pengelolaan risiko
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 96, BD.2021/NO.96, LL. KAB. MEMPAWAH: 45 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengelolaan Risiko di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Mempawah
ABSTRAK: |
- bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 13 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah, kepala Perangkat Daerah wajib melakukan penilaian risiko;
- Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;Undang–Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 23 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 99 Tahun 2018; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokasi Nomor 26 Tahun 2020; Peraturan Badan Pengawasan Keuangan dan
Pembangunan Nomor 5 Tahun 2021; Peraturan Deputi Bidang Pengawasan Penyelenggaaraan Keuangan Daerah Badan
Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Nomor 4 Tahun 2019;
- Ketentuan Umum; Pengelolaan Risiko; Pelaporan; Ketentuan Penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2021.
- 12 halaman peraturan dan 33 halaman lampiran
|