Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Iuran Santunan Anggota Korps Pegawai Republik Indonesia Kota Palembang
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan ini adalah bahwa dalam upaya mensejahterakan kehidupan anggota Korps Pegawai Republik Indonesia beserta keluarganya dan sebagai upaya pemberian penghargaan kepada anggota Korps Pegawai Republik Indonesia, perlu memberikan santunan dan Peraturan Walikota Nomor 62 Tahun 2018 tentang Iuran Santunan Anggota Korps Pegawai Republik Indonesia/ Aparatur Sipil Negara Kota Palembang, sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan keadaan saat ini sehingga perlu diganti;
Dasar hukum peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 28 Tahun 1959; UU No 5 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah No 11 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah No 49 Tahun 2018; Peraturan Presiden No 98 Tahun 2020; Peraturan Daerah No 6 Tahun 2016; Peraturan Walikota No 15 Tahun 2022.
Dalam peraturan ini mengatur definisi Korps Pegawai Republik Indonesia yang selanjutnya disebut KORPRI adalah Wadah untuk menghimpun seluruh Pegawai Republik Indonesia/Aparatur Sipil Negara yang meliputi Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja yang berkedudukan dan kegiatannya tidak terpisahkan dari kedinasan. Diatur mengenai ketentuan umum, jenis, status, kedudukan dan keanggotaan, iuran santunan anggota KORPRI, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2022.
Mencabut Peraturan Walikota Palembang No 62 Tahun 2018 tentang Iuran Santunan Anggota Korps Pegawai Republik Indonesia/ Aparatur Sipil Negara Kota Palembang.
7 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bandung Nomor 90 Tahun 2022
PERSYARATAN - DAN - TATA - CARA - PENYELENGGARAAN - ADMINISTRASI - KEPENDUDUKAN
2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 90, BD 2022/90
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Persyaratan Dan Tata Cara Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan
ABSTRAK:
Bahwa persyaratan dan tata cara penyelenggaraan administrasi kependudukan telah ditetapkan dengan Perwal Kota Bandung No 1410 Tahun 2016, namun dalam perkembangannya terbit Perpres No 96 Tahun 2018, sehingga Perwal tersebut perlu diganti dan perlu ditetapkan Perwal tentang Persyaratan dan Tata Cara Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan.
Dasar Hukum Peraturan Wali Kota ini adalah: UU No.16 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No.13 Tahun 1954; UU No.1 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No.16 Tahun 2019; UU No.23 Tahun 2002 sebagaimana telah diubah dengan UU No.35 Tahun 2014; UU No.12 Tahun 2006; UU No.23 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan UU No.24 Tahun 2013; UU No.14 Tahun 2008; UU No.11 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan UU No.19 Tahun 2016; UU No.25 Tahun 2009; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No.11 Tahun 2020; UU No.30 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No.11 Tahun 2020; PP No.9 Tahun 1975; PP No.54 Tahun 2007; PP No.40 Tahun 2019 sebagaimana telah diubah dengan UU No.24 Tahun 2013; Perpres No.26 Tahun 2009 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Perpres No.112 Tahun 2013; Perpres No.96 Tahun 2018; Permendagri No.14 Tahun 2015; Permendagri No.2 Tahun 2016; Permendagri No.19 Tahun 2018; Permendagri No.7 Tahun 2019; Permendagri No.96 Tahun 2019; Permendagri No.104 Tahun 2019; Permendagri No.108 Tahun 2019; Permendagri No.109 Tahun 2019; Perda Kota Bandung No.8 Tahun 2012 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kota Bandung No.4 Tahun 2015; Perwal Kota Bandung No.1391 Tahun 2016
Peraturan ini mengatur tentang ketentuan umum, pendaftaran penduduk, pencatatan sipil, pendataan penduduk non permanen, tata cara penerapan sanksi administratif, ketentuan peralihan, ketentuan lain-lain, dan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Juli 2022.
98 Hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin Nomor 90 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Pembayaran, Penyetoran, dan Tempat Pembayaran Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor
ABSTRAK:
Untuk Melaksanakan Ketentuan Pasal 155 Ayat (3) Undang-undang Nomor 28 Tahun 2009 Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dan Ketentuan Pasal 24 Ayat (3) Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 12 Tahun 2012 Tentang Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor Perlu Menetapkan Peraturan Walikota Tentang Tata Cara Pembayaran, Penyetoran, dan Tempat Pembayaran Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor.
Dasar Hukum; Undang-undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-undang Nomor 1 Tahun Tahun 2004; Undang-undang Nomor 38 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009; Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020; Undang-undang Nomor 1 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 3 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 12 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2021; Peraturan Walikota Banjarmasin Nomor 76 Tahun 2022.
Peraturan Walikota ini Mengatur Tentang Tata Cara Pembayaran, Penyetoran, dan Tempat Pembayaran Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor, dengan sistematika;
Ketentuan Umum;
Tata Cara Pembayaran, Penyetoran, dan Tempat Pembayaran Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor;
Tempat Pembayaran, Penyetoran Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor; dan
Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Juni 2022.
6 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Jayapura Nomor 90 Tahun 2022
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 90, Berita Daerah Tahun 2022 Nomor 435
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Walikota Jayapura Nomor 31 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas-Dinas Daerah
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2022.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Depok Nomor 90 Tahun 2022
TATA - CARA - PENEGAKAN - DISIPLIN - PEGAWAI - APARATUR - SIPIL - NEGARA - DI - LINGKUNGAN - PEMERINTAH - DAERAH - KOTA - DEPOK
2022
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 90, BD 2022/90
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Tata Cara Penegakan Disiplin Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Depok
ABSTRAK:
Bahwa untuk menegakkan nilai-nilai dasar, kode etik dan perilaku, komitmen, integritas moral dan tanggung jawab terhadap pelayanan publik dalam rangka menciptakan Pegawai Aparatur Sipil Negara yang profesional, berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 serta Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 6 Tahun 2022, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Tata Cara Penegakan Disiplin Pegawai Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Depok.
UU No. 15 Tahun 1999; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 1 Tahun 2022; PP No. 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 17 Tahun 2020; PP No. 79 Tahun 2021; PP No. 94 Tahun 2021; Perda Kota Depok No. 10 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kota Depok No. 4 Tahun 2021.
Peraturan ini mengatur tentang Tata Cara Penegakan Disiplin Pegawai Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Depok yang meliputi Ketentuan Umum, Kewajiban dan Larangan, Hukuman Disiplin, Pejabat yang Berwenang Menghukum, Tata Cara Pemanggilan, Pemeriksaan, Penjatuhan, dan Penyampaian Keputusan Hukuman Disiplin, Berlakunya Hukuman Disiplin Hapusnya Kewajiban Menjalani Hukuman Disiplin, dan Hak-hak Kepegawaian, Pendokumentasian Keputusan Hukuman Disiplin, Upaya Administrasi, Ketentuan Peralihan, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 24 November 2022.
51 Hlm.
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Bau-Bau Nomor 90 Tahun 2022
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 90, BERITA DAERAH KOTA BAUBAU TAHUN 2022 NOMOR 90
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja pada Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Baubau
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 56 Ayat (1) Undang
-Undang Nornor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara dan dalam rangka pelaksanaan penataan kepegawaian, kelembagaan, ketatalaksana
an dan pengawasan yang berbasis kompetensi dan kinerja pada instansi Pemerintah Kota Baubau diperlukan Analisis Jabatan dan Analisis Behan Kerja
; b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Wall Kota Baubau tentang Analisis Jabatan dan Analisis Behan Kerja pada Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Baubau;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; 2
. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2001 tentang Pembentukan Kota Bau-Bau (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor 93, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4120); 3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negera Republik Indonesia Nomor 5494); 4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587); sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4
, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757); 5. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573); 6. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757); 7. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887); sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 ten tang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 128 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 187, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6402); 8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2008 tentang Pedoman Analisis Behan Kerja di Lingkungan Departemen Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah; 9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 35 Tahun 2012 tentang Analisis J abatan di Lingkungan Departemen Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 483); 10.Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pedoman Analisis Jabatan dan Analisis Behan Kerja (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 26); 11. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 41 Tahun 2018 tentang Nomenklatur Jabatan Pelaksana Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Instansi Pemerintah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 1273); 12.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036); sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157); 13.Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 3 Tahun 2013 tentang Kamus Jabatan Fungsional Umum Pegawai Negeri Sipil (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nornor 296); 14.Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 10 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pelaksanaan Penyusunan Kebutuhan Aparatur Sipil Negara (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 845); 15.Peraturan Daerah Kata Baubau Nomor 5 Tahun 2016 ten.tang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Baubau (Lembaran Daerah Kota Baubau Tahun 2016 Nomor 5); sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Baubau Nomor 2 Tahun 2021 ten.tang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kata Baubau Nomor 5 Tahun 2016 ten.tang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Baubau (Lembaran Daerah Kata Baubau Tahun 2021 Nomor 2}; 16.Peraturan Daerah Kota Baubau Nomor 5 Tahun 2021 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Baubau Tahun Anggaran 2022 (Lembaran Daerah Kota Baubau Tahun 2021 Nomor 5).
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II MAKSUD DAN TUJUAN
BAB III ANALISIS JABATAN DAN ANALISIS BEBAN KERJA
BAB V KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Juli 2022.
6
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palembang Nomor 89 Tahun 2022
PERWALI Kota Palembang No. 56 Tahun 2022 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik Kota Palembang
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Dan Fungsi Serta Tata Kerja Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik Kota Palembang
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan ini adalah bahwa dalam rangka pelaksanaan kebijakan penyederhanaan birokrasi di lingkungan instansi pemerintah, perlu dilakukan penataan susunan organisasi dan tata kerja di Lingkungan Pemerintah Kota Palembang dengan mempedomani Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No 17 Tahun 2021 tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi ke dalam Jabatan Fungsional dan Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 800/8775/OTDA tanggal 30 Desember 2021 Hal Persetujuan Penyetaraan Jabatan di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota di Provinsi Sumatera Selatan;
Dasar hukum peraturan ini adalah UU No 28 Tahun 1959; UU No 5 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 11 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 90 Tahun 2019; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No 17 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No 25 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No 7 Tahun 2022; Keputusan Menteri Dalam Negeri No 100-441 Tahun 2019; Peraturan Daerah No 6 Tahun 2016.
Dalam peraturan ini mengenai definisi Badan Kesbangpol merupakan unsur pelaksana urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan Pemerintah Kota bidang ideologi wawasan kebangsaan dan karakter bangsa, politik dalam negeri, ketahanan ekonomi, sosial, budaya, agama, dan organisasi kemasyarakatan, kewaspadaan nasional dan penanganan konflik. Diatur mengenai ketentuan umum, kedudukan dan susunan organisasi, uraian tugas dan fungsi, tata kerja, pembiayaan, ketentuan lain-lain, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2021.
Mencabut Peraturan Walikota No 56 Tahun 2022 tentang Kedudukan,Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Palembang
10 hlm, Lampiran : 1 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tangerang Selatan Nomor 89 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 89, BD Tahun 2022 Nomor 89
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Nomor 23 Tahun 2022 Tentang Perencanaan, Pembangunan Serta Penyerahan Prasarana, Sarana, Dan Utilitas Umum Perumahan Skala Kecil Mandiri
ABSTRAK:
bahwa perencanaan, pembangunan serta penyerahan prasarana, sarana dan utilitas umum perumahan skala kecil mandiri telah diatur dengan Peraturan Wali Kota Tangerang Selatan Nomor 23 Tahun 2022 tentang Perencanaan, Pembangunan Serta Penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum Perumahan Skala Kecil Mandiri; bahwa dalam rangka efektifitas perencanaan, pembangunan serta penyerahan prasarana, sarana dan utilitas umum perumahan skala kecil mandiri, Peraturan Wali Kota sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu dilakukan penyempurnaan.
Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No. 51 Tahun 2008; UU No. 1 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 14 Tahun 2016; Permenag PR No. 34/PERMEN/M/2006; Permendagri No. 9 Tahun 2009; Permenag PR No. 10 tahun 2012; Permen PUPR No. 38/PRT/M/2015; Perda No. 15 Tahun 2011; Perda No. 3 Tahun 2014; Perda No. 8 Tahun 2016; Perwal No. 23 Tahun 2022
Didalam Peraturan ini mengatur tentang: Perubahan Pasal 1; Perubahan Pasal 2; Perubahan Pasal 6 huruf d; Perubahan Pasal 7; Perubahan Pasal 9; Perubahan Judul Paragraf 5; Perubahan Pasal 10; Perubahan Pasal 11; Perubahan Pasal 13; Perubahan Pasal 14; Perubahan Pasal 19; Perubahan Pasal 20; Perubahan Pasal 22; Perubahan Pasal 31; Ditambahkan Pasal 35A; Perubahan Pasal 38; Perubahan Pasal 47; Perubahan Pasal 48; Perubahan Pasal 49; Perubahan Pasal 50; Perubahan Pasal 51; Perubahan Pasal 52; Perubahan Pasal 53; Perubahan Pasal 54; Perubahan Pasal 55; Perubahan Pasal 56 ayat (1), ayat (2) dan ayat (3); Perubahan Pasal 59; Perubahan Pasal 61; Disisipkan Pasal 61A; Penghapusan Lampiran II
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 12 September 2022.
Perwal ini mengubah Peraturan Wali Kota Tangerang Selatan Nomor 23 Tahun 2022
21 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin Nomor 89 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik di Pemerintah Kota Banjarmasin
ABSTRAK:
Bahwa untuk Mewujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang Bersih, Efektif, Transparan, dan Akuntabel, Serta Pelayanan Publik yang Berkualitas dan Terpercaya, Perlu Menerapkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik;
Bahwa Berdasarkan Ketentuan Pasal 61 Ayat (1) Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 Tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, Setiap Kepala Daerah Mempunyai Tugas Melakukan Koordinasi dan Menetapkan Kebijakan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di Pemerintahan Daerah;
Bahwa Berdasarkan Pertimbangan Sebagaimana dimaksud dalam Huruf a dan Huruf b, Perlu Menetapkan Peraturan Walikota Tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di Pemerintahan Kota Banjarmasin.
Dasar Hukum; Undang-undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008; Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019; Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 95 Tahun 2018; Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019; Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2003; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2016.
Peraturan Walikota ini Mengatur Tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di Pemerintahan Kota Banjarmasin, dengan sistematika;
Ketentuan Umum;
Tata Kelola SPBE;
Manajemen SPBE;
Audit TIK;
Penyelenggaraan SPBE;
Pemantauan dan Evaluasi SPBE;
Ketentuan Lain-lain; dan
Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Juni 2022.
33 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bandung Nomor 89 Tahun 2022
PERWALI Kota Bandung No. 26 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota Bandung Nomor 89 Tahun 2022 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2023
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 38 ayat (1) Perda Kota Bandung No. 07 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan serta Musyawarah Perencanaan Pembangunan Daerah, maka perlu ditetapkan Perwal tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2023.
Dasar Hukum Peraturan Wali Kota ini adalah: UU No. 16 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah menjadi UU No. 13 Tahun 1954; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 30 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah menjadi UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 2 Tahun 2020 sebagaimana telah diubah menjadi UU No. 7 Tahun 2021; PP No. 39 Tahun 2006; PP No. 8 Tahun 2008; PP No. 12 Tahun 2019; PP No. 13 Tahun 2019; Permendagri No. 86 Tahun 2017; Permendagri No. 20 Tahun 2020; Permendagri No. 81 Tahun 2022; Perda Kota Bandung No. 07 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah menjadi Perda Kota Bandung No. 07 Tahun 2015; Perda Kota Bandung No. 07 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah menjadi Perda Kota Bandung No. 05 Tahun 2009; Perda Kota Bandung No. 08Tahun 2008; Perda Kota Bandung No. 3 Tahun 2019 sebagaimana telah diubah menjadi Perda Kota Bandung No. 11 Tahun 2021; Perwal Kota Bandung No. 121 Tahun 2010.
Peraturan ini mengatur tentang ketentuan umum, RKPD, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Juli 2022.
11 Hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat