Ruang lingkup Peraturan Daerah ini mengatur mengenai : a. Fungsi dan Klasifikasi Bangunan Gedung; b. Standar Teknis Bangunan Gedung; c. Proses Penyelenggaraan Bangunan Gedung; d. Sanksi Administratif; e. Peran Masyarakat; dan f. Pembinaan.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat