Peraturan Bupati ini mengatur tentang Kajian Risiko Bencana yang mempunyai fungsi memberikan panduan yang memadai bagi Daerah dalam mengkaji setiap risiko bencana yang ada di daerah. Dokumen Kajian Risiko Bencana dan Peta Risiko Bencana dimaksud sebagaimana tercantum dalam Lampiran.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat