Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pedoman Pemberian Bantuan Keuangan kepada Pemerintah Desa
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka optimalisasi penyelenggaraan
pemerintahan desa, pelaksanaan pembangunan desa,
pembinaan kemasyarakatan desa, dan pemberdayaan
masyarakat desa di Kabupaten Semarang, serta dalam
upaya percepatan penanggulangan kemiskinan, telah
ditetapkan beberapa Peraturan Bupati tentang
Pedoman Pemberian Bantuan Keuangan kepada
Pemerintah Desa di Kabupaten Semarang; bahwa dengan adanya perkembangan keadaan,
terutama setelah dilakukan monitoring dan evaluasi
pemberian bantuan keuangan pada Pemerintah Desa,
beberapa Peraturan Bupati sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu ditinjau kembali; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman
Pemberian Bantuan Keuangan kepada Pemerintah
Desa;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 67 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Bupati Semarang Nomor 78 Tahun 2018; Peraturan Bupati Semarang Nomor 100 Tahun 2021;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Sasaran dan Kriteria Bantuan Keuangan kepada Pemerintah Desa, Perencanaan, Pencairan, Pelaksanaan, Penggunaan, Pelaporan dan Pertanggungjawaban, Pembinaan, Pengawasan, Monitoring dan Evaluasi dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 02 September 2024.
Peraturan Bupati Semarang Nomor 18 Tahun 2013, Peraturan Bupati Semarang Nomor 71 Tahun 2013, Peraturan Bupati Semarang Nomor 20 Tahun 2015, Peraturan Bupati Semarang Nomor 46 Tahun 2018, Peraturan Bupati Semarang Nomor 3 Tahun 2020, Peraturan Bupati Semarang Nomor 11 Tahun 2022, Peraturan Bupati Semarang Nomor 12 Tahun 2022 dan Peraturan Bupati Semarang Nomor 75 Tahun 2022 dicabut.
14 hlm
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Bone Bolango Nomor 29 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Penanggulangan Kemiskinan Daerah Terintegrasi
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka mengurangi jumlah penduduk miskin dan meningkatkan kesejahteraan rakyat sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, maka diperlukan upaya-upaya nyata dalam penanggulangan kemiskinan, serta penanggulangan kemiskinan dapat berjalan optimal, efektif, efisien, terprogram secara terpadu dan keberlanjutan, maka diperlukan dasar hukum dalam upaya penanggulangan kemiskinan jangka panjang dan penurunan angka stunting melalui kebijakan penanggulangan kemiskinan daerah yang terintegrasi.
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945, UU No 6 Tahun 2003, UU No 6 Tahun 2003, UU No 11 Tahun 2009, UU No 13 Tahun 2011, UU No 6 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No 3 Tahun 2024, UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 6 Tahun 2023, Perpres No 15 Tahun 2010, Permendagri No 53 Tahun 2020.
Dalam peraturan ini diatur tentang Penanggulangan Kemiskinan Daerah Terintegrasi termasuk didalamnya mengatur mengenai ketentuan umum, prinsip, tujuan, sasaran dan ruang lingkup, kelembagaan, tugas, wewenang dan kewajiban TKPKD TKPK kecamatan dan TPK Desa/kelurahan, koordinasi dan konsultasi penanggulangan kemiskinan daerah, RPKD dan RAT-PKD, unit terpadu LDPK, tata cara, mekanisme dan prosedur PDKDB, prioritas program/sub kegiatan penanggulangan kemiskinan daerah, partisipasi masyarakat, organisasi masyarakat dan badan usaha, sistem penanggulangan kemiskinan daerah, pembinaan, pengendalian dan pengawasan, anggaran penanggulangan kemiskinan daerahm monitoring, evaluasi dan pelaporan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 26 September 2024.
Terdiri dari 10 halaman dengan lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kebumen Nomor 27 Tahun 2024
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Bantuan Biaya Pelayanan Kesehatan bagi Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial yang Tidak Mempunyai Nomor Induk Kependudukan dan Kelompok Masyarakat yang Tidak Dijamin Jaminan Kesehatan Nasional
ABSTRAK:
bahwa untuk memberikan jaminan kesehatan bagi penyandang
masalah kesejahteraan sosial yang tidak memiliki Nomor Induk
Kependudukan dan kelompok masyarakat yang tidak dijamin
Jaminan Kesehatan Nasional, perlu memberikan bantuan biaya
pelayanan kesehatan; bahwa untuk kelancaran dan ketertiban penyelenggaraan bantuan Biaya Pelayanan Kesehatan bagi Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial yang Tidak Mempunyai Nomor Induk
Kependudukan dan Kelompok Masyarakat yang Tidak Dijamin
Jaminan Kesehatan Nasional, perlu mengatur pelaksanannya;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksuddalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan PeraturanBupati tentang Bantuan Biaya Pelayanan Kesehatan bagiPenyandang Masalah Kesejahteraan Sosial yang TidakMempunyai Nomor Induk Kependudukan dan Kelompok
Masyarakat yang Tidak Dijamin Jaminan Kesehatan Nasional;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 20 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 1 Tahun 2013;
Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 3 Tahun 2013;
Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 3
Tahun 2020;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan umum, Asas, Maksud dan Tujuan, Sasaran, Penyelenggaraan, Pelaporan, Pengawasan dan Pengendalian dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 April 2024.
Peraturan Bupati Kebumen Nomor 76 Tahun 2022 dicabut.
10 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gresik Nomor 27 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 27, BERITA DAERAH KABUPATEN GRESIK TAHUN 2024 NOMOR 27
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Masyarakat Penerima Manfaat Bantuan Langsung Tunai, Kegiatan Peningkatan Keterampilan Kerja, Dan Program Peningkatan Kualitas Bahan Baku Yang Dibiayai Dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau Tahun Anggaran 2024
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa salah satu kebijakan dalam penggunaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau merupakan pelaksanaan Program Pembinaan Lingkungan Sosial dalam rangka pemulihan perekonomian di daerah yang bertujuan memberikan rasa keadilan dan meningkatkan daya beli masyarakat penerima, mengurangi dampak inflasi dan kenaikan Bahan Bakar Minyak, serta sebagai upaya pengentasan kemiskinan ekstrim berupa kegiatan pemberian bantuan langsung tunai, kegiatan peningkatan keterampilan kerja, pelatihan peningkatan kualitas tembakau, penanganan panen dan pasca panen, penerapan inovasi teknis, dan/atau dukungan sarana dan prasarana usaha tani tembakau; b. bahwa berdasarkan Surat Edaran Sekretariat Daerah Pemerintah Provinsi Jawa Timur Nomor : 050/18.329/201.1/2022, Perihal : Pedoman Pelaksanaan Pemberian Bantuan Langsung Tunai yang bersumber Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau, tanggal 14 September 2022, perlu ditindaklanjuti; c. bahwa sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 6 Tahun 2024 tentang Rincian Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau Menurut Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota Tahun Anggaran 2024, Kabupaten Gresik ditetapkan sebagai salah satu kabupaten penerima Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau Tahun Anggaran 2024; d. bahwa dalam rangka pelaksanaan kegiatan pemberian bantuan untuk mendukung bidang kesejahteraan masyarakat sesuai dengan ketentuan dalam Pasal 5 ayat (10) Peraturan Menteri Keuangan Nomor : 215/PMK.07/2021 tentang Penggunaan, Pemantauan, dan Evaluasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau, perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati; e. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c, dan huruf d, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Masyarakat Penerima Manfaat Bantuan Langsung Tunai, Kegiatan Peningkatan Keterampilan Kerja, dan Program Peningkatan Kualitas Bahan Baku yang Dibiayai dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau Tahun Anggaran 2024;
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kota Besar Dalam Lingkungan Propinsi Djawa Timur, Djawa Tengah, Djawa Barat dan Dalam Daerah Istimewa Jogyakarta (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1950 Nomor 45) sebagaimana telah diubah dengan Undang-
Undang Nomor 2 Tahun 1965 tentang Perubahan Batas Wilayah Wilayah Kotapraja Surabaya dan Daerah Tingkat II Surabaya dengan mengubah Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten Dalam Lingkungan Propinsi Djawa Timur dan Undang-
Undang Nomor 16 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kota Besar Dalam Lingkungan Provinsi Djawa Timur, Djawa Tengah, Djawa Barat dan Dalam Daerah Istimewa Jogyakarta (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1965 Nomor 19) Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1965 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2730); 2. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995 tentang Cukai (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1995 Nomor 76, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3613) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995 tentang Cukai (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 105, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4755); 3. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 39, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4279); 4. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 12, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4967); 5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah diubah beberapakali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 143, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6801); 6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapakali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679); 7. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757); 8. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-
Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856); 9. Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5294); 10. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322); 11. Peraturan Menteri Sosial Nomor 1 Tahun 2018 tentang Program Keluarga Harapan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 187); 12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1781); 13. Peraturan Menteri Sosial Nomor 3 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 578); 14. Peraturan Menteri Keuangan Nomor : 215/PMK.07/2021 tentang Penggunaan, Pemantauan, Dan Evaluasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 1513); 15. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 6 Tahun 2024 tentang Rincian Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau Menurut Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota Tahun Anggaran 2024 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2024 Nomor 72);16. Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 36 Tahun 2023 tentang Pedoman Pelaksanaan Pemberian Bantuan Langsung Tunai yang Bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau Provinsi (Berita Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2023 Nomor 36 Seri E); 17. Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pembentukan Perangkat Daerah Kabupaten Gresik (Lembaran Daerah Kabupaten Gresik Tahun 2016 Nomor 18) sebagaimana telah diubah beberapakali terakhir dengan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pembentukan Perangkat Daerah Kabupaten Gresik (Lembaran Daerah Kabupaten Gresik Tahun 2021 Nomor 24); 18. Peraturan Bupati Gresik Nomor 72 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Gresik (Berita Daerah Kabupaten Gresik Tahun 2021 Nomor 72); 19. Peraturan Bupati Gresik Nomor 78 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Pertanian Kabupaten Gresik (Berita Daerah Kabupaten Gresik Tahun 2021 Nomor 78); 20. Peraturan Bupati Gresik Nomor 79 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Sosial Kabupaten Gresik (Berita Daerah Kabupaten Gresik Tahun 2021 Nomor 79); 21. Peraturan Bupati Gresik Nomor 80 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah Kabupaten Gresik (Berita Daerah Kabupaten Gresik Tahun 2021 Nomor 80).
Materi pokok : PROGRAM PEMBINAAN LINGKUNGAN SOSIAL DI DAERAH YANG DIDANAI MENGGUNAKAN DBHCHT, KRITERIA ANGGOTA MASYARAKAT PENERIMA MANFAAT, PELAKSANAAN KEGIATAN, PELAPORAN, PEMANTAUAN DAN EVALUASI.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 29 April 2024.
Jumlah halaman : 16 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purbalingga Nomor 23 Tahun 2024
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kajian Risiko Bancana Kabupaten Purbalingga Tahun 2024-2028
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka memberikan mekanisme terpadu
mengenai gambaran menyeluruh terhadap resiko
bencana di Kabupaten Purbalingga dan dalam rangka
membangun kapasitas serta budaya aman bencana,
dilakukan analisis tingkat ancaman, tingkat kerugian
dan kapasitas daerah; bahwa kajian mengenai resiko bencana di Kabupaten
Purbalingga dilakukan untuk mewujudkan keamanan
dan perlindungan menyeluruh kepada masyarakat dari
ancaman bencana, serta meningkatkan kepedulian
sektor swasta dalam upaya pengurangan resiko bencana; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 6 ayat (2) Peraturan
Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008 tentang
Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana, perencanaan
penanggulangan bencana disusun berdasarkan hasil
analisis risiko bencana; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Kajian Resiko
Bencana Kabupaten Purbalingga Tahun 2024-2028;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-undang Nomor 11 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 01 Tahun 2014; Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 2 Tahun 2012;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Kajian Risiko Bencana yang mempunyai fungsi memberikan panduan yang memadai bagi Daerah dalam mengkaji setiap risiko bencana yang ada di daerah. Dokumen Kajian Risiko Bencana dan Peta Risiko Bencana dimaksud sebagaimana tercantum dalam Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2024.
144 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Demak Nomor 23 Tahun 2024
Piutang, Utang, dan Hibah Negara/DaerahBantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan BencanaStandar/Pedoman
Status Peraturan
Mengubah
PERBUP Kab. Demak No. 14 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Demak Nomor 22 Tahun 2021 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Demak
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Nomor 22 Tahun 2021 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Demak
ABSTRAK:
bahwa dengan berlakunya Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis
Pengelolaan Keuangan Daerah, telah ditetapkan Peraturan
Bupati Demak Nomor 22 Tahun 2021 tentang Pedoman
Pemberian Hibah Dan Bantuan Sosial Yang Bersumber
Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah; bahwa dalam pelaksanaan pemberian hibah dan bantuan
sosial, perlu mengakomodir ketentuan mengenai surat
keterangan terdaftar bagi badan atau Lembaga,
mekanisme penganggaran, penyaluran,
pertanggungjawaban, verifikasi dan validasi hibah
maupun bantuan sosial; bahwa untuk menyesuaikan dinamika perkembangan
peraturan perundang-undangan dengan memperhatikan
kearifan lokal di wilayah kabupaten Demak, Peraturan
Bupati Demak Nomor 22 Tahun 2021 tentang Pedoman
Pemberian Hibah Dan Bantuan Sosial Yang Bersumber
Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah perlu
diubah untuk kedua kalinya; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua Atas
Peraturan Bupati Demak Nomor 22 Tahun 2021 tentang
Pedoman Pengelolaan Belanja Hibah Dan Bantuan Sosial
Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja
Daerah Kabupaten Demak;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 5
Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 7
Tahun 2021; Peraturan Bupati Demak Nomor 22 Tahun 2021;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan Pasal 19, perubahan Pasal 22, perubahan Pasal 47, perubahan Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Juli 2024.
Peraturan Bupati Demak Nomor 22 Tahun 2021 diubah.
38 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Badung Nomor 23 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 23, BERITA DAERAH BUPATEN BADUNG TAHUN 2024 NOMOR 23.
Peraturan Bupati (Perbup) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 8 TAHUN 2022 TENTANG TATA CARA PENGANGGARAN, PELAKSANAAN DAN PENATAUSAHAAN,PERTANGGUNGJAWABAN DAN PELAPORAN SERTA MONITORING DAN
EVALUASI HIBAH DAN BANTUAN SOSIAL
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pengelolaan keuangan daer:ah khususnya terkait pengelolaan hibah dan bantuan sosial
yang tertib, efektif, efisien, transparan dan bertanggung jawab dengan memperhatikan rasa keadilan dan
kepatutan;
b. bahwa Peraturan Bupati Nomor 8 Tahun 2022 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan,
Pertanggungjawaban dan Pelaporan serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Bupati Nomor 11 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 8 Tahun
2022 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan serta
Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial, sudah idak sesuai dengan kebutuhan, kebijakan, dan
perkembangan hukum saat ini, sehingga perlu diubah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 8 Tahun 2022 tentang Tata Cara Penganggaran,
Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan serta Monitoring dan Evaluasi Hibah: dan
Bantuan Sosial;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
Undang-Undang ,Nomor 23 Tahun 2014.
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023
Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
Peraturan; Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun ·2020
Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2022
Peraturan Bupati Nomor 8 Tahun 2022
Keputusan Bupati tentang perubahan,Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Juli 2024.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor· 8 Tahun 2022 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan d~n
Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial
-
11 Halaman
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Konawe Utara Nomor 22 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 22, Berita Daerah Kabupaten Konawe Utara Tahun 2024 Nomor 598
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pengelolaan Dana Belanja Tidak Terduga dalam Rangka Penanganan Tanggap Darurat Bencana Banjir, Tanah Longsor dan Angin Puting Beliung di Kabupaten Konawe Utara
ABSTRAK:
a bahwa berdasarkan data BMKG Nomor
B/ME.02.04/ 152/KKNI/V /2024 Perihal Peringatan
Dini Cuaca di Kabupaten Konawe Utara Provinsi
Sulawesi Tenggara yang mengakibatkan terjadinya
banjir, tanah longsor dan angin puting beliung sehingga
menimbulkan kerugian material terhadap masyarakat;
b. bahwa dalam rangka percepatan penanganan tanggap
darurat bencana banjir, tanah longsor dan angin puting
beliung diperlukan langkah-langkah cepat, tepat, fokus,
terpadu, dan sinergis di daerah;
c. bahwa untuk memberikan arah, landasan dan
kepastian hukum kepada semua pihak yang terlibat
dalam penyelenggaraan pengelolaan dana belanja tidak
terduga bagi keadaan darurat bencana, maka
diperlukan pengaturan tentang pengelolaan dana
belanja tidak terduga dalam rangka penanganan
tanggap darurat bencana banjir, tanah longsor dan
angin puting beliung di Kabupaten Konawe Utara;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu
ditetapkan Peraturan Bupati tentang pengelolaan dana
belanja tidak terduga dalam rangka penanganan
tanggap darurat bencana banjir, tanah longsor dan
angin puting beliung di Kabupaten Konawe Utara.
1. Pasal 18 Ayat 6 Undang-Undang Dasar 1945;
2. Undang-undang Nomor 13 Tahun 2007 tentang
Pembentukan Kabupaten Konawe Utara di Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 53, Tambahan Lembaran
Negara Nomor 4689);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik inodnesia Nomor 5587),
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang
Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UndangUndang
Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja
menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2023 Nomor 238, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6841)
BAB I Ketentuan Umum
BAB II Pengelolaan Belanja Tidak Terduga
BAB III Mekanisme Penggunaan Dana
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 30 April 2024.
5 halaman
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Semarang Nomor 22 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemberian Santuan Kematian
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menjamin kesejahteraan sosial,
Pemerintah Kabupaten Semarang bertanggung jawab
dalam upaya perlindungan sosial terhadap masyarakat; bahwa sebagai bentuk kepedulian dan perhatian serta
meringankan beban keluarga yang anggota keluarganya
meninggal dunia, perlu memberikan Santunan Kematian; bahwa Peraturan Bupati Semarang Nomor 3 Tahun 2013
tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemberian Bantuan Sosial
Kepada Anggota Masyarakat di Kabupaten Semarang
Berupa Santunan Kematian sudah tidak sesuai dengan
perkembangan yang ada, sehingga perlu diganti; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk
Pelaksanaan Pemberian Santunan Kematian;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 67 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Sasaran Pemberian Santunan Kematian, Kriteria Penerima Santunan Kematian, Mekanisme Penyaluran, Sumber Dana, Monitoring dan Evaluasi dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Agustus 2024.
Peraturan Bupati Semarang Nomor 3 Tahun 2013 dicabut.
6 hlm
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Purbalingga Nomor 21 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pedoman Umum Bantuan Sosial Kegiatan Pembangunan Baru dan Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni di Kabupaten Purbalingga Tahun 2024
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka percepatan penanggulangan
kemiskinan dan pemenuhan kebutuhan rumah yang layak
huni dan sehat bagi keluarga miskin di Kabupaten
Purbalingga, maka perlu dilaksanakan kegiatan
Pembangunan Baru dan Rehabilitasi rumah yang tidak
layak huni; bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 22 Peraturan
Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 9 Tahun 2015
tentang Percepatan Penanggulangan Kemiskinan, perlu
mengatur Bantuan Sosial kegiatan Pembangunan Baru
dan Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni di Kabupaten
Purbalingga; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Pedoman Umum Bantuan Sosial Kegiatan
Pembangunan Baru dan Rehabilitasi Rumah Tidak Layak
Huni di Kabupaten Purbalingga Tahun 2024;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 14 Tahun 2023; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat 29/PRT/M/2018;
Di dalam Peraturan Bupati ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Lokasi dan Alokasi, Kriteria dan Penerima PB Rumah dan Rehabilitasi RTLH, Anggaran, Jenis Kegiatan dan Swadaya Masyarakat, Pengorganisasian dan Pelaksanaan Kegiatan, Tata Cara Pengajuan Usulan dan Pencairan Bantuan Sosial Kegiatan Rehabilitasi RTLH, Monitoring, Evaluasi dan Pelaporan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2024.
12 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat