Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Mamuju Tengah Nomor 4 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Pembagian Dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 1 ayat (3) dan Pasal 2 ayat (1) huruf l Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara
stabilitas sistem keuangan untuk penanganan pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), dan/atau yang membayarkan stabilitas sistem keuangan;
b. bahwa untuk penyesuaian adanya perubahan regulasi yang berdampak pada Kebijakan Umum Keuangan Negara dan Daerah dalam rangka penanganan penyebaran pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), maka perlu melakukan Perubahan Peraturan Bupati Mamuju Tengah Nomor 4 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Tahun Anggaran 2020;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf (a) dan huruf (b) diatas, perlu menetapkan Peraturan Bupati Mamuju Tengah tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Mamuju Tengah Nomor 4 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap
Desa Tahun Anggaran 2020.
UU No. 26 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 15 Tahun 2019; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No. 11 Tahun 2019; PP No. 60 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan PP No. 8 Tahun 2016; Permendagri No. 114 Tahun 2014; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi No. 1 Tahun 2015; Permendagri No. 20 Tahun 2018; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi No. 11 Tahun 2019 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi No. 7 Tahun 2020; Permenkeu No. 205/PMK.07/2019 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Permenkeu No. 50/PMK.07/2020; Permenkeu No. 35/PMK.07/2020; Perda Kabupaten Mamuju Tengah No. 1 Tahun 2020;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang perubahan Peraturan Bupati Mamuju Tengah Nomor 4 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Tahun Anggaran 2020, yaitu pada Pasal 1, Pasal 10, Pasal 11, Pasal 12, Pasal 13, Pasal 15, Pasal 17, dan Pasal 18.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Agustus 2020.
Perubahan Atas Peraturan Bupati Mamuju Tengah Nomor 4 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap
Desa Tahun Anggaran 2020.
23 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tulang Bawang Barat Nomor 33 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 33, JDIH Tulang bawang barat
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tunjangan Operasional Penjabat Kapalo Tiyuh
ABSTRAK:
Berdasarkan Pasal 58 ayat (2), Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksana Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Penjabat Kepalo Tiyuh dalam melaksanakan tugas dan wewenang memiliki hak dan kewajiban yang sama dengan Kepalo Tiyuh;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
4. Undang-Undang Nomor 50 Tahun 2008 tentang Pembentukan Kabupaten Tulang Bawang Barat di Propinsi Lampung (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 187, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4934);
5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 183, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6398);
6. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495);
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5539) sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6321);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 168, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5558) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 Tentang Dana Desa Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 57, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5864);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6041);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 111 Tahun 2014 tentang Pedoman Teknis Peraturan di Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 2091);
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 82 Tahun 2015 tentang Pengangkatan Dan Pemberhentian Kepala Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 4) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Nomor 66 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Nomor 82 Tahun 2015 tentang Pengangkatan Dan Pemberhentian Perangkat Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 1222);
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 611);
15. Peraturan Daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat Nomor 15 Tahun 2014 tentang Penetapan Kampung Menjadi Tiyuh di Kabupaten Tulang Bawang Barat (Lembaran Daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat Tahun 2014 Nomor 15, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat Nomor 62);
16. Peraturan Daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat Nomor 20 Tahun 2014 tentang Kewenangan Kampung (Lembaran Daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat Tahun 2014 Nomor 20, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat Nomor 67);
17. Peraturan Daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat (Lembaran Daerah Kabupaten Tulang Bawang Tahun 2016 Nomor 6, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Tulang Bawang Nomor 74);
18. Peraturan Daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat Nomor 6 Tahun 2018 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah dan Peraturan di Tiyuh (Lembaran Daerah Kabupaten Tulang Bawang Tahun 2018 Nomor 6, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Tulang Bawang Nomor 90);
19. Peraturan Bupati Tulang Bawang Barat Nomor 64 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Tiyuh (Berita Daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat Tahun 2018 Nomor 65) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Tulang Bawang Barat Nomor 4 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Tulang Bawang Barat Nomor 64 Tahun 2018 Pengelolaan Keuangan Tiyuh (Berita Daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat Tahun 2020 Nomor 4);
Pemerintah Tiyuh adalah Kepalo Tiyuh dibantu Perangkat Tiyuh sebagai unsur penyelenggara Pemerintahan Tiyuh.
Kepalo Tiyuh adalah pejabat Pemerintah Tiyuh yang mempunyai wewenang, tugas dan kewajihan untuk menyelenggarakan rumah tangga Tiyuhnya dan melaksanakan tugas dari Pemerintah dan Pemerintah Daerah.
Penjabat Kepalo Tiyuh adalah pejabat yang diangkat oleh Bupati atau pejabat lain yang ditunjuk oleh Bupati dari pegawai negeri sipil dari pemerintah kabupaten untuk melaksanakan tugas, hak dan wewenang serta kewajihan Kepalo Tiyuh dalam kurun waktu tertentu.
Tunjangan Operasional adalah Tunjangan yang diberikan kepada Penjabat Kepalo Tiyuh untuk menunjang kegiatan Penjabat Kepalo Tiyuh dalam rangka pelaksanaan tugas tugas pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat yang besarannya sebesar Penghasilan Tetap Kepalo Tiyuh.
Penjabat Kepalo Tiyuh menerima tunjangan operasional sesuai dengan kemampuan keuangan Tiyuh, dan penerimaan lain yang sah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang dianggarkan dalam APBTiyuh.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juli 2020.
-
-
5
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kebumen Nomor 33 Tahun 2020
PERBUP Kab. Kebumen No. 57 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan
Bupati Kebumen Nomor 12 Tahun 2020 tentang
Pedoman Pelaksanaan Dana Desa di Kabupaten
Kebumen Tahun Anggaran 2020 Peraturan Bupati Kebumen Nomor 12 Tahun 2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Dana Desa di Kabupaten Kebumen Tahun Anggaran 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati
Kebumen Nomor 12 Tahun 2020 tentang Pedoman
Pelaksanaan Dana Desa di Kabupaten Kebumen
Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
a. bahwa dengan adanya perubahan ketentuan prioritas
penggunaan Dana Desa di Kabupaten Kebumen Tahun
Anggaran 2020 terkait penanganan dan pencegahan
Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), perlu
mengubah Peraturan Bupati Kebumen Nomor 12
Tahun 2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Dana Desa
di Kabupaten Kebumen Tahun Anggaran 2020;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati
Kebumen Nomor 12 Tahun 2020 tentang Pedoman
Pelaksanaan Dana Desa di Kabupaten Kebumen
Tahun Anggaran 2020;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; . Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 78
Tahun 2019; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah
Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 2 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun
2018; . Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah
Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 11 Tahun 2019; Peraturan Menteri Keuangan Nomor
205/PMK.07/2019; . Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah
Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 6 Tahun 2020; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 35/PMK.07/2020; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 40/PMK.07/2020; . Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 1
Tahun 2010; . Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 20
Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 6
Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 8
Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 14
Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 3
Tahun 2020;
Dalam peraturan ini diatur tentang Perubahan Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Kebumen Nomor 12
Tahun 2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Dana Desa di Kabupaten
Kebumen Tahun Anggaran 2020 yaitu sebagai berikut:
1. Ketentuan Pasal 1 diubah;
2. Ketentuan Pasal 2 diubah;
3. Ketentuan Pasal 9 diubah;
4. Ketentuan Pasal 10 diubah;
5. Ketentuan Pasal 11 diubah;
6. Diantara Pasal 11 dan Pasal 12 disisipkan 1 (satu) Pasal yaitu
Pasal 11A;
7. Diantara Pasal 16 dan Pasal 17 disisipkan 2 (dua) Pasal yaitu
Pasal 16A dan Pasal 16;
8. Ketentuan Pasal 17 diubah;
9. Ketentuan Pasal 30 diubah;
10. Diantara Pasal 35 dan Pasal 36 disisipkan 1 (satu) Pasal yaitu
Pasal 35A;
11. Ketentuan contoh prioritas penggunaan Dana Desa Bidang
Pembangunan Desa dan pemberdayaan masyarakat desa
sebagaimana tercantum dalam Lampiran V Peraturan Bupati
Kebumen Nomor 12 Tahun 2020 tentang Pedoman Pelaksanaan
Dana Desa di Kabupaten Kebumen Tahun Anggaran 2020 diubah
menjadi sebagaimana tercantum dalam Lampiran VI yang
merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini;
12. Ketentuan Laporan Realisasi Penyerapan dan Capaian Keluaran
Dana Desa sebagaimana tercantum dalam Lampiran VIII
Peraturan Bupati Kebumen Nomor 12 Tahun 2020 tentang
Pedoman Pelaksanaan Dana Desa di Kabupaten Kebumen Tahun
Anggaran 2020 diubah menjadi sebagaimana tercantum dalam
Lampiran VII yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari
Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Mei 2020.
Peraturan Bupati
Kebumen Nomor 12 Tahun 2020 diubah
90 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kapuas Nomor 33 Tahun 2020
PERBUP Kab. Kapuas No. 13 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pengalokasian, Pembagian dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Desa Setiap Desa Tahun Anggaran 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 13 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Pengalokasian, Pembagian Dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Desa Setiap Desa Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
a. bahwa dengan berlakunya Peraturan Menteri Keuangan Nomor 35/PMK.07/2020 tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2020 dalam Rangka Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan/atau Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional, sehingga berakibat penurunan alokasi transfer Pusat ke Kabupaten Kapuas yang sangat signifikan, sehingga perlu melakukan penyesuaian perhitungan Alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2020;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 13 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pengalokasian, Pembagian dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Desa Setiap Desa Tahun Anggaran 2020.
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah;
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2020 tentang Perubahan Postur dan Rincian Pendapatan dan Belanja Negara;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Desa;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa;
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 35/PMK.07/2020 tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2020 dalam Rangka Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019;
Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Nomor 2 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintahan Desa;
Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Nomor 11 Tahun 2019 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020;
Peraturan Bupati Kapuas Nomor 41 Tahun 2019 tentang Daftar Kewenangan Desa berdasar Hak Asal Usul dan Kewenangan Lokal Berskala Desa di Kabupaten Kapuas.
Alokasi Dana Desa
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Juni 2020.
Peraturan Bupati Nomor 13 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pengalokasian, Pembagian Dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Desa Setiap Desa Tahun Anggaran 2020
15
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Maluku Tengah Nomor 32 Tahun 2020
PERBUP Kab. Maluku Tengah No. 32 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Negeri dan Negeri Administratif Kabupaten Maluku Tengah Tahun Anggaran 2020
RINCIAN DANA NEGERI DAN NEGERI ADMINISTRATIF - TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN - PERUBAHAN
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 32, BD.2020/NO. 485, TBD.2020, LL SETDA KAB. MALUKU TENGAH : 15 HAL
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Maluku Tengah Nomor 32 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Negeri dan Negeri Administratif Kabupaten Maluku Tengah Tahun Anggaran 2020.
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 35/PMK.07/2020 tentang Pengelolaan Dana Transfer Ke Daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2020, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 50/PMK.07/2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 205/PMK.07/2020 tentang Pengelolaan Dana Desa, dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 101/PMK.07/2020 tentang Penyaluran dan Penggunaan Transfer Ke Daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2020 untuk mendukung Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid- 19), perlu dilakukan Perubahan terhadap Peraturan Bupati Maluku Tengah Nomor 32 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Negeri dan Negeri Administratif Kabupaten Maluku Tengah Tahun Anggaran 2020. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Bupati Maluku
Tengah tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Maluku Tengah Nomor 32 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Negeri dan Negeri Administratif
Kabupaten Maluku Tengah Tahun Anggaran 2020.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 60 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 1979; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015, sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 50/PMK.07/2020; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 101/PMK.07/2020; Peraturan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 7 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tengah Nomor 04 Tahun 2019.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Maluku Tengah Nomor 32 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Negeri dan Negeri Administratif Kabupaten Maluku Tengah Tahun Anggaran 2020.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Oktober 2020.
Peraturan Bupati Maluku Tengah Nomor 32 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Negeri dan Negeri Administratif Kabupaten Maluku Tengah Tahun Anggaran 2020.
Lampiran 7 Hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tabalong Nomor 32 Tahun 2020
PERBUP Kab. Tabalong No. 06 Tahun 2020 tentang Penetapan Alokasi Dana Bagi Hasil Pajak Daerah Kepada Pemerintahan Desa, Bagi Hasil Retribusi Daerah Kepada Pemerintahan Desa dan Bantuan Keuangan Kepada Pemerintahan Desa Untuk Alokasi Dana Desa Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Tabalong Nomor 06 Tahun 2020 tentang Penetapan Alokasi Dana Bagi Hasil Pajak Daerah Kepada Pemerintahan Desa, Bagi Hasil Retribusi Daerah Kepada Pemerintahan Desa dan Bantuan Keuangan Kepada Pemerintahan Desa Untuk Alokasi Dana Desa Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Angaran 2020
ABSTRAK:
Bahwa sehubungan adanya perubahan realisasi Bagi Hasil Pajak Daerah, dana Bagi Hasil Retribusi Daerah dan Bantuan Keuangan kepada Pemerintah Desa untuk Alokasi Dana Desa dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, maka perlu melakukan Perubahan Atas Peraturan Bupati Tabalong Nomor 06 Tahun 2020 tentang Penetapan Alokasi Dana Bagi Hasil Pajak Daerah kepada Pemerintahan Desa, Bagi Hasil Retribusi Daerah kepada Pemerintahan Desa dan Bantuan Keuangan Kepada Pemerintahan Desa Untuk Alokasi Dana Desa Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020;
Bahwa berdasarkan pertimabangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Tabalong Nomor 06 Tahun 2020 tentang Penetapan Alokasi Dana Bagi Hasil Pajak Daerah kepada Pemerintahan Desa, Bagi Hasil Retribusi Daerah kepada Pemerintahan Desa untuk Alokasi Dana Desa dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 02 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 05 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 09 Tahun 2019; Peraturan Bupati Tabalong Nomor 45 Tahun 2016; Peraturan Bupati Tabalong Nomor 51 Tahun 2017; Peraturan Bupati Tabalong Nomor 27 Tahun 2018; Peraturan Bupati Tabalong Nomor 50 Tahun 2019.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Tabalong Nomor 06 Tahun 2020 tentang Penetapan Alokasi Dana Bagi Hasil Pajak Daerah kepada Pemerintahan Desa, Bagi Hasil Retribusi Daerah kepada Pemerintahan Desa untuk Alokasi Dana Desa dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Agustus 2020.
PERBUP Kabupaten Tabalong Nomor 06 Tahun 2020
21 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kepulauan Anambas Nomor 32 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 32, Berita Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas Tahun 2020 Nomor 523
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Bupati Kepulauan Anambas Nomor 9 Tahun 2016 Tentang Alokasi Dana Desa
ABSTRAK:
bahwa beberapa ketentuan Peraturan Bupati Kepulauan Anambas Nomor 9 Tahun 2016 tentang Alokasi Dana Desa sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Bu pati Kepulauan Anambas Nomor 50 Tahun 2019 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Kepulauan Anambas Nomor 9 Tahun 2016 tentang Alokasi Dana Desa tidak sesuai dengan kondisi saat ini, untuk itu perlu dilakukan perubahan dengan menetapkan PERBUP
Dasar Hukum PERBUP ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 std terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 std terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 std terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas Nomor 2 Tahun 2016
PERBUP ini mengatur mengenai perubahan beberapa ketentuan Peraturan Bupati Nomor 9 Tahun 2016 Tentang Alokasi Dana Desa (Berita Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas Tahun 2016 Nomor 221), yaitu Pasal 10 ayat (1).
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Juli 2020.
PERBUP ini mengubah Peraturan Bupati Nomor 9 Tahun 2016 Tentang Alokasi Dana Desa (Berita Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas Tahun 2016 Nomor 221)
4 hal.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bima Nomor 32 Tahun 2020
TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN RINCIAN DANA DESA DI KABUPATEN BIMA TAHUN ANGGARAN 2O2O
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 32, Bagian Hukum Pemkab Bima
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Bima Nomor 7 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa di Kabupaten Bima TA 2020
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Pasal 15 dan pasal 16 peraturan
Menteri Keuangan Nomor 35/PMK.07/2020 tentang
Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2020 Dalam Rangka penanganan pandemi Carona Virus Disease 2019 (Covid- 19) dan/atau Menghadapi Ancaman yang Membahayakan perekonomian
Nasional, terdapat penyesuaian pagu besar Dana Desa
secara proporsional terhadap nilai Alokasi Dasar untuk
Kabupaten Bima, sehingga harus dilakukan penyesuaian
secara merata terhadap Alokasi Dasar setiap Desa melalui
perubahan Peraturan Bupati;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud daiam huruf a, perlu menetapkan peraturan Bupati
tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Bima Nomor 7
Tahun 2020 tentang Tata cara pembagian dan penetapan
Rincian Dana Desa di Kabupaten Bima Tahun Anggaran
2020;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 19SB tentang
Pembentukan Daerah-daerah tingkat II dalam wilayah
Daerah-daerah tingkat I Bali, Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1958 Nomor 122, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 1655);
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari
Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1999 Nomor 75. Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4258); Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor
7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5495);
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Repubiik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua
atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 56791;
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2019 tentang Anggaran
pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2020
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor
198, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6410);
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun
2014 tentang Desa (Lembaran Negara Repubiik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5539), sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun
2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan
Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan
peiaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014
tentang Desa (Lembaran Negara Repubiik Indonesia Tahun
2019 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 63211;
Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang
Dana Desa yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan
dan Belanja Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 168, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5558), sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan
Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014
tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran
pendapatan dan Belanja Negara (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 57, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5864);
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018
tentang Pengelolaan Keuangan Desa (Berita Negara
Repubik Indonesia Tahun 2018 Nomor 611): Peratur:an Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggai,
dan Transmigrasi Nomor 11 Tahun 2019 tentang
Penetapan Perioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2020
{Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor
1012, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah
Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 7 Tahun 2020 tentang
Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Desa,
Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor
11 Tahun 2019 tentang Penetapan Perioritas Penggunaan
Dana Desa Tahun 2020 (Berita Negara Republik indonesia
Tahun 2020 Nomor 632);
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 35/PMK.07/2020
tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa
Tahun Anggaran 2020 Dalam Rangka Penanganan
pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan/atau
Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian
Nasional (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020
Nomor 377);
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 205/PMK.07/2019
tentang Pengelolaan Dana Desa (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 1700), sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri
Keuangan Nomor 50/PMK.07/2020 tentang Perubahan
Kedua atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor
205/PMK.07/2019 tentang Pengelolaan Dana Desa (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 500);
TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN RINCIAN DANA DESA DI
KABUPATEN BIMA TAHUN ANGGARAN 2020. Terdiri dari 2 Pasal.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Juli 2020.
PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI BIMA NOMOR 7 TAHUN 2O2O
Tidak Ada
9 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kapuas Nomor 32 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 6 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Pembagian Dan Penetapan Rincian Dana Desa Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
a. bahwa penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID19) telah berdampak bagi kehidupan sosial, ekonomi, dan kesejahteraan masyarakat Desa sehingga perlu memaksimalkan penggunaan Dana Desa untuk menanggulanginya;
b. bahwa dengan berlakunya Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 6 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 11 Tahun 2019 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2020, dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 50/PMK.07/2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 205/PMK.07/2019 tentang Pengelolaan Dana Desa, perlu dilakukan penyesuaian terhadap Peraturan Bupati berkenaan Dana Desa Tahun Anggaran 2020;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 6 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Tahun Anggaran 2020.
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa;
Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2020 tentang Perubahan Postur dan Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara tahun Anggaran 2020;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa;
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 205/PMK.07/2019 tentang Pengelolaan Dana Desa;
Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 11 Tahun 2019 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2020;
Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Nomor 11 Tahun 2019 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020;
Peraturan Bupati Kapuas Nomor 41 Tahun 2019 tentang Daftar Kewenangan Desa Berdasarkan Hak Asal Usul Dan Kewenangan Lokal Berskala Desa Di Kabupaten Kapuas;
Peraturan Bupati Kapuas Nomor 44 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kapuas Tahun 2020.
Perubahan Rincian Dana Desa
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Juni 2020.
Peraturan Bupati Nomor 6 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Pembagian Dan Penetapan Rincian Dana Desa Tahun Anggaran 2020
17
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Barat Nomor 32 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Nomor 10 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Kampung
ABSTRAK:
Berdasarkan Permendes PDTT No.7 Tahun 2020 diperlukan pengaturan mengenai Penanganan Dampak
Pandemi Corona Virus Disease 2019 di Kampung dan PMK No.205/PMK.07/2019 tentang Pengelolaan Dana Desa, perlu dilakukan penyesuaian terhadap penyaluran, penatausahaan, pedoman penggunaan Dana Kampung serta penyaluran bantuan langsung tunai Kampung.
Dasar Hukum: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.7 Tahun 2000; UU No.6 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; UU No.2 Tahun 2020; PP No.43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No.11 Tahun 2019; Permendes PDTT No.11 Tahun 2019 sebagaimana telah diubah dengan Permendes PDTT No.7 Tahun 2020; PMK No.205/PMK.07/2019 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PMK No.50/PMK.07/2020; PMK No.35/PMK.07/2020; PMK No.101/PMK.07/2020; dan, Perbup Kab. Kutai Barat No.10 Tahun 2020 sebagaimana telah diubah dengan Perbup Kab. Kutai Barat No.16 Tahun 2020.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 10 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Pembagian Dan Penetapan Rincian Dana Kampung
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 September 2020.
Beberapa ketentuan Pasal 11 dalam Peraturan Bupati
Nomor 10 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pembagian dan
Penetapan Rincian Dana Kampung Setiap Kampung Tahun Anggaran 2020 (Berita Daerah Kabupaten Kutai Barat
Tahun 2020 Nomor 10) sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Bupati Nomor 16 Tahun 2020 tentang
Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 10 Tahun 2020
tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana
Kampung Setiap Kampung Tahun Anggaran 2020 (Berita
Daerah Kabupaten Kutai Barat Tahun 2020 Nomor 16) dan Ketentuan ayat (1) diubah, serta di antara ayat (1) dan
ayat (2) disisipkan 3 (tiga) ayat, yakni ayat (1a), ayat
(1b) dan ayat (3)
6 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat