Peraturan Walikota ini Mengatur Tentang Tata Cara Pembayaran, Penyetoran, dan Tempat Pembayaran Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor, dengan sistematika; Ketentuan Umum; Tata Cara Pembayaran, Penyetoran, dan Tempat Pembayaran Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor; Tempat Pembayaran, Penyetoran Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor; dan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat