Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kebumen Nomor 33 Tahun 2020

Perubahan atas Peraturan Bupati Kebumen Nomor 12 Tahun 2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Dana Desa di Kabupaten Kebumen Tahun Anggaran 2020

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam peraturan ini diatur tentang Perubahan Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Kebumen Nomor 12 Tahun 2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Dana Desa di Kabupaten Kebumen Tahun Anggaran 2020 yaitu sebagai berikut: 1. Ketentuan Pasal 1 diubah; 2. Ketentuan Pasal 2 diubah; 3. Ketentuan Pasal 9 diubah; 4. Ketentuan Pasal 10 diubah; 5. Ketentuan Pasal 11 diubah; 6. Diantara Pasal 11 dan Pasal 12 disisipkan 1 (satu) Pasal yaitu Pasal 11A; 7. Diantara Pasal 16 dan Pasal 17 disisipkan 2 (dua) Pasal yaitu Pasal 16A dan Pasal 16; 8. Ketentuan Pasal 17 diubah; 9. Ketentuan Pasal 30 diubah; 10. Diantara Pasal 35 dan Pasal 36 disisipkan 1 (satu) Pasal yaitu Pasal 35A; 11. Ketentuan contoh prioritas penggunaan Dana Desa Bidang Pembangunan Desa dan pemberdayaan masyarakat desa sebagaimana tercantum dalam Lampiran V Peraturan Bupati Kebumen Nomor 12 Tahun 2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Dana Desa di Kabupaten Kebumen Tahun Anggaran 2020 diubah menjadi sebagaimana tercantum dalam Lampiran VI yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini; 12. Ketentuan Laporan Realisasi Penyerapan dan Capaian Keluaran Dana Desa sebagaimana tercantum dalam Lampiran VIII Peraturan Bupati Kebumen Nomor 12 Tahun 2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Dana Desa di Kabupaten Kebumen Tahun Anggaran 2020 diubah menjadi sebagaimana tercantum dalam Lampiran VII yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kebumen Nomor 33 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Kebumen Nomor 12 Tahun 2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Dana Desa di Kabupaten Kebumen Tahun Anggaran 2020
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Kebumen
Nomor
33
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2020
Tempat Penetapan
Kebumen
Tanggal Penetapan
12 Mei 2020
Tanggal Pengundangan
12 Mei 2020
Tanggal Berlaku
12 Mei 2020
Sumber
BD 2020/No. 37
Subjek
DESA - STANDAR/PEDOMAN - DANA DESA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Kebumen
Bidang
Halaman ini telah diakses 347 kali

STATUS PERATURAN

Diubah dengan :
  1. PERBUP Kab. Kebumen No. 57 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Kebumen Nomor 12 Tahun 2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Dana Desa di Kabupaten Kebumen Tahun Anggaran 2020
    Peraturan Bupati Kebumen Nomor 12 Tahun 2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Dana Desa di Kabupaten Kebumen Tahun Anggaran 2020

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan