Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENYELENGGARAAN SISTEM PELAPORAN DATA TRANSAKSI WAJIB
PAJAK DAERAH SECARA ELEKTRONIK
ABSTRAK:
Menimbang: a. bahwa dalam rangka meningkatkan kepatuhan wajib pajak
daerah untuk melaksanakan pemenuhan kewajiban
perpajakan daerah perlu adanya sistem pelaporan data
transaksi secara elektronik;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Penyelenggaraan Sistem Pelaporan Data Transaksi Wajib
Pajak Daerah Secara Elektronik;
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Trenggalek Nomor 19 Tahun
2010; Peraturan Daerah Kabupaten Trenggalek Nomor 3 Tahun
2012
peraturan ini mengatur mengenai Penyelenggaraan Sistem Pelaporan Data Transaksi Wajib
Pajak Daerah Secara Elektronik; memuat antara lain: ketentuan umum; maksud dan tujuan; ruang lingkup (a. jenis Pajak;
b. perekaman dan pelaporan Data Transaksi Usaha;
c. penyediaan sarana prasarana pendukung;
d. hak dan kewajiban;
e. sistem Transaksi Elektronik;
f. pembinaan dan pengawasan;
g. tata cara pengenaan Sanksi Administratif; dan
h. kejadian gangguan dan perbaikan jaringan sistem informasi
Pajak.); ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Desember 2021.
jumlah 23 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lamandau Nomor 86 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 6 Tahun 2019 Tentang Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi
ABSTRAK:
a. bahwa sebagai tindak lanjut dari Pasal 10 ayat (3), Pasal 11 ayat (9), Pasal 15 ayat (3), Pasal 17 ayat (3), Pasal 18 ayat (6), Pasal 19 ayat (4), Pasal 23 ayat (3), Pasal 25 ayat (3), Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 6 Tahun 2019 tentang Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi perlu disusun ketentuan pelaksanaannya;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 6 Tahun 2019 Tentang Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi.
Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 22/PER/M.KOMINFO/10/2005 tentang Petunjuk Pelaksanaan Tarif Atas Penerimaan Negara Bukan Pajak Dari Pungutan Biaya Hak Penyelenggaraan Telekomunikasi;
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 02/PER/M.KOMINFO/3/2008 tentang Pedoman Pembangunan dan Penggunaan Menara Bersama Telekomunikasi;
Peraturan Bersama Menteri Dalam Negeri, Menteri Pekerjaan Umum, Menteri Komunikasi dan Informatika, dan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 18 Tahun 2009, Nomor 07/PRT/M/2009, Nomor 19/PER/M.KOMINFO/03/2009, dan Nomor 3/P/2009 tentang Pedoman Pembangunan dan Penggunaan Bersama Menara Telekomunikasi;
Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 18 Tahun 2012 tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan;
Peraturan Daerah Nomor 06 Tahun 2019 tentang Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi;
Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 1 Tahun 2018 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah.
a. tata cara pendaftaran dan pendataan retribusi;
b. penetapan wilayah dan tarif retribusi;
c. tata cara pembayaran retribusi;
d. angsuran dan penundaan pembayaran;
e. tata cara penagihan retribusi;
f. keringanan, pengurangan dan pembebasan;
g. kedaluwarsa; dan
h. insentif pemungutan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Oktober 2020.
17
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kepulauan Meranti Nomor 87 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Tarif Retribusi Pelayanan Kesehatan, Retribusi Pelayanan Tera/Tera Ulang dan Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan hasil evaluasi dan peninjauan tarif
retribusi Jasa Umum dengan memperhatikan
perkembangan ekonomi dan jumlah wajib pajak beberapa
tahun terakhir khususnya pada sektor Pelayanan
Kesehatan, Tera/Tera Ulang dan Pengendalian Menara
Telekomunikasi, maka dipandang perlu untuk melakukan
perubahan terhadap besaran tarif Retribusi Pelayanan
Kesehatan, Retribusi Pelayanan Tera/Tera Ulang dan
Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi karena
terdapat potensi peningkatan Pendapatan Asli Daerah
(PAD).
Dasar Hukum Peraturan ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 sebagaimana
telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 24 Tahun
2013; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 15 Tahun 2019; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti Nomor
12 Tahun 2012sebagaimana diubah dengan Peraturan Daerah
Kabupaten Kepulauan Meranti Nomor 2 Tahun 2018;
Dengan Peraturan Bupati ini dilakukan perubahan Perubahan Tarif Retribusi
Retribusi Pelayanan Kesehatan, Retribusi Pelayanan Tera/Tera Ulang dan
Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi sebagaimana ditetapkan
dalam Peraturan Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti Peraturan Daerah
Kabupaten Kepulauan Meranti Nomor 12 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa
Umum sebagaimana diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Kepulauan
Meranti Nomor 2 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah
Kabupaten Kepulauan Meranti Nomor 12 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa
Umum, sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian
tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 September 2022.
Lamp III
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purbalingga Nomor 87 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pemungutan Retribusi Pelayanan Pasar, Tera/Tera Ulang dan Pemakaian Kekayaan Daerah Menggunakan Sistem E-Retribusi
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka akuntabilitas dan mempermudah
pelayanan pembayaran retribusi atas pelayanan pasar,
tera dan tera ulang, serta pemakaian kekayaan daerah
yang disediakan atau diberikan oleh Pemerintah Daerah
untuk kemanfaatan umum serta dapat dinikmati oleh
orang pribadi atau Badan, perlu melakukan penerapan
pemungutan retribusi berbasis teknologi melalui
elektronik retribusi sebagai dokumen lain yang
dipersamakan sebagai dasar pemungutan retribusi;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, maka perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pemungutan
Retribusi Pelayanan Pasar, Tera/Tera Ulang dan
Pemakaian Kekayaan Daerah Menggunakan Sistem e-Retribusi;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nornor 11 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 8 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 2 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 33 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 12 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Penyelenggaraan Pemungutan Retribusi menggunakan Sistem Elektronik
Bab III Tarif Retribusi
Bab IV Ketentuan Peralihan
Bab V Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Agustus 2022.
7 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sumedang Nomor 87 Tahun 2022
Telekomunikasi, Informatika, Siber, dan InternetStruktur Organisasi
Status Peraturan
Diubah dengan :
PERWALI Kota Depok No. 22 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Depok Nomor 87 Tahun 2021 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, TUgas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Komunikasi dan Informatika
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Komunikasi Dan Informatika
ABSTRAK:
Berdasarkan Ketentuan Pasal 4 dan Pasal 16 Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021 tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi Pada Instansi Pemerintah, Penyederhanaan Birokrasi dilakukan melalui tahapan penyederhanaan struktur organisasi, penyetaraan jabatan, penyesuaian sistem kerja dan perubahan organisasi pada Instansi Daerah provinsi atau kabupaten/kota hasil Penyederhanaan Struktur Organisasi ditetapkan oleh kepala daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Dalam rangka penyederhanaan struktur organisasi sebagaimana dimaksud, perlu ditetapkan Peraturan Wali Kota. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Komunikasi dan Informatika.
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021, Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 10 Tahun 2016
Peraturan Walikota ini tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Komunikasi Dan Informatika. Muatannya berisi Ketentuan Umum, Kedudukan dan Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Tata Kerja, Kepegawaian, Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Desember 2021.
Peraturan Wali Kota Depok Nomor 46 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Komunikasi dan Informatika (Berita Daerah Kota Depok Tahun 2021 Nomor 46) dan Keputusan Wali Kota Depok Nomor: 065/377/Kpts/Ortala/Huk/2017 tentang Uraian Tugas dan Fungsi Dinas Komunikasi dan Informatika, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
20 Halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sukoharjo Nomor 87 Tahun 2021
APBDPengelolaan Keuangan Negara/DaerahTelekomunikasi, Informatika, dan Internet
Status Peraturan
Mencabut :
PERBUP Kab. Sukoharjo No. 86 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 91 Tahun 2017 tentang Sistem Pembayaran Non Tunai Dalam Belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sistem Pembayaran Non Tunai dalam Belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Perbup ini adalah: a. bahwa dalam rangka mewujudkan pelaksanaan belanja daerah pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah yang aman, efisien, manfaat, transparan, akuntabel dan mencegah penyalahgunaan wewenang serta mencegah tindak pidana korupsi perlu dilakukan sistem pembayaran non tunai;
b. bahwa berdasarkan Pasal 47 Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 7 tahun 2021 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, klasifikasi belanja daerah terdiri atas Belanja Operasi, Belanja Modal, Belanja Tidak Terduga dan Belanja Transfer maka Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 91 Tahun 2017 tentang Sistem Pembayaran Non Tunai dalam Belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 86 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 91 Tahun 2017 tentang Sistem Pembayaran Non Tunai dalam Belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, perlu diganti;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Sistem Pembayaran Non Tunai dalam Belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;
Dasar Hukum Perbup ini adalah: 1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Djawa Tengah sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1965 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II Batang dengan mengubah Undang-Undang No. 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Jawa Tengah (Lembaran Negara Tahun 1965 Nomor 52, Tambahan Lembaran Negara Nomor 2757); 2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 246, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6736);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 246, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6736);
4. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan, Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
7. Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2016 Nomor 12, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 236);
8. Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 7 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2021 Nomor 7, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 300);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1781);
Materi Pokok Perbup ini adalah: -Sistem Pembayaran Non Tunai dalam belanja APBD dilaksanakan berdasarkan asas :
a. efisiensi;
b. keamanan;
c. manfaat;
d. transparan; dan
e. akuntabel.
-Tujuan ditetapkannya Peraturan Bupati ini untuk mewujudkan penyelenggaraan urusan di bidang pengelolaan keuangan Daerah yang tepat, cepat, aman, efisien, manfaat, transparan, akuntabel dan mencegah penyalahgunaan wewenang serta mencegah tindak pidana korupsi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2021.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 91 Tahun 2017 tentang Sistem Pembayaran Non Tunai dalam Belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (Berita Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2017 Nomor 92) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 86 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 91 Tahun 2017 tentang Sistem Pembayaran Non Tunai dalam Belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (Berita Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2018 Nomor 87) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
10 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bandung Nomor 088 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pakaian Dinas Harian Pegawai Negeri Sipil pada Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika Kabupaten Purbalingga
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan etos kerja dan menunjang kelancaran tugas pokok serta peningkatan disiplin kerja Pegawai maka perlu diatur penggunaan Pakaian Dinas Harian Pegawai Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika Kabupaten Purbalingga; bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor PM.19 Tahun 2015 tentang Pakaian Dinas Harian Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Kementerian Perhubungan, maka Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 18 Tahun 2004 tentang Pakaian Seragam Dinas Pegawai Negeri Sipil pada Bidang Perhubungan Kabupaten Purbalingga, perlu disesuaikan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pakaian Dinas Harian Pegawai Negeri Sipil pada Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika Kabupaten Purbalingga;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 13 Tahun 2010;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pakaian Dinas Harian Pegawai Negeri Sipil pada Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika Kabupaten Purbalingga
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Agustus 2015.
Peraturan Bupati Nomor 18 Tahun 2004 dicabut.
25 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin Nomor 88 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penyelenggaraan Simpul Jaringan Informasi Geospasial Daerah
ABSTRAK:
Bahwa dalam Melaksanakan Pasal 5 Ayat (2) dan Ayat (3) Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun Tahun 2014 Tentang Jaringan Informasi Geospasial Nasional dan untuk Memberikan Kemudahan dalam Pengumpulan, Pengolahan, Penyimpanan, Pengunaan, Pengamanan, dan Penyebarluasan Data Informasi Geospasial, Perlu diatur Simpul Jaringan Informasi Geospasial Kota Banjarmasin;
Bahwa Berdasarkan Pertimbangan Sebagaimana dimaksud dalam Huruf a, Perlu Menetapkan Peraturan Walikota Tentang Penyelenggaraan Simpul Jaringan Informasi Geospasial Daerah.
Dasar Hukum; Undang-undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-undang Nomor 4 Tahun 2011; Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2016; Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2021; Peraturan Menteri Koordinator Bidang Peerkonomian Nomor 7 Tahun 2018; Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 8 Tahun 2021.
Peraturan Walikota ini Mengatur Tentang Penyelenggaraan Simpul Jaringan Informasi Geospasial Daerah, dengan sistematika;
Ketentuan Umum;
Kelembagaan;
Infrastruruktur dan Teknologi;
Pengelolaan Data;
Sumber Daya Manusia;
Peran Serta Masyarakat dan Dunia Usaha;
Persetujuan Pengunaan Informasi Geospasial;
Insentif;
Kerjasama;
Pembiayaan; dan
Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Mei 2022.
12 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat