Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 18, BERITA DAERAH KOTA PASURUAN TAHUN 2017 NOMOR 18
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA PASURUAN NOMOR 81 TAHUN 2016 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2017
ABSTRAK:
a. bahwa guna mendukung kelancaran pelaksanaan
program/kegiatan perangkat daerah di lingkungan
Pemerintah Kota Pasuruan maka perlu dilakukan
perubahan anggaran pendapatan dan belanja
pada masing-masing perangkat daerah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan
Peraturan Walikota tentang Perubahan Atas
Peraturan Walikota Pasuruan Nomor 81 Tahun
2016 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017.
1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 47 Tahun 2003, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4287); 2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5587) sebagaimana telah diubah yang kedua kali
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5679); 3. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor
140, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4578); 4. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun
2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan
Daerah sebagaimana telah diubah yang kedua
kali dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 21 Tahun 2011; 5. Peraturan Daerah Kota Pasuruan Nomor 9 Tahun
2016 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Tahun Anggaran 2017 (Lembaran Daerah
Kota Pasuruan Tahun 2016 Nomor 16); 6. Peraturan Walikota Pasuruan Nomor 81 Tahun
2016 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017 (Berita
Daerah Kota Pasuruan Tahun 2016 Nomor 81).
Penambahan pasal 1A ketentuan umum, yaitu:
(1) Guna kelancaran pelaksanaan program dan
kegiatan, masing-masing Perangkat Daerah
dapat melakukan perubahan dan/atau
pergeseran anggaran.
(2) Perubahan dan/atau pergeseran anggaran
sebagaimana dimaksud pada ayat (1) harus
berpedoman pada ketentuan peraturan
perundang-undangan.
(3) Perubahan dan/atau pergeseran anggaran
program dan kegiatan pada SKPD dirinci
lebih lanjut dalam Lampiran I yang
merupakan bagian tidak terpisahkan dari
Peraturan Walikota ini.
(4) Daftar nama penerima, alamat dan besaran
alokasi hibah dirinci lebih lanjut dalam
Lampiran II yang merupakan bagian tidak
terpisahkan dari Peraturan Walikota ini.
(5) Daftar nama penerima, alamat dan besaran
alokasi bantuan sosial dirinci lebih lanjut
dalam Lampiran III yang merupakan bagian
tidak terpisahkan dari Peraturan Walikota
ini.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Mei 2017.
81 TAHUN 2016 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2017
9 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tasikmalaya Nomor 18 Tahun 2017
PERWALI Kota Tasikmalaya No. 33 Tahun 2018 tentang Perubahan Peraturan Wali Kota Nomor 18 Tahun 2017 Tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Tasikmalaya Tahun 2018
PELAYANAN PUBLIK – PEMANFAATAN BUKU KESEHATAN IBU DAN ANAK
2017
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 18, Berita Daerah Kota Sawahlunto Tahun 2017 Nomor 18
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pemanfaatan Kesehatan Ibu dan Anak
ABSTRAK:
- Bahwa berdasarkan Kepmenkes No. 284/MENKES/III/2004 tentang Pemanfaatan Buku Kesehatan Ibu Dan Anak dan dalam rangka menurunkan angka kematian Ibu dan bayi di wilayah Kota sawahlunto, maka pemko sawahlunto perlu melakukan upaya pemahaman masyarakat tentang kesehatan Ibu dan Anak melalui peningkatan pemanfaatan Buku Kesehatan ibu (KIA) yang sudah ada;
- Bahwa buku KIA merupakan alat untuk mendeteksi secara dini adanya gangguan atau masalah kesehatan Ibu dan Anak, serta membuat informasi penting mengenai pelayanan kesehatan ibu dan anak;
- Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada diatas, perlu menetapkan Perwako tentang Pemanfaatan Buku Kesehatan Ibu Dan Anak.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : UU No. 8 Tahun 1956, UU No. 33 Tahun 2004, UU No. 36 Tahun 2009, UU No. 23 Tahun 2002, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 44 Tahun 1990, PP No. 58 Tahun 2014, Permenkes No. 284/Menkes/SK/III/2007, Perda Kota Sawahlunto No. 11 Tahun 2015, Perda Kota Sawahlunto No. 11 Tahun 2016, Perda Kota Sawahlunto No. 14 Tahun 2016.
Peraturan walikota ini mengatur tentang Pemanfaatan Buku Kesehatan Ibu Dan Anak, dengan sistematika sebagai berikut:
1. Ketentuan Umum;
2. Maksud, Tujuan dan Ruang Lingkup;
3. Manfaat Buku KIA;
4. Sasarn Buku KIA;
5. Hak dan Kewajiban;
6. Peran Serta Masyarakat;
7. Format Buku KIA;
8. Pendistribusian Buku KIA;
9. Penggantian Buku KIA Yang Hilang atau Rusak;
10. Pencatatan dan Pelaporan
11. Pembinaan dan Pengawasan;
12. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Maret 2017.
8 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Salatiga Nomor 18 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 18, BD No 18/2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pemberian Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik Yang Mendapatkan Kursi Di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka menindaklanjuti Peraturan Menteri Dalam Negeri No.77 Tahun 2014 tentang Pedoman Tata Cara Penghitungan, Penganggaran dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, dan Tertib Administrasi Pengajuan, Penyaluran, dan Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan Keuangan Partai Politik, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri No.6 Tahun 2017, perlu mengatur kembali mekanisme pemberian Bantuan Keuangan kepada Partai Politik yang mendapatkan kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
Bahwa untuk maksud tersebut pada huruf a, Peraturan Walikota Salatiga No.30 Tahun 2014 tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik yang Mendapatkan Kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Hasil Pemilihan Umum Tahun 2014, dipandang sudah tidak sesuai dengan perkembangan peraturan perundang-undangan sehingga perlu ditinjau kembali.
UU No.17 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kota Kecil dalam Lingkungan Propinsi Jawa Timur, Jawa Tengah dan Jawa Barat.
UU No.2 Tahun 2008 tentang Partai Politik. UU No.12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.
UU No.23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas UU No.23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Peraturan Pemerintah No.69 Tahun 1992 tentang Perubahan Batas Wilayah Kotamadya Daerah Tingkat II Salatiga dan Kabupaten Daerah Tingkat II Semarang.
Peraturan Pemerintah No.5 Tahun 2009 tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah No.83 Tahun 2012 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah No.5 Tahun 2009 tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik.
Peraturan Menteri Dalam Negeri No.77 Tahun 2014 tentang Pedoman Tata Cara Penghitungan, Penganggaran dalam APBD, dan Tertib Administrasi Pengajuan,Penyaluran, dan Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan Keuangan Partai Politik sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri No.6 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri No.77 Tahun 2014 tentang Pedoman Tata Cara Penghitungan, Penganggaran dalam APBD, dan Tertib Administrasi Pengajuan, Penyaluran, dan Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan Keuangan Partai Politik.
Perda Kota Salatiga No.2 Tahun 2016 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah.
Perda Kota Salatiga No.9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.
Peraturan Walikota Salatiga No.42 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Naskah Dinas.
Peraturan Walikota ini mengatur tentang :
- Ketentuan Umum
- Pemberian Bantuan Keuangan
- Penghitungan Bantuan Keuangan
- Penganggaran Dalam APBD
- Pengajuan Bantuan Keuangan
- Verifikasi Kelengkapan Administrasi, Pelaksanaan Dan Penatausahaan Bantuan Keuangan
- Penggunaan Bantuan Keuangan, Pelaporan Dan Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan Keuangan, Pembinaan
- Ketentuan Peralihan
- Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Agustus 2017.
18 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Manado No. 18 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA MANADO NOMOR 25 TAHUN 2014 TENTANG KEWAJIBAN PELAPORAN HARTA KEKAYAAN BAGI PENYELENGGARA NEGARA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA MANADO
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 20 April 2017.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Mojokerto Nomor 18 Tahun 2017
Bantuan, Sumbangan, Kesejahteraan Rakyat, dan Penanggulangan Bencana
2017
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 18, BD NOMOR 18
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PETUNJUK TEKNIS BANTUAN PANGAN NON TUNAI KOTA MOJOKERTO TAHUN 2017
ABSTRAK:
1. Untuk menghadapi masalah kemiskinan dan kerawanan
pangan perlu ditanggulangi bersama oleh Pemerintah Kota
Mojokerto dan masyarakat dengan pemenuhan hak dan kebutuhan
pangan bagi Keluarga Penerima Manfaat yang bertujuan untuk
mengurangi beban pengeluaran para Keluarga Penerima Manfaat
(KPM) dalam memenuhi kebutuhan pangan;
2. Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) merupakan
salah satu program untuk pembangunan dan penyempurnaan
sistem perlindungan sosial khususnya subsidi bantuan pangan bagi
masyarakat berpendapatan rendah;
3.Penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai dilaksanakan secara
terkoordinasi dengan instansi dan Satuan Kerja Perangkat Daerah
serta pihak pihak terkait lainnya, sehingga pelaksanaannya
diharapkan dapat memenuhi target.
1. Undang-Undang Nomor 8 tahun 1985 tentang Organisasi
Kemasyarakatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
1985 Nomor 44, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 3298) ; 2. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan
Sosial (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor
12, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4967) ; 3. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011 tentang Penanganan Fakir
Miskin (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor
83, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5235) ; 4. Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 2002 tentang Ketahanan
Pangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor
142, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4254).
1. Juknis Bantuan Pangan Non Tunai bersifat spesifik di dalamnya berisikan
kebijakan pemerintah Kota, dukungan faktor sosial budaya setempat, kearifan
lokal yang ada, upaya untuk mengatasi berbagai masalah dan hambatan spesifik
dalam pelaksanaan program Bantuan Pangan Non Tunai seperti kurangnya sarana
dan prasarana angkutan, faktor alam yaitu geografi, iklim dan lain-lain;
2. Juknis Bantuan Pangan Non Tunai dibuat oleh Tim Koordinasi Bantuan Pangan
Non Tunai Kota dan setiap tahun akan ditinjau ulang untuk disesuaikan dengan
situasi dan kondisi yang berkembang;
3. Juknis Bantuan Pangan Non Tunai disampaikan dan dilaporkan kepada Tim
Koordinasi Bantuan Pangan Non Tunai Provinsi.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Januari 2017.
31 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin Nomor 18 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah Puskesmas Kota Banjarmasin
ABSTRAK:
Puskesmas sebagai tulang punggung penyelenggaraan upaya kesehatan dasar bagi masyarakat di wilayah kerjanya yang dapat melaksanakan pola pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum Daerah. dalam rangka memberikan arahan kebijakan pengelolaan keuangan yang telah menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah, maka
perlu ditetapkan pola pengelolaan yang efektif, efisien, akuntabel, transparan, dan memiliki fleksibilitas dalam dalam pengelolaan keuangan berdasarkan peraturan perundang• undangan sehingga dapat memberikan nilai tambah dan peningkatan dalam upaya kesehatan dasar di Kota Banjarmasin. berdasarkan ketentuan Pasal 31 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah, Badan Layanan Umum Daerah beroperasi berdasarkan pola tata kelola atau peraturan internal. berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b dan huruf c, maka perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah di Puskesmas Kota Banjarmasin
Dasar Hukum :
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Pendayaangunaan Aparatur Negara Nomor PER/08/M.PAN/ 1/2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2014; Peraturan Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 3 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2016.
Peraturan Walikota Tentang Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah Puskesmas Kota Banjarmasin, Meliputi :Ketentuan Umum; Ruang Lingkup; Pola Tata Kelola; Dewan Pengawas; Susunan Organisasi Blud Puskesmas; Pengelompokan Fungsi; Prosedur Kerja; Pengelolaan Sumber Daya Manusia; Remunerasi; Standar Pelayanan Minimal; Tarif Layanan; Pengelolaan Keuangan; Pengelolaan Sumber Daya Lain; Pengelolaan Lingkungan; Pembinaan Dan Pengawasan; Evaluasi Dan Penilaian Kinerja; Ketentuan Lain-Lain; Penutup .
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Januari 2017.
31 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Samarinda Nomor 18 Tahun 2017
PERWALI Kota Samarinda No. 54 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Nomor 18 Tahun 2017 Tentang Pedoman Penertiban Persetujuan Rencana Tapak (Site Plan) Perumahan
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Penerbitan Persetujuan Rencana Tapak (Site Plan) Perumahan
ABSTRAK:
Bahwa Persetujuan Rencana Tapak (Site Plan) Merupakan Salah Satu Instrumen Pengendalian Pemanfaatan Ruang Serta Dalam Rangka Memperoleh Target Ruang Terbuka Hijau (Rth) / Ruang Terbuka Dan Splitsing Tanah.
Bahwa Untuk Melaksanakan Ketentuan Pasal 53 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 Tentang Perumahan Dan Kawasan Permukiman.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 27 Tahun 1959; UU No. 1 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014.
Perencanaan Penerbitan Tapak Perumahan
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Juli 2017.
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
7 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Madiun Nomor 18 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 18, BD NOMOR 18/G
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang LOKASI PARKIR DI TEPI JALAN UMUM KOTA MADIUN
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka terciiptanya ketertiban dan keamanan kendaraan di jalan umum serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat selaku pengguna jalan, perlu disediakan lokasl parkir di tepl jalan umum ;
b. bahwa guna memberlkan kepastian hukum dalam penyediaan lokasl parkir sebagalmana dlmaksud dalam huruf a, perlu menetapkan lokasl parkir di Kota Madiun;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Wallkota Madiun tentang Lokasl Parkir di Tepi Jalan Umum Kota Madiun;
Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 25 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum;
Peraturan Daerah Kata Madiun Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah;
Peraturan walikota Madiun Nomor 47 Tahun 2015 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 25 Tahun 2011 tentang Retribusl Pelavanan Parkir di Tepi Jalan Umum;
Peraturan ini berisi tentang;
1. Ketentuan umum;
2. Tujuan dan Ruang Lingkup Pengaturan Lokasi Parkir;
3. Lokasi Parkir di Tepi Jalan Umum;
4. Kewajiban Retribusi Lokasi Parkir di Tepi Jalan Umum;
5. Larangan;
6. Pembinaan, Pengawasan dan Penataan Parkir di tepi Jalan umum;
7. Sanksi;
8. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Agustus 2017.
10 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pekalongan Nomor 18 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Surat Tanda Kebangsaan Kapal
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mendukung keselamatan, kelancaran, keamanan dan ketertiban arus lalu lintas orang dan/atau barang melalui pelayaran, sebagaimana diatur dalam UU No 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran salah satunya diperlukan Surat Tanda Kebangsaan Kapal; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu diatur dengan Perwal;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 4 Prp Tahun 1960; UU No 16 Tahun 1950; UU No 17 tahun 2008; UU No 12 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014; UU No 7 Tahun 2016; PP No 21 Tahun 1988; PP No 1 Tahun 1998; PP No 82 Tahun 1999; PP No 7 Tahun 2000; PP No 81 Tahun 2000; PP No 51 Tahun 2002; PP No 20 Tahun 2010;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang tujuan dan ruang lingkup, penyelenggaraan penerbitan pas kecil, masa berlaku pas kecil, kewajiban, pencabutan pas kecil, cara pemasangan tanda selar kapal, pembinaan, sanksi.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juni 2017.
9 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat