Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gresik Nomor 27 Tahun 2024

Masyarakat Penerima Manfaat Bantuan Langsung Tunai, Kegiatan Peningkatan Keterampilan Kerja, Dan Program Peningkatan Kualitas Bahan Baku Yang Dibiayai Dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau Tahun Anggaran 2024

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Materi pokok : PROGRAM PEMBINAAN LINGKUNGAN SOSIAL DI DAERAH YANG DIDANAI MENGGUNAKAN DBHCHT, KRITERIA ANGGOTA MASYARAKAT PENERIMA MANFAAT, PELAKSANAAN KEGIATAN, PELAPORAN, PEMANTAUAN DAN EVALUASI.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Gresik Nomor 27 Tahun 2024 tentang Masyarakat Penerima Manfaat Bantuan Langsung Tunai, Kegiatan Peningkatan Keterampilan Kerja, Dan Program Peningkatan Kualitas Bahan Baku Yang Dibiayai Dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau Tahun Anggaran 2024
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Gresik
Nomor
27
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2024
Tempat Penetapan
Gresik
Tanggal Penetapan
29 April 2024
Tanggal Pengundangan
29 April 2024
Tanggal Berlaku
29 April 2024
Sumber
BERITA DAERAH KABUPATEN GRESIK TAHUN 2024 NOMOR 27
Subjek
BANTUAN, SUMBANGAN, BENCANA / KEBENCANAAN, DAN PENANGGULANGAN BENCANA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Gresik
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 195 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan