Majelis Pertimbangan Tuntutan Perbendaharaan (TP) dan Tuntutan Ganti Rugi (TGR) Keuangan dan Barang Daerah Kabupaten Halmahera Barat
2010
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2,
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Majelis Pertimbangan Tuntutan Perbendaharaan (TP) dan Tuntutan Ganti Rugi (TGR) Keuangan dan Barang Daerah Kabupaten Halmahera Barat
ABSTRAK:
Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah yang ditindaklanjuti dengan Peraturan Daerah Nomor 17 Tahun 2008 tentang Inspektorat Daerah Kabupaten Halmahera Barat, maka perlu dilakukan Penataan Kembali terhadap susunan Majelsi Pertimbangan Tuntutan Perbendaharaan (TP) dan Tuntutan Ganti Rugi (TPGR) Kabupaten Halmahera Barat yang berfungsi untuk melakukan pembinaan dan memberi sanksi bagi bendaharawan atau pegawai bukan bendaharawan yang diduga merugikan keuangan daerah. Untuk membantu Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang terindikasi mengalami kerugian keuangan daerah, maka dipandang perlu membentuk Majelis Pertimbangan Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi Keuangan dan Materil Daerah sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 1997. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Bupati Halmahera Barat tentang Majelis Pertimbangan Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi Keuangan dan Barang Daerah Kabupaten Halmahera Barat.
UU No. 60 Tahun 1958; UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 6 Tahun 1999; UU No. 20 Tahun 2001; UU No. 1 Tahun 2003; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 6 Tahun 2006; PP No. 6 Tahun 2006; Keppres No. 80 Tahun 2003 sebagaimana telah diubah dengan Perpres RI No 95 Tahun 2007; Permendagri No. 5 Tahun 1997; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Kepmendagri No.152 Tahun 2004.
Dalam Peraturan Bupati ini ini diatur tentang Majelis Pertimbangan Tuntutan Perbendaharaan (TP) dan Tuntutan Ganti Rugi (TGR) Keuangan dan Barang Daerah Kabupaten Halmahera Barat dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Keanggotaan Majelis Pertimbangan Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi (TP-TGR) Kabupaten Halmahera Barat secara ex-officio; Keanggotaan Majelis Pertimbangan tidak dapat diwakilkan dalam sidang; Tugas Majelis Pertimbangan; Pedoman Majelis Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi (TP-TGR) dalam melaksanakan tugasnya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Januari 2010.
4 Halaman.
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Papua Barat Nomor 2 Tahun 2007
PENGELOLAAN BARANG DAERAH DI LINGKUNGAN PEMERINTAH PROVINSI PAPUA BARAT
2007
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LEMBARAN DAERAH PROVINSI PAPUA BARAT TAHUN 2007 NOMOR 16
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Barang Daerah di Lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Barat
ABSTRAK:
Untuk mewujudkan tertib administrasi pengelolaan barang daerah dalam rangka pelaksanaan pasal 3 Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah,maka perlu menetapkanPeraturan Daerahtentang Pengelolaan Barang Daerah di Lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Barat; Barang Daerah sebagai salah satu unsur penunjang dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan masyarakat harus dikelola secara tertib agar dapat memberikan
manfaat yang optimal, berhasll guna dan berdayaguna bagi kepentingan daerah;
Dasar Hukum : Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1969; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 1974, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 45 Tahun 1999; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2001; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2004, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 1971; Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1994; Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1996; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Keputusan Presiden Nomor 80 Tahun 2003, sebagaimana telah diubah beberapa kali terkhir dengan Peraturan Presiden Nomor 8 Tahun 2006; Keputusan Presiden Nomor 40 Tahun 1974; Keputusan Presiden Nomor 81 Tahun 1982; Keputusan Presiden Nomor 61 Tahun 2004; Peraturan Menter Nomor 5 Tahun 1997; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 153 Tahun 2004; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007; Keputusan Menteri Keuangan Nomor 323/KMK.0312000 Tahun 2000; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 49 Tahun 2001; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2002; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2003; Peraturan Daerah Provinsi Irian Jaya Barat Nomoi 3 sampai dengan 6 Tahun 2006
Peraturan daerah ini mengatur mengenai Pengelolaan Barang Daerah
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 September 2007.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Semarang Nomor 2 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, BD Kabupaten Semarang Tahun 2017 No. 2
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengelolaan Aset Desa
ABSTRAK:
a. bahwa agar dalam pengelolaan kekayaan desa dapat
berjalan tertib, efektif, efisien, transparan dan
mencerminkan keadilan serta dapat
dipertanggungjawabkan sesuai dengan ketentuan
Peraturan Perundang-undangan yang berlaku, maka
perlu disusun Pedoman Pengelolaan Aset Desa;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 45 Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2016 tentang
Pengelolaan Aset Desa, ditegaskan bahwa Ketentuan
lebih lanjut mengenai Pengelolaan Aset Desa diatur
dalam Peraturan Bupati.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : 1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950
tentang Pembentukan Daerah-Daerah
Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Jawa
Tengah;
2. Undang-Undang Nomor 67 Tahun 1958 tentang
Perubahan Batas-batas Wilayah Kotapraja Salatiga
Dan Daerah Swatantra Tingkat II Semarang
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1958
Nomor 118, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 1652);
3. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang
Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5495);4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa
kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9
Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976
tentang Perluasan Kotamadya Daerah Tingkat II
Semarang (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1976 Nomor 25, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3079);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992
tentang Perubahan Batas Wilayah Kotamadya
Daerah Tingkat II Salatiga Dan Kabupaten Daerah
Tingkat II Semarang (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1992 Nomor 114, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3500);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014
tentang Peraturan Pelaksanaan Undang – Undang
Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor
123, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5539) sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun
2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah
Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan
Pelaksanaan Undang – Undang Nomor 6 Tahun
2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 157, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5717);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun
2016 tentang Pengelolaan Aset Desa.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Ketentuan Umum; Jenis Aset Desa; Asas Pengelolaan Aset Desa; Pengelola Aset Desa; Pengelolaan Aset Desa; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Peralihan; dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2017.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, maka Peraturan Bupati
Semarang Nomor 88 Tahun 2010 tentang Pedoman Tata Cara
Pengelolaan Kekayaan Desa dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
27 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Jembrana No. 2 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 121 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Pasal 81 Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah serta mengingat barang milik daerah sebagai salah satu unsur penting dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah, maka barang milik daerah perlu dikelola secara tertib agar dapat dimanfaatkan secara optimal dalam rangka mendukung penyelenggaraan otonomi daerah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, dipandang perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah.
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang–Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang- Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 1971; Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1994; Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1996; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 15 Tahun 2011.
1. KETENTUAN UMUM; 2. PEJABAT PENGELOLA BARANG MILIK DAERAH; 3. PERENCANAAN KEBUTUHAN DAN PENGANGGARAN; 4. PENGADAAN; 5. PENERIMAAN, PENYIMPANAN DAN PENYALURAN; 6. PENGGUNAAN; 7. PENATAUSAHAAN; 8. PEMANFAATAN; 9. PENGAMANAN DAN PEMELIHARAAN; 10. PENILAIAN; 11. PENGHAPUSAN; 12. PEMINDAHTANGANAN; 13. PENGENDALIAN DAN PENGAWASAN; 14. PEMBIAYAAN; 15. TUNTUTAN GANTI RUGI; 16. SENGKETA BARANG MILIK DAERAH; 17. KETENTUAN PERALIHAN; 18. KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
-
43
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bulungan Nomor 2 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD Tahun 2019 / No. 2, TLD No. 34
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 105 Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Bulungan tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah.
Pasal 18 ayat (6) UndangUndang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU Nomor 72 Tahun 1957; UU Nomor 5 Tahun 1960; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 12 Tahun 2011; UU Nomor 5 Tahun 2014; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 40 tahun 1994; Nomor 40 Tahun 1996; PP Nomor 2 Tahun 2001; PP Nomor 58 Tahun 2005; PP Nomor 8 Tahun 2006; PP Nomor 27 Tahun 2014; Perpres Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016
Barang milik daerah adalah semua barang milik Pemerintah Kabupaten Bulungan yang dibeli atau diperoleh atas beban APBD atau yang berasal dari perolehan lainnya yang sah.
Pengelola Barang Milik Daerah atau Pengelola Barang adalah pejabat yang berwenang dan bertanggung jawab melakukan koordinasi ppengelolaan barang milik daerah.
Pengguna Barang adalah pejabat pemegang kewenangan penggunaan barang milik daerah.
Pengelolaan barang milik daerah dilaksanakan berdasarkan asas fungsional, kepastian hukum, transparansi, efisiensi, akuntabilitas, dan kepastian nilai.
Pengelolaan barang milik daerah dilakukan dengan maksud untuk: a. Menyeragamkan langkahIangkah dan tindakan dalam pengelolaan barang milik daerah; b. memberikan jaminan kepastian administratif dan yuridis dalam
Pengelolaan barang milik daerah; c. mengamankan barang milik daerah; d. memberikan nilai tambah bagi setiap barang milik daerah bagi sebesarbesar kemakmuran masyarakat.
Pengelolaan barang milik daerah bertujuan untuk: a. menunjang kelancaran pelaksanaan penyelenggaraan pemerintahan daerah dan pembangunan daerah; b. mewujudkan akuntabilitas dalam Pengelolaan barang milik daerah;
c. mewujudkan Pengelolaan barang milik daerah yang tertib, efektif dan efisien; d. meningkatkan kemanfaatan pengelolaan barang milik daerah untuk meningkatkan pemenuhan kebutuhan pelayanan kepada masyarakat secara optimal.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 April 2019.
Peraturan Daerah Kabupaten BulunganNomor 9 Tahun 2009 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah
Peraturan pelaksana peraturan daerah ini
37 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pasaman Nomor 2 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN GRESIK TAHUN 2019 NOMOR 2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PEDOMAN PENGELOLAAN BARANG MILIK DAERAH PEMERINTAH KABUPATEN GRESIK
ABSTRAK:
Menimbang : bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 105 Peraturan
Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan
Barang Milik Negara/Daerah dan Pasal 511 ayat (1)
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016,
Tentang Pedoman Pengelolaan barang Milik Daerah, perlu
membentuk Peraturan Daerah tentang Pedoman Pengelolaan
Barang Milik Daerah Pemerintah Kabupaten Gresik;
Mengingat : 1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 12 tahun 1950; 3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 ; 4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; 5. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; 6. Peraturan Pemerintah Nomor 84 Tahun 2014 ; 7. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; 8. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor :
20/PRT/M/2010 ; 9. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan
Rakyat Republik Indonesia Nomor : 08/PRT/M/2015; 10. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan
Rakyat Republik Indonesia Nomor : 28/PRT/M/2015; 11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; 12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016; 13. Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 12
Tahun 2016
Materi pokok: mengatur mengenai Pedoman Pengelolaan barang Milik Daerah, perlu
membentuk Peraturan Daerah tentang Pedoman Pengelolaan
Barang Milik Daerah Pemerintah Kabupaten Gresik. memuat antara lain: ketentuan umum; ruang lingkup; pejabat pengelola barang milik daerah; perencanaan kebutuhan barang milik daerah; pengadaan; penggunaan; pemanfaatan; pengamanan dan pemeliharaan; penilaian; pemindahtanganan; pemusnahan; penghapusan; penatausahaan; pengendalian dan pengawasan; pengelolaan BMD pada BUMD; BMD berupa rumah negara; ganti rugi dan sanksi; ketentuan penutuppenutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Mei 2019.
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, Peraturan
Daerah Kabupaten Gresik Nomor 10 Tahun 2011 tentang
Pengelolaan Barang Milik Daerah (Lembaran Daerah
Kabupaten Gresik Tahun 2011 Nomor 10) dicabut dan
dinyatakan tidak berlaku.
jumlah 263 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kutai Barat Nomor 2 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Kutai Barat No.21 Tahun 2007 tentang Penetapan Harga Dasar Tanah dan Tanam Tumbuh dalam Wilayah Kabupaten Kutai Barat
ABSTRAK:
Dalam rangka menetapkan Nilai Jual Obyek Pajak dan perhitungan ganti rugi untuk kepentingan Pemerintah dan swasta, maka perlu ditetapkan harga dasar tanah dan tanam tumbuh dalam wilayah Kabupaten Kutai Barat. Berdasarkan pertimbangan dimaksud, maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penetapan Harga Dasar Tanah dan Tanam Tumbuh dalam wilayah Kabupaten Kutai Barat sert Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Kutai Barat Nomor 21 Tahun 2007 tentang Penetapan Harga Dasar Tanah dan Tanam Tumbuh Dalam Wilayah Kabupaten Kutai Barat.
UU No.5 Tahun 1960; UU No.47 Tahun 1999; PP No.25 Tahun 2000; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.33 Tahun 2004; UU No.12 Tahun 2011; PP No.38 Tahun 2007; Perda Kab.Kutai Barat No.21 Tahun 2007; Perda Kab.Kutai Barat No.3 Tahun 2008/
Dalam peraturan gubernur ini diatur tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Kutai Barat Nomor 21 Tahun 2007 tentang Penetapan Harga Dasar Tanah dan Tanam Tumbuh Dalam Wilayah Kabupaten Kutai Barat.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Januari 2012.
Yang diubah: UU No.32 Tahun 2004
15 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Gorontalo Nomor 2 Tahun 2013
PEMANFAATAN LABORATORIUM KESEHATAN HEWAN DAN KESEHATAN MASYARAKAT VETERINER PADA DINAS PERKEBUNAN DAN PETERNAKAN PROVINSI GORONTALO
2013
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD.2013/No.2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pemanfaatan Laboratorium Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner Pada Dinas Perkebunan dan Peternakan Provinsi Gorontalo
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk dalam rangka memberikan perlindungan dan ketentraman masyarakat terhadap Penyakit Hewan Menular Strategis dan peredaran Pangan Asal Hewan melalui pengambilan, pemeriksaan, dan pengujian sample sehingga memenuhi standar Aman, Sehat, Utuh, dan Halal.
Dasar hukum Peraturan Daerah ini adalah UU No. 7 Tahun 1996; UU No. 8 Tahun 1999; UU No. 38 Tahun 2000; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 18 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 78 Tahun 1992; PP No. 15 Tahun 1977; PP No. 69 Tahun 1999; PP No. 102 Tahun 2000; PP No. 28 Tahun 2004; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 95 Tahun 2012; Peraturan Menteri Pertanian No. 381/Kpts/O.T.140/10/2005; Peraturan Menteri Pertanian No. 44/Permentan/PD.660/5/2007; Peraturan Menteri Pertanian No. 45/Permentan/PD.660/5/2007; Peraturan Menteri Pertanian No. 64/Permentan/OT.140/9/2007; Peraturan Menteri Pertanian No. 14/Permentan/OT.140/2/2008; Peraturan Menteri Pertanian No. 15/Permentan/OT.140/2/2008; Peraturan Menteri Pertanian No. 381/Kpts/OT.140/10/2005.
Dalam peraturan ini diatur tentang Pemanfaatan Laboratorium Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner pada Dinas Perkebunan dan Peternakan Provinsi Gorontalo termasuk di dalamnya mengatur tentang Ruang Lingkup, Klasifikasi, Tugas, dan Fungsi Laboratorium Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner, Pelayanan Pemeriksaan dan Pengujian di Laboratorium Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner, keselamatan kerja, ketentuan pidana, penyidikan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 April 2013.
Instruksi Menteri Dalam Negeri NO. 2, kemendagri.go.id : 2 hlm.
Instruksi Menteri Dalam Negeri tentang Pelaksanaan Perlindungan Asuransi Barang Milik/Dikuasai Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
CATATAN:
Instruksi Menteri Dalam Negeri ini mulai berlaku pada tanggal 16 Maret 2006.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat