Dalam peraturan gubernur ini diatur tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Kutai Barat Nomor 21 Tahun 2007 tentang Penetapan Harga Dasar Tanah dan Tanam Tumbuh Dalam Wilayah Kabupaten Kutai Barat.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat