Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kebumen Nomor 27 Tahun 2024

Bantuan Biaya Pelayanan Kesehatan bagi Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial yang Tidak Mempunyai Nomor Induk Kependudukan dan Kelompok Masyarakat yang Tidak Dijamin Jaminan Kesehatan Nasional

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan umum, Asas, Maksud dan Tujuan, Sasaran, Penyelenggaraan, Pelaporan, Pengawasan dan Pengendalian dan Ketentuan Penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Kebumen Nomor 27 Tahun 2024 tentang Bantuan Biaya Pelayanan Kesehatan bagi Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial yang Tidak Mempunyai Nomor Induk Kependudukan dan Kelompok Masyarakat yang Tidak Dijamin Jaminan Kesehatan Nasional
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Kebumen
Nomor
27
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2024
Tempat Penetapan
Kebumen
Tanggal Penetapan
29 April 2024
Tanggal Pengundangan
29 April 2024
Tanggal Berlaku
29 April 2024
Sumber
BD.2024/NO.27
Subjek
KESEHATAN - BANTUAN, SUMBANGAN, BENCANA / KEBENCANAAN, DAN PENANGGULANGAN BENCANA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Kebumen
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 228 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Peraturan Bupati Kebumen Nomor 76 Tahun 2022

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan