Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Nomor 78 Tahun 2016 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
Bahwa sehubungan dengan penganggaran kegiatan pemilihan Walikota dan Wakil Walikota dalam APBD Kota Singkawang TA 2017 belum sesuai dengan standar kebutuhan sebagaimana diamanatkan Pasal 18 ayat (1), Permendagri No. 44 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Dana Kegiatan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 44 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Dana Kegiatan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernyr, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota, perlu dilakukan penyesuaian terhadap anggaran pelaksanaan kegiatan pemilihan Walikota dan Wakil Walikota
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6), UU No. 28 Tahun 1999, UU No. 12 Tahun 2001, UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 1 Tahun 2004, UU No. 15 Tahun 2004, UU No. 25 Tahun 2004, UU No. 33 Tahun 2004, UU No. 28 Tahun 2009, UU No. 12 Tahun 2011, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 109 Tahun 2000, PP No.23 Tahun 2005, PP No. 55 Tahun 2005, PP No. 56 Tahun 2005, PP No. 58 Tahun 2005, PP No. 65 Tahun 2005, PP No. 79 Tahun 2005, PP No. 8 Tahun 2006, PP No. 69 Tahun 2010, PP No. 71 Tahun 2010, PP No. 91 Tahun 2010, PP No. 30 Tahun 2011, PP No. 2 Tahun 2012, PP No. 27 Tahun 2014, PP No. 18 Tahun 2016, PP No. 18 Tahun 2017, Permendagri No. 13 Tahun 2006, Permendagri No. 21 Tahun 2007, Permendagri No. 44 Tahun 2015, Permendagri No. 31 Tahun 2016, Perda No. 1 Tahun Tahun 2005, Perda No. 2 Tahun 2008, Perda No. 3 Tahun 2016, Perda No. 5 Tahun 2016, dan Perwali No. 78 Tahun 2016;
perubahan beberapa ketentuan yaitu Ketentuan Pasal 1 angka 2 diubah dan Ketentuan Pasal 2 diubah
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Juli 2017.
7
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Cirebon Nomor 12 Tahun 2017
Pengelolaan Keuangan Negara/DaerahPiutang, Utang, dan Hibah Negara/Daerah
Status Peraturan
Dicabut dengan
PERWALI Kota Cirebon No. 2 Tahun 2023 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan serta Monitoring dan Evaluasi Terhadap Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALI KOTA CIREBON NOMOR 42 TAHUN 2016 TENTANG TATA CARA PEMBERIAN HIBAH DAN BANTUAN SOSIAL YANG BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Maret 2017.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palembang No. 12 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Penyelenggaraan Program Sekolah Gratis
ABSTRAK:
Program Sekolah Gratis merupakan Bantuan Operasional Sekolah dan Banluan Pendidikan Menengah Universal yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, sehingga program sekolah Gratis dapat juga disebut Bantuan Operasional Sekolah Daerah. Mulai pada tahun 2014 Program Sekolah Gratis berfungsi sebagai sharing dana Bantuan Operasional Sekolah dan Bantuan Pendidikan Menengah Universal yang bersumber dari Anggaran Pendapat.an dan Belanja Negara, sehingga penyaluran dana Program Sekolah Gratis sama dengan penyaluran dana Bantuan Operasional Seko!ah dan dana Pendidikan Menengah Universal. Untuk melaksanakan Program Sekolah Gratis tersebut perlu diterbitkan Peraturan Walikota agar memilikl arah, landasan dan kepastian hukum.
UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 20 Tahun 2003; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 48 Tahun 2008; PP No. 17 Tahun 2010 sebagaimana diubah dengan PP No. 17 Tahun 2010.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang pedoman penyelenggaraan program sekolah gratis dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Pada ketentuan umum antara lain menetapkan definisi Program Sekolah Gratis yang sdanjutnya disingkat PSG adalah Dana Bantuan Operasional Sekolah yang bersumber dari APBD. Diatur tentang maksud dan tujuan, sasaran program dan besaran PSG, penerapan PSG, organisasi pelaksana, prosedur pelaksanaan dan penggunaan dana, tata tertib pengelolaan PSG, monitoring, pengawasan, dan pelaporan, layanan pengaduan masyarakat, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Februari 2017.
13
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Mojokerto Nomor 12 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PETUNJUK TEKNIS PENYUSUNAN LAPORAN KINERJA PEJABAT ADMINISTRATOR, PEJABAT PENGAWAS DAN PEJABAT PELAKSANA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA MOJOKERTO
ABSTRAK:
Pada prinsipnya setiap amanah harus dilaksanakan dan
dipertanggungjawabkan kepada pemberi amanah sebagaimana yang
telah diperjanjikan dalam Perjanjian Kinerja yang telah dibuat oleh
penerima amanah, sesuai Peraturan Walikota Mojokerto Nomor 11
Tahun 2017 tentang Petunjuk Teknis Perjanjian Kinerja di Pemerintah
Kata Mojokerto, perlu menetapkan Peraturan Walikota Mojokerto
tentang Petunjuk Teknis Penyusunan Laporan Kinerja Pejabat
Administrator, Pejabat Pengawas Dan Pejabat Pelaksana dilingkungan
Pemerintah Kata Mojokerto.
1. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil
Negara (Lembaran Negara Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan
Lembaran Negara Nomor 5494); 2. Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2006 tentang Tata Cara
Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana
Pembangunan (Lembaran Negara Tahun 2006 Nomor 96,
Tambahan Lembaran Negara Nomor 4663; 3. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan,
Tatacara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan
Rencana Pembangunan Daerah (Lembaran Negara Tahun
2008 Nomor 21, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4817); 3. Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014 tentang Sistem
Akuntabilitas Kinerja lnstansi Pemerintah; 4. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 53 tentang Petunjuk Teknis
Perjanjian Kinerja, Pelaporan Kinerja dan Tata Cara Reviu Atas
Laporan Kinerja lnstansi Pemerintah.
Pada dasarnya laporan kinerja disusun oleh setiap tingkatan organisasi dan
atau setiap tingkatan jabatan yang telah menyusun perjanjian kinerja.
Laporan Kinerja disajikan dengan memuat informasi tentang:
1. Uraian Tugas Pokok dan Fungsi .Jabatan;
2. Akuntabilitas Kinerja;
3. Evaluasi dan analisis kinerja untuk setiap sasaran atau hasil
program/kegiatan.
4. Rencana Tindak Lanjut.
5. Tanggapan Atasan Langsung.
6. Lampiran berupa dokumen Perjanjian Kinerja yang dipertanggung
jawabkan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2017.
10 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Depok Nomor 12 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kartu Identitas Anak
ABSTRAK:
Dalam rangka pemenuhan salah satu hak sipil anak dan untuk mewujudkan Depok sebagai Kota Layak Anak sesuai ketentuan Pasal 16 ayat (1) huruf f Perda Kota Depok No. 15 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Kota Layak Anak, Pemkot Depok memberikan Kartu Identitas Anak kepada Anak Usia 1 (satu) hari sampai dengan 16 (enam belas) tahun. Dalam rangka pemberian Kartu Identitas Anak hal tersebut telah ditetapkan Peraturan Wali Kota Depok Nomor 35 Tahun 2015 tentang Kartu Indentitas Anak yang mengacu pada Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 15 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Kota Layak Anak. Dengan adanya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2016 tentang Kartu Identitas Anak, maka Peraturan Wali Kota Depok tersebut, perlu disesuaikan. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Kartu Identitas Anak.
UU No. 15 Tahun 1999; UU No. 39 Tahun 1999; UU No. 23 Tahun 2002; UU No. 23 Tahun 2006; UU No. 10 Tahun 2012; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 37 Tahun 2007; Permendagri No. 2 Tahun 2016; Perda Kota Depok No. 5 Tahun 2007; Perda Kota Depok No. 15 Tahun 2013; Perda Kota Depok No. 10 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Walikota ini mengatur tentang Kartu Identitas Anak, dengan sistematika sebagai berikut:
1. Ketentuan Umum;
2. Maksud, Tujuan, Ruang Lingkup dan Sasaran;
3. Persyaratan dan Tata Cara Penerbitan KIA;
4. Masa Berlaku;
5. Ketentuan Peralihan;
6. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Maret 2017.
Perwali Depok No. 35 Tahun 2015 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
14 halaman (lampiran 5 halaman)
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Batu No. 12 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 12, Berita Daerah Kota Batu Tahun 2017 Nomor 12/E
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang
KEBIJAKAN PEMBINAAN DAN PENGAWASAN
ATAS PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DAERAH
TAHUN 2017
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 huruf e
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 76 Tahun 2016
tentang Kebijakan Pengawasan di Lingkungan Kementerian
Dalam Negeri dan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah
Tahun 2017, dan dalam rangka memberikan pedoman
dalam pelaksanaan kegiatan pembinaan dan pengawasan
atas penyelenggaraan pemerintahan daerah, perlu
menetapkan Peraturan Walikota Batu tentang Kebijakan
Pembinaan dan Pengawasan atas Penyelenggaraan
Pemerintahan Daerah Tahun 2017;
1. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2001 tentang
Pembentukan Kota Batu (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2001 Nomor 91, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4118);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5679);
6. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang
Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5601);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4578);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang
Pedoman Pembinaan dan Pengawasan
Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 165,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4593);
9.Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang
Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006
Nomor 25, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4614);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang
Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 127,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4890);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang
Standar Akuntansi Pemerintahan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 123,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5165);
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21
Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang
Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah;
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 23 Tahun 2007 tentang Pedoman Tata Cara Pengawasan atas
Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 8 Tahun 2009 tentang Perubahan atas
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 23 Tahun
2007 tentang Pedoman Tata Cara Pengawasan atas
Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2007
tentang Pedoman Pemeriksaan dalam rangka
Berakhirnya Masa Jabatan Kepala Daerah;
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 25 Tahun 2007
tentang Pedoman Penanganan Pengaduan Masyarakat
di lingkungan Departemen Dalam Negeri dan
Pemerintah Daerah;
16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 28 Tahun 2007
tentang Norma Pengawasan dan Kode Etik Pejabat
Pengawas Pemerintah;
17. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2008
tentang Pedoman Pelaksanaan Reviu atas Laporan
Keuangan Daerah;
18. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 55 Tahun 2008
tentang Tata Cara Penatausahaan dan Penyusunan
Laporan Pertanggungjawaban Bendahara serta
Penyampaiannya;
19. Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur
Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 19 Tahun 2010
tentang Pedoman Kendali Mutu Audit Aparat
Pengawasan Intern Pemerintah (APIP);
20. Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur
Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 42 Tahun 2011
tentang Petunjuk Pelaksanaan Penyusunan Ikhtisar
Laporan Hasil Pengawasan Aparat Pengawasan Intern
Pemerintah;
21. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi Nomor 53 Tahun 2014
tentang Petunjuk Teknis Perjanjian Kinerja, Pelaporan
Kinerja, dan Tata Cara Reviu atas Laporan Kinerja
Instansi Pemerintah;
22. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016
tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Barang Milik
Daerah;
23. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 76 Tahun 2016
tentang Kebijakan Pengawasan di Lingkungan
Kementerian Dalam Negeri dan Penyelenggaraan
Pemerintahan Daerah Tahun 2017;
24. Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 8 Tahun 2011
tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah;
25. Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 5 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah;
26. Peraturan Walikota Batu Nomor 70 Tahun 2016
tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian
Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Inspektorat Kota
Batu;
Peraturan imi mengatur tentang Kebijakan Pembinaan dan Pengawasan atas Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Tahun 2017 berisi ketentuan umum, tujuan, ruang lingkup dan asas, kebijakan pembinaan dan pengawasan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Januari 2017.
29
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pasuruan No. 12 Tahun 2017
PERWALI Kota Pasuruan No. 53 Tahun 2017 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA PASURUAN NOMOR 12 TAHUN 2017 TENTANG PETUNJUK PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH KOTA PASURUAN NOMOR 09 TAHUN 2013 TENTANG PERIZINAN BIDANG KESEHATAN Mengubah ketentuan huruf d) angka 2 huruf b ayat(1) Pasal 3 dihapus dan huruf b)angka 3 huruf b ayat (1) Pasal 3 diubah; Ketentuan dalam lampiran I dan lampiran II diubah sehingga berbunyi sebagaimana tercantum dalam Lampiran I dan Lampiran II yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Walikota Nomor 53 Tahun 2017 ini
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 12, Berita Daerah Kota Pasuruan Tahun 2017 Nomor 12
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Pasuruan Nomor 09 Tahun 2013 tentang Perizinan Bidang Kesehatan
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 ayat (4)
dan Pasal 27 Peraturan Daerah Kota Pasuruan Nomor
09 Tahun 2013 tentang Perizinan Bidang Kesehatan,
perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Pasuruan Nomor 09 Tahun 2013 tentang Perizinan Bidang Kesehatan;
1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Kota Kecil Dalam
Lingkungan Propinsi Jawa Timur, Jawa Tengah dan
Jawa Barat (Berita Negara Republik Indonesia
tanggal 14 Agustus 1950) sebagaimana telah
diubah dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun
1954 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
1954 Nomor 40, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 551);
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 116, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia 4431);
3. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5038);
5. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5063);
6. Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 153, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5072);
7. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234);
8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah yang kedua kali dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
9. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014 tentang Tenaga Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 298, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5607);
10. Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2014 tentang Keperawatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 307, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5612);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 1982 tentang Perubahan Batas Wilayah Kotamadya Daerah Tingkat II Pasuruan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1982 Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3241);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2009 tentang Pekerjaan Kefarmasian (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 124, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5044);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 103 Tahun 2014 tentang Pelayanan Kesehatan Tradisional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 369, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5643);
14. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12
Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 199);
15. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 167/Menkes/ Kab/B.VIII/1972 tentang Pedagang Eceran Obat sebagaimana telah diubah dengan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 1331/Menkes/SK/X/
2002;
16. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 061/Menkes/ Per/I/1991 tentang Persyaratan Kesehatan Kolam Renang dan Pemandian Umum;
17. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 992/Menkes/ Per/X/1993 tentang Ketentuan dan Tata Cara Pemberian Izin Apotik sebagaimana telah diubah dengan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor
1332/Menkes/SK/X/2002;
18. Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 1076/ Menkes/SK/VII/2003 tentang Penyelenggaraan Pengobatan Tradisional;
19. Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 1098/ Menkes/SK/VII/2003 tentang Persyaratan Hygiene Sanitasi Rumah Makan dan Restoran;
20. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 1205/ Menkes/Per/X/2004 tentang Pedoman Persyaratan Kesehatan Pelayanan Sehat Pakai Air (SPA);
21. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 357/Menkes/ Per/V/2006 tentang Registrasi dan Izin Kerja Radiografer;
22. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor HK.02.02/ Menkes/148/I/2010 tentang Izin dan Penyelenggaraan Praktik Perawat sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 17 Tahun 2013 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 473);
23. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 411/ Menkes/Per/III/2010 tentang Laboratorium Klinik;
24. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 1191/ Menkes/Per/VIII/2010 tentang Penyaluran Alat Kesehatan;
25. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 1464/
Menkes/Per/X/2010 tentang Izin dan
Penyelenggaraan Praktik Bidan (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 501);
26. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 889/ Menkes/ Per/V/2011 tentang Registrasi, Izin Praktik, dan Izin Kerja Tenaga Kefarmasian sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 31 Tahun 2016 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 1137);
27. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 1096/ Menkes/Per/VI/2011 tentang Hygiene Santasi Jasaboga (Berita Daerah Republik Indonesia Tahun
2011 Nomor 372);
28. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 2052/ Menkes/Per/X/2011 tentang Izin Praktik dan Pelaksanaan Praktik Kedokteran;
29. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 2306/ Menkes/Per/XI/2011 tentang Persyaratan Teknis Prasarana Instalasi Elektrikal Rumah Sakit;
30. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 006 Tahun
2012 tentang Industri dan Usaha Obat Tradisional;
31. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 54/Menkes/
2012 tentang Penyelenggaraan Pekerjaan Teknisi
Gigi;
32. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 19 Tahun
2013 tentang Penyelenggaraan Pekerjaan Refraksionis Optisien dan Optometris (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor
589);
33. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 22 Tahun
2013 tentang Penyelenggaraan Pekerjaan dan
Praktik Ortotis Prostetis (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2013 Nomor 655);
34. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 23 Tahun
2013 tentang Penyelenggaraan Pekerjaan dan
Praktik Okupasi Terapis (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2013 Nomor 656);
35. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 24 Tahun
2013 tentang Penyelenggaraan Pekerjaan dan
Praktik Terapis Wicara (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2013 Nomor 719);
36. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 26 Tahun
2013 tentang Penyelenggaraan Pekerjaan dan
Praktik Tenaga Gizi (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2013 Nomor 477);
37. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 32 Tahun
2013 tentang Penyelenggaraan Pekerjaan Tenaga
Sanitarian (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2013 Nomor 648);
38. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 46 Tahun
2013 tentang Registrasi Tenaga Kesehatan (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor
977);
39. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 9 Tahun 2014 tentang Klinik (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 232);
40. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 43 Tahun
2014 tentang Higiene Sanitasi Depot Air Minum;
41. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 56 Tahun
2014 tentang Klasifikasi dan Perizinan Rumah
Sakit (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 1221);
42. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015
Nomor 2036);
43. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 18 Tahun
2016 tentang Izin dan Penyelenggaraan Praktik Penata Anestesi (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 719);
44. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 20 Tahun
2016 tentang Izin dan Penyelenggaraan Praktik
Terapis Gigi dan Mulut (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2016 Nomor 889);
45. Peraturan Daerah Kota Pasuruan Nomor 09 Tahun
2013 tentang Perizinan Bidang Kesehatan
(Lembaran Daerah Kota Pasuruan Tahun 2014
Nomor 2, Tambahan Lembaran Daerah Kota
Pasuruan Nomor 1);
46. Peraturan Walikota Pasuruan Nomor 65 Tahun
2015 tentang Pedoman Pembentukan Peraturan
Walikota dan Keputusan Walikota (Berita Daerah
Kota Pasuruan Tahun 2015 Nomor 65);
Setiap orang atau badan yang menyelenggarakan pelayanan di bidang kesehatan wajib memiliki izin, surat terdaftar, dan/atau sertifikat.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2017.
11 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta No. 12 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pelayanan Penggunaan Mobil Jenazah Milik Pemerintah Kota Yogyakarta
ABSTRAK:
Bahwa sebagai wujud kepedulian Pemerintah Kota Yogyakarta dalam membantu meringankan beban keluarga penduduk Kota Yogyakarta dan pegawai Pemerintah Kota Yogyakarta beserta keluarganya apabila yang bersangkutan atau keluarganya meninggal dunia, maka perlu memberikan pelayanan bantuan angkutan mobil jenazah
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah: Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 5 Tahun 2016; Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 85 Tahun 2016
Materi Pokok: Layanan mobil jenazah yang diberikan adalah pengangkutan jenazah dari rumah sakit ke rumah duka dan/atau rumah duka ke pemakaman dengan batas paling jauh wilayah Jawa Tengah. Penerima Layanan sebagaimana dimaksud adalah penduduk kota Yogyakarta yang meninggal dunia di wilayah Kota Yogyakarta atau di rumah sakit yang berada di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta; dan pegawai Pemerintah Kota Yogyakarta beserta keluarganya yang meninggal dunia di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Januari 2017.
Jumlah Halaman: 4 HLM;
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surabaya No. 12 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 12, BD Kota Surabaya Tahun 2017 No 12
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Teknis Pemberian Bantuan Biaya Pendidikan Bagi Warga Belajar di Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat/Penyelenggara Program Paket A, Program Paket B dan Program Paket C di Kota Surabaya
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meringank
an biaya pendidikan bagi warga
belajar di Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat/Penyelenggara
Program Paket A, Program Paket B dan Program Paket C, perlu
memberikan bantuan biaya pendidikan kepada warga belajar di
Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat/Penyelenggara Program
Paket A, Program Paket B dan Program Paket C yang
pembiayaannya dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Kota Surabaya;
b. bahwa agar pengelolaan bantuan biaya pendidikan kepada
warga belaj
ar di Pusat Kegiatan Belajar
Masyarakat/Penyelenggara Program Paket A, Program Paket B
dan Program Paket C dapat dilaksanakan secara efektif, efisien
dan akuntabel sesuai prinsip pengelolaan keuangan daerah,
maka perlu diatur ketentuan mengenai Petunjuk Teknis
Pemberian Bantuan Biaya Pendidikan bagi Warga Belajar
di Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat/Penyelenggara Program
Paket A, Program Paket B dan Program Paket C di Kota
Surabaya dalam Peraturan Walikota;
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem
Pendidikan Nasional;
Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar
Nasional;
Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008 tentang
Pendanaan Pendidikan;
Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang
Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan;
Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 16 Tahun 2012
tentang Penyelenggaraan Pendidikan;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang petunjuk teknis pemberian bantuan biaya pendidikan bagi warga belajar di pusat kegiatan belajar masyarakat/penyelenggara program paket a, program paket b dan program paket c di Kota Surabaya dengan substansi:
a) ketentuan umum;
b) tujuan dan sasaran;
c) sumber dana;
d) besaran bantuan biaya pendidikan;
e) tugas dan tanggung jawab;
f) pencairan ;
g) pertanggungjawaban;
h) pengawasan;
i) larangan
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 April 2017.
Pada saat Peraturan Walikota ini mulai berlaku, maka Peraturan
Walikota Surabaya Nomor 52 Tahun 2010 tentang Petunjuk Teknis
Pemberian Hibah kepada Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat
(PKBM)/Penyelenggara Program Paket A, Program Paket B dan
Program Paket C Untuk Bantuan Biaya Pendidikan Bagi Warga Belajar
(Berita Daerah Kota Surabaya Tahun 2009 Nomor 75), dicabut dan
dinyatakan tidak berlaku.
9 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tomohon Nomor 12 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN WALIKOTA TOMOHON NOMOR 28 TAHUN 2014 TENTANG PEDOMAN MASA MANFAAT ASET TETAP DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA TOMOHON
ABSTRAK:
Untuk penyesuaian renovasi yang menambah umur manfaat pada jalan pada Peraturan Walikota Tomohon Nomor 4 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Walikota Tomohon Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pedoman Batas Minimal Kapitalisasi Aset Tetap Dalam Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kota Tomohon.
- Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2003;
- Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;
- Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;
- Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
- Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;
- Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006;
- Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010;
- Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014;
- Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun 2015;
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 64 Tahun 2013;
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016;
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesai Nomor 1 Tahun 2014;
- Peraturan Daerah Kota Tomohon Nomor 11 Tahun 2012 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Tomohon Nomor 3 Tahun 2015.
Peraturan ini mengatur tentang perubahan pedoman masa manfaat aset tetap di lingkungan Pemerintah Kota Tomohon dan keberlakuan peraturan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Mei 2017.
17 halaman terdiri dari 2 halaman batang tubuh dan 14 halaman lampiran (3 pasal)
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat