Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 152 Tahun 2021 Tentang Penyederhanaan Birokrasi Perangkat Daerah Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bandung
ABSTRAK:
Bahwa penyederhanaan birokrasi dilakukan melalui tahapan penyederhanaan struktur organisasi, penyertaan jabatan dan penyesuaian sistem kerja, hasil penyederhanaan birokrasi di lingkungan pemerintah Kabupaten Bandung terdapat beberapa jabatan struktural mengalami penyetaraan sehingga kegiatan teknis pengelolaan keuangan belum dapat dilaksanakan secara optimal, kebijakan penyederhanaan birokrasi dalam Perbub No. 152 Tahun 2021 belum mengakomodir kebijakan ditetapkan sebagai pejabat pelaksana teknis kegiatan, maka perlu ditetapkan Perbub tentang Perubahan atas Peraturan Bupati No. 152 Tahun 2021 tentang Penyederhanaan Birokrasi Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bandung.
Dasar hukum peraturan bupati ini adalah: UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah menjadi UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah menjadi UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah menjadi PP No. 11 Tahun 2017; PermenPANRB No. 17 Tahun 2021; PermenPANRB No. 25 Tahun 2021; Perda No. 12 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah terakhir dengan No. 8 Tahun 2021. Perbub No. 152 Tahun 2021.
Peraturan ini mengatur tentang Perbub tentang Perubahan atas Peraturan Bupati No. 152 Tahun 2021 tentang Penyederhanaan Birokrasi Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bandung.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Juni 2022.
5 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Demak Nomor 87 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Roadmap Reformasi Birokrasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Demak Tahun 2021-2026
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 24 ayat (2)
Peraturan Dalam Negeri Nomor 135 Tahun 2018 tentang
Percepatan Pelaksanaan Reformasi Birokrasi Di
Lingkungan Pemerintah Daerah dan sesuai dengan
ketentuan Pasal 1 ayat (2) huruf b Peraturan Menteri
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
Nomor 25 Tahun 2020 tentang Road Map Reformasi
Birokrasi 2020-2024, untuk memberikan pedoman dan
kelancaran pelaksanaan reformasi birokrasi di lingkungan
Pemerintah Kabupaten Demak, perlu disusun Road Map
Reformasi Birokrasi; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Road Map Reformasi Birokrasi Di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten Demak Tahun 2021 – 2026;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 5 Tahun 2016; Peraturan Bupati Demak Nomor 93 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 11 Tahun 2021;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Road Map Reformasi Birokrasi di lingkungan Pemerintah
Kabupaten Demak Tahun 2021-2026 yang menjadi acuan dalam pedoman bagi Perangkat Daerah untuk melaksanakan reformasi birokrasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Demak periode 2021-2026. Road Map Reformasi Birokrasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Demak Tahun 2021-2026 sebagaimana tercantum dalam Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2021.
99 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Asahan Nomor 89 Tahun 2022
ROAD – MAP – REFORMASI – BIROKRASI – PEMERINTAH – KABUPATEN – ASAHAN – TAHUN – 2022 – 2026
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 89, BERITA DAERAH KABUPATEN ASAHAN TAHUN 2022 NOMOR 90
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah Kabupaten Asahan Tahun 2022-2026
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka meningkatkan penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan baik (clean and good governance) dan meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada mayarakat serta untuk melakanakan ketentuan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 30 Tahun 2012 tentang Pedoman Pengusulan, Penetapan, dan Pembinaan Reformasi Birokrasi pada Pemerintah Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah Kabupaten Asahan Tahun 2022-2026;
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah Undang-Undang Darurat Nomor 7 Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019, Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Nomor 30 Tahun 2012, Peraturan Daerah Kabupaten Asahan Nomor 6 Tahun 2011, dan Peraturan Daerah Kabupaten Asahan Nomor 7 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Asahan Nomor 2 Tahun 2022.
Peraturan ini berisi tentang: KETENTUAN UMUM, MAKSUD DAN TUJUAN, ROAD MAP REFORMASI BIROKRASI, dan PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2022.
4 HLM
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bogor Nomor 93 Tahun 2022
PETUNJUK - TEKNIS - SISTEM - KERJA - APARATUR - SIPIL - nEGARA - UNTUK - PENYEDERHANAAN - BIROKRASI - DI - LINGKUNGAN - PEMERINTAH - DAERAH - KOTA - BOGOR
2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 93, BD Tahun 2022 No.93
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Teknis Sistem Kerja Aparatur Sipil Negara Untuk Penyederhanaan Birokrasi Di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Bogor
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka penyederhanaan birokrasi melalui penyesuaian sistem kerja sesuai ketentuan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 7 Tahun 2022 tentang Sistem Kerja pada Instansi Pemerintah untuk Penyederhanaan Birokrasi, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Petunjuk Teknis Sistem Kerja Aparatur Sipil Negara untuk Penyederhanaan Birokrasi di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Bogor.
Dasar Hukum Peraturan Wali Kota ini adalah UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 1 Tahun 2022; PP No. 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 17 Tahun 2020; Permen PAN RB No. 19 Tahun 2018; Permen PAN RB No. 6 Tahun 2022; Permen PAN RB No. 7 Tahun 2022; Perda Kota Bogor No. 3 Tahun 2021
Peraturan ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Jenjang, Tugas, dan Tanggung Jawab Jabatan Pimpinan Tinggi, Jabatan Administrasi, dan Jabatan Fungsional, Mekanisme Kerja, Proses Bisnis, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2023.
14 Hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pontianak Nomor 94 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah Kota Pontianak Tahun 2020-2024
ABSTRAK:
bahwa sehubungan dengan ditetapkannya Peraturan menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor PER/15/M.PAN/7/2008 tentang Pedoman Umum Reformasi Birokrasi, maka perlu diambol langkah-langkah untuk melakukan pembaharuan dan perubahan mendasar terhadap sistem penyelenggaraan pemerintahan meliputi aspek manajemen pemerintah
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor PER/ 15/PAN/7 /2008; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur
Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 37 Tahun 2013;
Peraturan ini mengatur ketentuan umum;Maksud, Tujuan dan Ruang Lingkup; Sistematika Road Map Reformasi Birokrasi; Pelaksanaan Reformasi Birokrasi; Pengorganisasian; Pelaksanaan, Monitoring dan Evaluasi; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2019.
5 halaman peraturan
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mempawah Nomor 96 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengelolaan Risiko di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Mempawah
ABSTRAK:
bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 13 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah, kepala Perangkat Daerah wajib melakukan penilaian risiko;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;Undang–Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 23 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 99 Tahun 2018; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokasi Nomor 26 Tahun 2020; Peraturan Badan Pengawasan Keuangan dan
Pembangunan Nomor 5 Tahun 2021; Peraturan Deputi Bidang Pengawasan Penyelenggaaraan Keuangan Daerah Badan
Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Nomor 4 Tahun 2019;
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Roadmap Reformasi Birokrasi Pemerintah Kabupaten Bantul Tahun 2023-2026
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mewujudkan tata kelola
pemerintahan yang baik, perlu adanya pelaksanaan
Reformasi Birokrasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten
Bantul;
b. bahwa Peraturan Bupati Bantul Nomor 2 Tahun 2018
tentang Road Map Reformasi Pemerintah Kabupaten
Bantul Tahun 2018-2022 sudah tidak sesuai dengan
ketentuan peraturan perundang-undangan, sehingga
perlu dilakukan penggantian;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah
Kabupaten Bantul Tahun 2023-2026;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana
telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1
Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 6 Tahun
2021;
Materi Pokok: Pendahuluan; Evaluasi Capaian Pelaksanaan Reformasi Birokrasi sampai Tahun 2022; Analisis Lingkungan Strategis, Arah Strategi dan Rencana
Aksi Reformasi Birokrasi Tahun 2023-2026; Manajemen Pelaksanaan Reformasi Birokrasi Tahun 2023-
2026; Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2023.
Jumlah Halaman: 6 HLM; Lampiran: 64 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gunungkidul Nomor 99 Tahun 2020
Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 79 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 34 Tahun 2015 tentang Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah Kabupaten Gunungkidul 2015-2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah Kabupaten Gunung Kidul 2020-2024
ABSTRAK:
Menimbang : bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 1 ayat (2)
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2020 tentang Road
Map Reformasi Birokrasi 2020-2024 perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Road Map Reformasi Birokrasi
Pemerintah Kabupaten Gunungkidul 2020-2024;
Dasar Hukum: 1. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten Dalam
Lingkungan Daerah Istimewa Yogyakarta (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 1950 Nomor 44);
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana
telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11
Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
3. Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950 tentang
Penetapan Mulai Berlakunya Undang-Undang Tahun
1950 Nomor 12, 13, 14, dan 15 dari hal Pembentukan
Daerah-daerah Kabupaten Dalam Lingkungan Propinsi
Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat, dan Daerah
Istimewa Yogyakarta (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 1950 Nomor 59);
4. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2020 tentang Road
Map Reformasi Birokrasi 2020-2024 (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 441);
5. Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor
143 Tahun 2018 tentang Road Map Reformasi Birokrasi
Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Tahun
2018-2022 (Berita Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta
Tahun 2018 Nomor 143);
6. Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 6
Tahun 2016 tentang Urusan Pemerintahan Daerah
(Lembaran Daerah Kabupaten Gunungkidul Tahun 2016
Nomor 6);
Materi Pokok: Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah Daerah Tahun 2020-2024 menjadi
acuan bagi PD dalam melaksanakan Reformasi Birokrasi selama 5 (lima) tahun.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 November 2020.
Peraturan yang dicabut: Peraturan Bupati Gunungkidul
Nomor 34 Tahun 2015 tentang Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah
Kabupaten Gunungkidul 2015-2019 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati
Gunungkidul Nomor 79 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati
Gunungkidul Nomor 34 Tahun 2015 tentang Road Map Reformasi Birokrasi
Pemerintah Kabupaten Gunungkidul 2015-2019
Jumlah Halaman: 3 HLM, Lampiran: 78 HLM
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surabaya Nomor 104 Tahun 2023
SISTEM KERJA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA SURABAYA UNTUK PENYEDERHANAAN BIROKRASI
2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 104, Berita Daerah Kota Surabaya Tahun 2023 Nomor 104
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang SISTEM KERJA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA SURABAYA UNTUK PENYEDERHANAAN BIROKRASI
ABSTRAK:
Menimbang: a. bahwa penyederhanaan birokrasi dilakukan dengan melaksanakan penyederhanaan struktur organisasi, penyetaraan jabatan dan penyesuaian sistem kerja; b. bahwa untuk melaksanakan penyesuaian sistem kerja gunamewujudkan birokrasi yang dinamis, lincah danprofesional, diperlukan mekanisme kerja antara JabatanPimpinan Tinggi Pratama, Jabatan Administrasi danJabatan Fungsional di Lingkungan Pemerintah KotaSurabaya; c. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 25 Peraturan MenteriPendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi BirokrasiNomor 7 Tahun 2022 tentang Sistem Kerja Pada InstansiPemerintah Untuk Penyederhanaan Birokrasi, setiapinstansi pemerintah harus melakukan pengaturanpenyesuaian sistem kerja; d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksuddalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkanPeraturan Walikota tentang Sistem Kerja di LingkunganKota Surabaya untuk Penyederhanaan Birokrasi.
Mengingat: 1. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 7 Tahun 2022 tentang Sistem Kerja pada Instansi Pemerintah untuk Penyederhanaan Birokrasi (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 181); 2. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1 Tahun 2023 tentang Jabatan Fungsional (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 54); 3. Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Surabaya (Lembaran Daerah Kota Surabaya Tahun 2016 Nomor 12, Tambahan Lembaran Daerah Kota Surabaya Nomor 10) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 3 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Surabaya (Lembaran Daerah Kota Surabaya Tahun 2021 Nomor 3, Tambahan Lembaran Daerah Kota Surabaya Nomor 3).
Materi Pokok pada Peraturan ini memuat tentang KETENTUAN UMUM, MAKSUD DAN TUJUAN, MEKANISME KERJA, PROSES BISNIS, KETENTUAN PERALIHAN, KETENTUAN PENUTUP, LAMPIRAN.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Januari 2023.
52 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tabanan Nomor 105 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 105, BERITA DAERAH KABUPATEN TABANAN TAHUN 2023 NOMOR 105
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang ROAD MAP REFORMASI BIROKRASI PEMERINTAH DAERAH TAHUN 2021-2025
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mempercepat tata kelola pemerintahan yang baik, maka dipandang perlu melakukan reformasi birokrasi di Pemerintah Daerah Kabupaten Tabanan guna
mewujudkan pelayanan yang efektif bagi masyarakat dan pembangunan daerah;
b. bahwa Peraturan Bupati Nomor 76 Tahun 2015 tentang Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah Kabupaten Tabanan Tahun 2016-2020 sudah tidak sesuai dengan
perkembangan hukum saat ini, sehingga perlu diubah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan b, perlu menetapkan Peraturan Bupati ten tang Road Map Reformasi Birokrasi
Pemerintah Daerah Tahun 2021-2025;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 20 l l
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 37 Tahun 2013
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
KETENTUAN UMUM,SISTEMATIKA ROAD MAP REFORMASI BIROKRASI,MONITORING DAN EVALUAS,Pasal 7 Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Oktober 2023.
-
-
42 Halaman dan Lampiran
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat