Peraturan Walikota ini mengatur tentang : - Ketentuan Umum - Pemberian Bantuan Keuangan - Penghitungan Bantuan Keuangan - Penganggaran Dalam APBD - Pengajuan Bantuan Keuangan - Verifikasi Kelengkapan Administrasi, Pelaksanaan Dan Penatausahaan Bantuan Keuangan - Penggunaan Bantuan Keuangan, Pelaporan Dan Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan Keuangan, Pembinaan - Ketentuan Peralihan - Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat