Peraturan ini mengatur tentang Bangunan Gedung yang meliputi Ketentuan umum, Fungsi dan klasifikasi bangunan gedung, Persyaratan administratif, Persetujuan bangunan gedung, Standar teknis, Penyelenggaraan bangunan gedung, TPA, TPT, penilik dan sekretariat, Pembinaan, Ketentuan peralihan, Ketentuan penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat