Jumlah atau besaran ADD Kabupaten Kapuas Tahun Anggaran 2020 adalah sebesar Rp.118.934.954.000,00 (Seratus Delapan Belas Milyar Sembilan Ratus Tiga Puluh Empat Juta Sembilan Ratus Lima Puluh Empat Ribu Rupiah), dengan jumlah Desa di Kabupaten Kapuas penerima ADD sebanyak 214 Desa.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat