Peraturan Daerah (Perda) NO. 12, LD Kab. Purwakarta Tahun 2023 No. 12
Peraturan Daerah (Perda) tentang Bangunan Gedung
ABSTRAK:
Bahwa untuk menjamin terwujudnya gedung ayng andal, fungsional, serasi dan selaras dalam rangka menjamin keselamatan, kesehatan, kenyamanan dan kemudahan pengguna, maka Peraturan Daerah Kabupaten Purwakarta Nomor 9 Tahun 2006, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Bangunan Gedung.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 28 Tahun 2002 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 24 Tahun 2007; UU No. 26 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberaoa kali, terakhir dengan UU No. 13 Tahun 2022; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 6 Tahun 2023; PP No. 21 Tahun 2008; PP No. 16 Tahun 2021; PP No. 21 Tahun 2021; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 80 Tahun 2015; Permen ATR/BPN No. 9 Tahun 2022; Perda Kab. Purwakarta No. 11 Tahun 2012; Perda Kab. Purwakarta No. 9 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda No. 1 Tahun 2021.
Peraturan ini mengatur tentang Bangunan Gedung yang meliputi Ketentuan Umum, Maksud, Tujuan dan Ruang Lingkup, Fungsi dan Kalsifikasi Bangunan Gedungm Standar Teknis Bangunan Gedung, Penyelenggaraan Bangunan Gedung, Bangunan Geedung Untuk Kebencanaan, Sistem Informasi Manajemen Bangunan Gedungm, Prasarana dan Sarana Bangunan Gedung, Penatausahaan Penyelenggaraan Bangunan, Peran Serta Masayarakat, Ketentuan Peralihan, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Desember 2023.
74 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Yogyakarta Nomor 11 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 4 Tahun 2001 Tentang Pemberian Surat Izin Usaha Jasa Konstruksi (SIUJK)
ABSTRAK:
Bahwa untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat perlu meningkatkan ekosistem investasi dan kegiatan berusaha dengan mengedepankan pelayanan yang efektif dan efisien kepada masyarakat melalui perizinan berusaha; bahwa perlu dilakukan penyesuaian dan sinkronisasi kebijakan perizinan berusaha karena sudah tidak sesuai dengan perkembangan peraturan perundang-undangan khususnya di bidang jasa konstruksi; bahwa dengan diundangkannya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang dan hasil evaluasi Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 4 Tahun 2001 tentang Pemberian Surat Izin Usaha Jasa Konstruksi (SIUJK), maka Peraturan Daerah dimaksud bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi sehingga perlu dicabut.
Dasar hukum peraturan ini adalah : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023.
Materi pokok : Pencabutan Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 4 Tahun 2001 tentang Pemberian Surat Izin Usaha Jasa Konstruksi (SIUJK).
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2023.
Mencabut : Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 4 Tahun 2001 tentang Pemberian Surat Izin Usaha Jasa Konstruksi (SIUJK).
Jumlah halaman : 2 HLM, Penjelasan : 1 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tegal Nomor 10 Tahun 2023
bahwa pembangunan dalam lingkup nasional dan
daerah bertujuan untuk mewujudkan kesejahteraan
umum untuk menciptakan masyarakat adil dan
makmur yang merata material dan spiritual
berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar
Negara Republik Indonesia Tahun 1945; bahwa bangunan gedung merupakan kebutuhan dasar manusia atau kelompok masyarakat yang
dapat digunakan untuk menyelenggarakan berbagai
fungsi dan kegiatan dalam rangka menunjang atau
menyukseskan pembangunan nasional, sehingga
dalam penyelenggaraan Bangunan Gedung harus
dilakukan secara tertib, baik secara administratif
maupun secara teknis, agar terwujud Bangunan
Gedung yang fungsional, andal, yang menjamin
keselamatan, kesehatan, kenyamanan, dan
kemudahan pengguna atau masyarakat, serta serasi
dan selaras dengan lingkungannya; bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Tegal Nomor 1Tahun 2014 tentang Bangunan Gedung sebagaimanatelah diubah dengan Peraturan Daerah KabupatenTegal Nomor 8 Tahun 2014 tentang BangunanGedung sudah tidak sesuai lagi denganperkembangan peraturan perundang-undanganmengenai bangunan gedung sehingga perlu dicabudan diganti dengan Peraturan Daerah yang baru; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c dan huruf
d, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang
Bangunan Gedung;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Ketentuan Umum, Fungsi dan Klasifikasi Bangunan Gedung, Standar Teknis Bangunan Gedung, Proses Penyelenggaraan Bangunan Gedung, Peran Masyarakat, Pembinaan, Pendanaan, Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 November 2023.
Peraturan Daerah Kabupaten Tegal Nomor 10 Tahun 2001 dan Peraturan Daerah Kabupaten Tegal Nomor 1 Tahun 2014 dicabut.
215 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Mataram Nomor 10 Tahun 2023
Konstruksi, Sipil, Arsitek, Bangunan, dan Infrastruktur - Lingkungan Hidup
2023
Peraturan Daerah (Perda) NO. 10, LD 2023 (10): 22 hlm.
Peraturan Daerah (Perda) tentang Penyelenggaraan Sistem Drainase Perkotaan
ABSTRAK:
Menimbang:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 34 ayat (1) Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 12/PRT/M/2014 tentang Penyelenggaraan Sistem Drainase Perkotaan, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Sistem Drainase Perkotaan.
Dasar Hukum:
Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 4 tahun 1993;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020;
Peraturan Menteri Pekerjaan Umurn Nomor 12/ PRT/ M/ 2014.
Mengatur kegiatan penyelenggaraan Sistem Drainase Perkotaan yang dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah, badan usaha dan masyarakat. Penyelenggaraan Sistem Drainase Perkotaan, dilaksanakan berdasarkan asas:
a. tanggung jawab;
b. berkelanjutan;
c. manfaat;
d . keadilan;
e. keterpaduan;
f. partisipasif;
g. berwawasan lingkungan; dan
h. ekonomis.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 08 November 2023.
22 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pekalongan Nomor 9 Tahun 2023
bahwa pembangunan dalam lingkup nasional dan
daerah bertujuan untuk mewujudkan kesejahteraan
umum untuk menciptakan masyarakat adil dan
makmur yang merata material dan spiritual
berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar
Negara Republik Indonesia Tahun 1945; bahwa penyelenggaraan Bangunan Gedung harus
dilakukan secara yang tertib, baik secara administratif
maupun secara teknis, agar terwujud Bangunan
Gedung yang fungsional, andal, yang menjamin
keselamatan, kesehatan, kenyamanan, dan kemudahan
pengguna atau masyarakat, serta serasi dan selaras
dengan lingkungannya; bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor
1 Tahun 2013 tentang Bagunan Gedung sudah tidak
sesuai lagi dengan perkembangan peraturan
perundang-undangan mengenai bangunan gedung
sehingga perlu dicabut dan diganti dengan Peraturan
Daerah yang baru; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Daerah tentang Bangunan
Gedung;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang – Undang Nomor 11 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Ketentuan Umum, Fungsi dan Klasifikasi Bangunan Gedung, Standar Teknis Bangunan Gedung,Proses Penyelenggaraan Bangunan Gedung, Peran Masyarakat, Pembinaan, Pendanaan, Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Desember 2023.
Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 1 Tahun 2013 dicabut.
232 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Katingan Nomor 8 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Bangunan Gedung
ABSTRAK:
bahwa penyelenggaraan bangunan gedung harus dilaksanakan
secara tertib, sesuai dengan fungsinya, dan memenuhi persyaratan administratif dan teknis bangunan gedung agar menjamin keselamatan penghuni dan lingkungannya;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002 tentang Pembentukan Kabupaten Katingan, Kabupaten Seruyan, Kabupaten Sukamara, Kabupaten Lamandau, Kabupaten Gunung Mas, Kabupaten Pulang Pisau, Kabupaten Murung Raya dan Kabupaten Barito Timur di Provinsi Kalimantan Tengah;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung;
Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang;
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan
Kawasan Pemukiman;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah;
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang;
Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung;
Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang;
Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup;
Peraturan Daerah Kabupaten Katingan Nomor 4 Tahun 2019 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Katingan Tahun 2019-2039;
Ruang lingkup Peraturan Daerah ini mengatur mengenai :
a. Fungsi dan Klasifikasi Bangunan Gedung;
b. Standar Teknis Bangunan Gedung;
c. Proses Penyelenggaraan Bangunan Gedung;
d. Sanksi Administratif;
e. Peran Masyarakat; dan
f. Pembinaan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Desember 2023.
Mencabut Peraturan Daerah Kabupaten Katingan Nomor 12 Tahun 2011 tentang Bangunan Gedung
158 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sinjai Nomor 7 Tahun 2023
Peraturan Daerah (Perda) NO. 7, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN SINJAI TAHUN 2023 NOMOR 7
Peraturan Daerah (Perda) tentang PEMBINAAN JASA KONSTRUKSI
ABSTRAK:
a. bahwa Jasa Konstruksi merupakan bagian tidak terpisahkan dari upaya pembangunan bidang ekonomi, sosial, dan budaya yang mempunyaiperanan penting dalam mewujudkan masyarakat yang adil dan makmur;
b. bahwa jasa konstruksi mempunyai peran strategis dalam penyelenggaraan pembangunan di daerah dan memiliki nilai ekonomi sehingga perlu dilakukan pembinaan terhadap penyedia jasa konstruksi, pengguna jasa konstruksi dan masyarakat;
c. bahwa berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2020 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi, Pemerintah Daerah berwenang pada sub- urusan J asa Konstruksi;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pembinaan Jasa Konstruksi di Daerah;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856);
4. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 11 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6018) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UndangUndang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti U ndang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2020 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 107) sebagaimana telah diubah dengan tentang Perubahan atas Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 24);
6. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Pedoman Pengawasan Penyelenggaraan Jasa Konstruksi yang Dilaksanakan Pemerintah Daerah Provinsi, Kabupaten, dan Kota (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 59);
BAB I : KETENTUAN UMUM
BAB II : RUANG LINGKUP
BAB III : KEWENANGAN
BAB IV : PENYELENGGARAAN PELATIHAN TENAGA TERAMPIL KONSTRUKSI
BAB V : PENYELENGGARAAN SISTEM INFORMASI JASA KONSTRUKSI DAERAH
BAB VI : PENERBITAN PERIZINAN BERUSAHA
BAB VII : SUMBER DAYA JASA KONSTRUKSI
BAB VIII : PENGAWASAN TERTIB USAHA, TERTIB PENYELENGGARAAN, DAN TERTIB PEMANFAATAN JASA KONSTRUKSI
BAB IX : PELAPORAN, PEMANTAUAN DAN EVALUASI
BAB X : PARTISIPASI MASYARAKAT
BAB XI : PENDANAAN
BAB XII : SANKSI ADMINISTRATIF
BAB XIII : KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2023.
Peraturan Daerah Kabupaten Sinjai Nomor 7 Tahun 2003 tentang Izin Usaha Jasa Konstruksi (Lembaran Daerah Kabupaten Sinjai Tahun 2003 Nomor 8) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Sinjai Nomor 14 Tahun 2011 ten tang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2003 tentang Izin Usaha Jasa Konstruksi (Lembaran Daerah Kabupaten Sinjai Tahun 2011 Nomor 14) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
16
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Depok Nomor 06 Tahun 2023
peraturan - daerah - kota - depok - nomor - 6 - tahun - 2023 - bangunan - gedung
2023
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 06, LD 2023/06
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Bangunan Gedung
ABSTRAK:
Bahwa penggunaan bangunan gedung dilaksanakan untuk menjamin keselamatan penyelenggaraan bangunan gedung yang tertib sesuai dengan persyaratan administratif peraturan menegenai bangunan gedung dalam Perda No. 13 Tahun 2013 maka perlu menetapkan Perda tentang Bangunan Gedung.
Dasar Hukum Peraturan Daerah Ini Adalah Pasal 18 ayat (6) UU Dasar Negara RI Tahun 1945; UU No. 15 Tahun 1999; UU No. 28 Tahun 2022 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 26 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 6 tahun 2023; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa keli terakhir denagn UU No. 6 Tahun 2023; PP No. 16 Tahun 2021; PP No. 21 Tahun 2021.
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Fungsi Dan Klasifikasi, Standar Teknis, Ketentuan Peralihan, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 September 2023.
57 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Bandung Nomor 6 Tahun 2023
Peraturan Daerah (Perda) NO. 6, LD Kota Bandung Tahun 2023 No. 6
Peraturan Daerah (Perda) tentang Bangunan Gedung
ABSTRAK:
Bahwa Peraturan mengenai bangunan gedung yang diatur dalam Peraturan Daerah Kota Bandung No. 14 Tahun 2018 sudah tidak sesuai sehingga perlu diganti, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Bangunan Gedung.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 16 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 13 Tahun 1954; UU No. 28 Tahun 2002 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 26 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 11 Tahun 2010; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 30 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; PP No. 16 Tahun 2021; PP No. 21 Tahun 2021.
Peraturan ini mengatur tentang Bangunan Gedung yang meliputi Ketentuan umum, Fungsi dan klasifikasi bangunan gedung, Persyaratan administratif, Persetujuan bangunan gedung, Standar teknis, Penyelenggaraan bangunan gedung, TPA, TPT, penilik dan sekretariat, Pembinaan, Ketentuan peralihan, Ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Juli 2023.
UU No. 16 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 13 Tahun 1954; UU No. 28 Tahun 2002 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 26 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 30 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023.
111 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Temanggung Nomor 5 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Infrastruktur Pasif Telekomunikasi
ABSTRAK:
bahwa pemerataan infrastruktur pasif telekomunikasi
merupakan bagian integral dari program transformasi
digital nasional sebagai wujud pemenuhan hak dasar
masyarakat dalam berkomunikasi, memperoleh informasi
serta menyampaikan informasi dengan menggunakan
segala jenis saluran yang tersedia; bahwa pembangunan infrastruktur pasif telekomunikasi
dimaksudkan untuk meningkatkan cakupan pelayanan
telekomunikasi dalam rangka memenuhi unsur
kemanfaatan dan pengendalian pemanfaatan ruang yang
efektif, efisien dan estetis; bahwa dengan berlakunya Peraturan Pemerintah Nomor 46
Tahun 2021 tentang Pos, Telekomunikasi dan Penyiaran,
maka Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 8
Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Menara
Telekomunikasi sudah tidak sesuai lagi sehingga perlu
diganti; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Infrastruktur
Pasif Telekomunikasi;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2021;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Ketentuan Umum, Infrastruktur Pasif, Pendirian atau Pembangunan Infrastruktur Pasif, Pemanfaatan BMD, Kewajiban, Pengawasan, Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Mei 2023.
Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 8 Tahun 2018 dicabut.
12 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat