Peraturan ini mengatur tentang ketentuan umum, pendaftaran penduduk, pencatatan sipil, pendataan penduduk non permanen, tata cara penerapan sanksi administratif, ketentuan peralihan, ketentuan lain-lain, dan penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat