Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pemindahtanganan Barang Milik Daerah
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Peraturan ini adalah bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 199 ayat (3), Pasal 209 ayat (7), Pasal 214 ayat (6), Pasal 220 , Pasal 229 ayat (3) dan Pasal 234 ayat (2) Peraturan Daerah Kabupaten Musi Banyuasin No 9 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pemindahtanganan Barang Milik Daerah.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 28 Tahun 1959; UU No 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No 27 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No 20 Tahun 2022; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 19 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 108 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 133 Tahun 2018; Peraturan Daerah No 9 Tahun 2020.
Dalam Peraturan ini diatur tentang Tata Cara Pemindahtanganan Barang Milik Daerah, Pemindahtanganan adalah pengalihan kepemilikan Barang Milik Daerah, Pengguna Barang berwenang dan bertanggung jawab mengajukan usul pemindahtanganan Barang Milik Daerah berupa tanah dan/atau bangunan yang tidak memerlukan persetujuan DPRD dan Barang Milik Daerah selain tanah dan/atau bangunan. Diatur mengenai ketentuan umum, ruang lingkup, kewenangan dan tanggung jawab, pemindahtanganan, ketentuan lain-lain, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Desember 2022.
Peraturan Presiden (PERPRES) NO. 82, LN.2022/No.129, jdih.setneg.go.id: 19 hlm.
Peraturan Presiden (PERPRES) tentang Pelindungan Infrastruktur Informasi Vital
ABSTRAK:
Untuk memberikan arah, landasan, dan kepastian hukum dalam melindungi infrastruktur Informasi Vital (IIV) dari segala jenis gangguan akibat informasi elektronik dan transaksi elektronik, perlu pengaturan mengenai pelindungan Infrastruktur Informasi Vital.
Dasar hukum Perpres ini adalah Pasal 4 ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan PP Nomor 71 Tahun 2019.
Perpres ini mengatur mengenai pelindungan IIV yang meliputi: 1) identifikasi sektor IVV dan IVV; 2) penyelenggaraan pelindungan IVV; 3) pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan pelindungan IVV; dan 4) koordinasi penyelenggaraan pelindungan IVV. IIV adalah Sistem Elektronik yang memanfaatkan teknologi informasi dan/atau teknologi operasional, baik berdiri sendiri maupun saling bergantung dengan Sistem Elektronik lainnya dalam menunjang sektor strategis, yang jika terjadi gangguan, kerusakan, dan/atau kehancuran pada infrastruktur dimaksud berdampak serius terhadap kepentingan umum, pelayanan publik, pertahanan dan keamanan, atau perekonomian nasional.
CATATAN:
Peraturan Presiden (PERPRES) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Mei 2022.
Peraturan pelaksanaan dari Peraturan Presiden ini harus ditetapkan paling lama 18 (delapan belas) bulan terhitung sejak Peraturan Presiden ini diundangkan.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin Nomor 82 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat pada Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin
ABSTRAK:
Bahwa untuk Mewujudkan Pusat Kesehatan Masyarakat yang Efektif, Efisien, dan Akuntabel dalam Penyelenggaraan Pelayanan Kesehatan Tingkat Pertama yang Bermutu dan Berkesinambungan dengan Memperhatikan Keselamatan Pasien dan Masyarakat, di Butuhkan Pengaturan Organisasi dan Tata Hubunganan Kerja Pusat Kesehatan Masyarakat pada Dinas Kesehatan Kota Masyarakat;
Bahwa Pengaturan Organisasi dan Tata Hubungan Kerja Pusat Kesehatan Masyarakat Sebagaimana dimaksud dalam Huruf a, Berpedoman pada Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 43 Tahun 2019 Tentang Pusat Kesehatan Masyarakat;
Bahwa Berdasarkan Pertimbangan Sebagaimana dimaksud dalam Huruf a, dan Huruf b, Perlu Menetapkan Peraturan Walikota Tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Unit Pelaksanaan Teknis Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat pada Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin.
Dasar Hukum; Undang-undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020; Undang-undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 43 Tahun 2019; Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2016; Peraturan Walikota Banjarmasin Nomor 103 Tahun 2021.
Peraturan Walikota ini Mengatur Tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Unit Pelaksanaan Teknis Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat pada Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin, dengan sistematika;
Ketentuan Umum;
Pembentukan dan Kedudukan;
Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi;
Tata Kerja;
Pembiayaan;
Jabatan;
Pembinaan dan Pengawasan;
Ketentuan Peralihan; dan
Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Mei 2022.
16 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut Nomor 82 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Gerakan Menanam Satu Pohon Oleh Perusahaan (GEMA SAPU)
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 24 Tahun
2008 tentang Hari Menanam Pohon Indonesia, telah
ditetapkan kegiatan menanam pohon;
bahwa dalam rangka mengembangkan dan meningkatkan
kesadaran akan tanggung jawab pelaku usaha dalam
pengelolaan lingkungan hidup, maka diperlukan dukungan
dan peran serta dari pelaku usaha khususnya perusahaan
yang mengurus perizinan pada Dinas Penanaman Modal dan
Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Tanah Laut;
bahwa untuk meningkatkan peran serta dan dukungan dari
perusahaan tersebut, perlu pengaturan mengenai gerakan
menanam satu pohon sebagai kontribusi/sumbangsih
perusahaan dalam pengurusan perizinan pada Dinas
Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
Kabupaten Tanah Laut;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a, huruf b, dan huruf c, maka perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Gerakan Menanam Satu Pohon
Oleh Perusahaan (Gema Sapu);
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 138 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2021
Peraturan Bupati ini Mengatur Tentang Gerakan Menanam Satu Pohon Oleh Perusahaan (GEMA SAPU) dengan sistematika; Ketentuan Umum; Gema Sapu; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Juli 2022.
5 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sukoharjo Nomor 82 Tahun 2022
perlindungan dan pelayanan - aparatur sipil negara
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 82, BD.2022/NO.82
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perlindungan dan Pelayanan bagi Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka untuk meningkatkan
kesejahteraan Aparatur Sipil Negara perlu dilakukan
upaya-upaya peningkatan pelayanan dan perlindungan
terhadap Aparatur Sipil Negara; bahwa perlindungan kepada Aparatur Sipil Negara
dapat dilaksanakan dalam bentuk Jaminan Kesehatan,
Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian, dan
pendampingan bantuan hukum kepada Aparatur Sipil
Negara yang menghadapi masalah; bahwa berdasarkan
ketentuan Pasal 92 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014
tentang Aparatur Sipil Negara, menyebutkan bahwa
pemerintah daerah wajib memberikan perlindungan
kepada Aparatur Sipil Negara; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Perlindungan
dan Pelayanan bagi Aparatur Sipil Negara di lingkungan
Pemerintah Kabupaten Sukoharjo;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2014;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Perlindungan
Bab III Pelayanan Administrasi Kepegawaian
Bab IV Pembinaan, Pengawasan dan Pelaporan
Bab V Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2022.
12 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Merauke Nomor 82 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Merauke Nomor 23 Tahun 2022 Tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Berdasarkan Beban Kerja Kepada Aparatur Sipil Negara Pada Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Merauke Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Juli 2022.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta Nomor 82 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 151
Tahun 2020 Tentang Tarif Pemanfaatan Fasilitas Dan/Atau
Pelayanan Ruang Ekonomi Kreatif Prawirotaman
ABSTRAK:
Bahwa seiring dengan perkembangan teknologi dan kebutuhan pelayanan kantor virtual dan ruang kerja bersama untuk pengembangan industri kreatif dan usaha kecil menengah di Kota Yogyakarta, maka diperlukan fasilitas dan/atau pelayanan ruang ekonomi kreatif, bahwa untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dalam pemanfaatan ruang ekonomi kreatif di Pasar Prawirotaman, maka perlu meninjau kembali pelaksanaan pemanfaatan fasilitas dan/atau pelayanan Ruang Ekonomi Kreatif Prawirotaman, bahwa berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaan pemanfaatan fasilitas dan/atau pelayanan di Ruang Ekonomi Kreatif Prawirotaman, maka perlu mengubah Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 151 Tahun 2020 tentang Tarif Pemanfaatan Fasilitas dan/atau Pelayanan Ruang Ekonomi Kreatif Prawirotaman.
Dasar hukum peraturan ini adalah : Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-
Undang Nomor 1 Tahun 2022, Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018, Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 151 Tahun 2020.
Materi pokok : Mengubah Beberapa ketentuan dalam Peraturan Walikota Nomor 151 Tahun 2020 tentang Tarif Pemanfaatan Fasilitas dan/atau Pelayanan Ruang Ekonomi Kreatif Prawirotaman sebagai berikut : Ketentuan Pasal 1 diubah, Diantara Pasal 13 dan Pasal 14 disisipkan 1 (satu) pasal yakni Pasal 13A, Ketentuan Pasal 15 diubah, Ketentuan Pasal 16 diubah, Ketentuan Pasal 20 diubah, Ketentuan Pasal 21 diubah, Ketentuan Pasal 22 diubah, Diantara Pasal 22 dan Pasal 23 disisipkan 1 (satu) Pasal yakni Pasal 22A, Ketentuan Lampiran I dalam Peraturan Walikota Nomor 151 Tahun 2020 tentang Tarif Pemanfaatan Fasilitas dan/atau Pelayanan Ruang Ekonomi Kreatif Prawirotaman diubah, Ketentuan Lampiran II dalam Peraturan Walikota Nomor 151 Tahun 2020 tentang Tarif Pemanfaatan Fasilitas dan/atau Pelayanan Ruang Ekonomi Kreatif Prawirotaman diubah, Ketentuan Lampiran IV dalam Peraturan Walikota Nomor 151 Tahun 2020 tentang Tarif Pemanfaatan Fasilitas dan/atau Pelayanan Ruang Ekonomi Kreatif Prawirotaman diubah dan Ketentuan Lampiran VI dalam Peraturan Walikota Nomor 151 Tahun 2020 tentang Tarif Pemanfaatan Fasilitas dan/atau Pelayanan Ruang Ekonomi Kreatif Prawirotaman diubah.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2022.
Mengubah Beberapa ketentuan dalam Peraturan Walikota Nomor 151 Tahun 2020 tentang Tarif Pemanfaatan Fasilitas dan/atau Pelayanan Ruang Ekonomi Kreatif Prawirotaman
Jumlah Halaman : 8 HLM; Lampiran : 6 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bulungan Nomor 82 Tahun 2022
PENETAPAN BATAS DESA - desa TANJUNG BUKA - KECAMATAN TANJUNG PALAS TENGAH
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 82, Berita Daerah Kabupaten Bulungan Tahun 2022 Nomor 82
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Batas Desa Tanjung Buka Kecamatan Tanjung Palas Tengah
ABSTRAK:
Dalam rangka mewujudkan tertib administrasi dan untuk memberikan kepastian hukum terhadap batas wilayah Desa dalam rangka penyelenggaraan Pemerintahan Desa, perlu penetapan dan penegasan batas wilayah Desa Tanjung Buka di Kecamatan Tanjung Palas Tengah. Serta berdasarkan ketentuan Pasal 9 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa, batas desa hasil penetapan, penegasan dan pengesahan ditetapkan oleh Bupati dengan Peraturan
Bupati.
Dasar hukum peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016.
Peraturan ini mengatur tentang penetapan dan penegasan batas Desa Tanjung Buka di
Kecamatan Tanjung Palas Tengah untuk memberikan kepastian hukum mengenai Batas wilayah serta menciptakan tertib administrasi pemerintahan, menetapkan, menegaskan dan mengesahkan Batas wilayah yang memenuhi aspek teknis dan yuridis. Luas wilayah administrasi Desa Tanjung Buka Kecamatan Tanjung Palas Tengah ±47.895,98 Ha. Batas wilayah Desa Tanjung Buka di Kecamatan Tanjung Palas Tengah yaitu sebelah utara berbatasan dengan Desa Salimbatu, sebelah timur berbatasan dengan Laut Sulawesi, sebelah selatan berbatasan dengan Desa Sajau Hilir, Desa Sajau, Desa Tengkapak, Kelurahan Tanjung Selor Timur dan sebelah barat berbatasan dengan SP 1 Tanjung Buka
Kelurahan Tanjung Selor Hilir, Kelurahan Tanjung Palas Hilir dan Desa Salimbatu.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Desember 2022.
Peraturan ini terdiri dari 11 halaman (Batang Tubuh hal 1 s.d. 10 dan Lampiran hal 12)
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Asahan Nomor 82 Tahun 2022
KEBIJAKAN – AKUNTANSI – PEMERINTAH – KABUPATEN – ASAHAN
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 82, BERITA DAERAH KABUPATEN ASAHAN TAHUN 2022 NOMOR 83
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Asahan
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 4 ayat (5) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013 tentang Penerapan Standar Akuntansi Pemerintahan Berbasis Akrual, kebijakan akuntansi pemerintah daerah diatur lebih lanjut dengan peraturan kepala daerah; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 3 huruf c Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, kepala daerah menetapkan peraturan kepala daerah tentang kebijakan akuntansi pemerintah daerah;
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah Undang-Undang Darurat Nomor 7 Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022, Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012, Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006, Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012, Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2018, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016, dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020.
Peraturan ini berisi tentang: KETENTUAN UMUM, KEBIJAKAN AKUNTANSI, PELAPORAN KEUANGAN, MUATAN KEBIJAKAN AKUNTANSI, dan PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2022.
Dengan berlakunya Peraturan Bupati Asahan ini, maka Peraturan Bupati Asahan Nomor 33 Tahun 2015 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
125 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Manokwari Nomor 82 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Strategis Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Manokwari Tahun 2021-2026
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 123 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi
Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka
Menengah Daerah, Serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, Rencana Strategis Perangkat Daerah ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1969; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 21 tahun 2001; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021; Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana Telah Diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2013; Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2020.
Peraturan Bupati ini mengatur mengenai Rencana Strategis Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Manokwari Tahun 2021–2026
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 April 2022.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat