 5 Tahun 2011; Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 029
Tahun 2009; Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 027
Tahun 2011; Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 029
Tahun 2011; Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 025
Tahun 2012; dan Keputusan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor
188.44/019/KUM/2012.
Peraturan Gubernur ini memuat tentang Bagi Hasil
Penerimaan Pajak Air Permukaan untuk Pemerintah
Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota Periode
Bulan April sampai dengan Juni 2012, dengan sistematika;
KETENTUAN UMUM; HASIL PENERIMAAN PAJAK AIR PERMUKAAN YANG DI BAGI; POLA PEMBAGIAN,TATA CARA PENYALURAN
DAN PENATAUSAHAANNYA; PENGGUNAAN; dan KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Juli 2012.
10 Halaman.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat