PEDOMAN STANDAR BIAYA HONORARIUM TENAGA FASILITATOR LAPANGAN DAN PETUGAS E-MONITORING KEGIATAN INFRASTRUKTUR SANITASI LINGKUNGAN BERBASIS MASYARAKAT TA 2019
2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 6, Berita Daerah Kota Padang Tahun 2019 Nomor 6
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Standar Biaya Honorarium Tenaga Fasilitator Lapangan dan Petugas E-Monitoring Kegiatan Infrastruktur Sanitasi Lingkungan Berbasis Masyarakat TA 2019
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pelaksanaan tenaga fasilitator lapangan petugas e-monitoring kegiatan infrastruktur sanitasi lingkungan berbasis masyarakat TA 2019 perlu diberikan honorarium kepada dfasilitator lapangan;
b. bahwa agar dalam pemberian honorarium tersebut efektif, efisien dan transparan perlu diatur standar biaya honorarium;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan peraturan walikota tentang pedoman standar biaya honorarium tenaga fasilitator lapangan dan petugas e-monitoring kegiatan infrastruktur sanitasi lingkungan berbasis masyarakat TA 2019
UU No 9 Tahun 1956, UU No 33 tahun 2004, UU No 12 Tahun 2011, UU No 23 Tahun 2014, PP No 17 Tahun 1980, Perpres No 141 Tahun 2018, Permen PUPR No 2/PRT/M/2019, Permendagri No 13 Tahun 2006, Perda Kota Padang No 6 Tahun 2016, Perda Kota Padang No 10 Tahun 2018
standar biaya honorarium tenaga fasilitator lapangan dan petugas e-monitoring kegiatan infrastruktur sanitasi lingkungan berbasis masyarakat tercantum pada lampiran dan disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2019.
3
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Mataram Nomor 06 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN WALIKOTA MATARAM NOMOR 2 TAHUN 2017 TENTANG KETENTUAN PERJALANAN DINAS DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA MATARAM
ABSTRAK:
Sesuai dengan peraturan menteri dalam negeri nomor 38 tahun 2018 tentang pedoman penyusunan APBD tahun anggaran 2019 serta perkembangan kondisi kekinian perlu dilakukan penggantian atas ketentuan perjalanan dinas di lingkungan pemerintah kota mataram agar dapat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas belanja perjalanan dinas yang bersumber dari APBD. Peraturan walikota mataram nomor 2 tahun 2017 tentang ketentuan perjalanan dinas di lingkungan pemerintah kota mataram perlu disesuaikan dengan peraturan perundang-undangan. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan peraturan walikota mataram tentang perubahan kedua atas peraturan walikota mataram nomor 2 tahun 2017 tentang ketentuan perjalanan dinas di lingkungan pemerintah kota mataram.
Undang-Undang nomor 4 tahun 1993, Undang-Undang nomor 28 tahun 1999, Undang-Undang nomor 17 tahun 2003, Undang-Undang nomor 1 tahun 2004, Undang-Undang nomor 15 tahun 2004, Undang-Undang nomor 33 tahun 2004, Undang-Undang nomor 12 tahun 2011, Undang-Undang nomor 5 tahun 2014, Undang-Undang nomor 23 tahun 2014, Peraturan Pemerintah nomor 58 tahun 2005, Peraturan Pemerintah nomor 8 tahun 2006, Peraturan menteri dalam negeri nomor 38 tahun 2018, Peraturan Daerah kota mataram nomor 2 tahun 2009, Peraturan daerah kota mataram nomor 15 tahun 2016
Beberapa ketentuan dalam peraturan walikota mataram nomor 2 tahun 2017 tentang ketentuan perjalanan dinas di lingkungan pemerintah kota mataram sebagaimana telah diubah dengan peraturan walikota mataram nomor 34 tahun 2018 tentang perubahan atas peraturan walikota mataram nomor 2 tahun 2017 tentang ketentuan perjalanan dinas di lingkungan pemerintah kota mataram yang diubah yakni Pasal 6, Pasal 7, Pasal 11, Pasal 14
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Januari 2019.
peraturan walikota mataram nomor 2 tahun 2017 tentang ketentuan perjalanan dinas di lingkungan pemerintah kota mataram.
-
10
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pematang Siantar Nomor 6 Tahun 2019
PERWALI Kota Pematang Siantar No. 16 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota Pematangsiantar Nomor 06 Tahun 2019 tentang Pedoman Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Satuan Pendidikan di Kota Pematangsiantar
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Penerimaan Peserta Didik Baru pada Satuan Pendidikan
ABSTRAK:
Penerimaan peserta didik baru di kota Pematangsiantar pada satuan Pendidikan formal, perlu dilakukan secara objektif, akuntabel, transparan dan tanpa diskriminasi guna meningkatkan akses layanan pendidikan maka ditetapkan Peraturan Walikota.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah: UUD 1945 Pasal 18 Ayat (6); UU No. 8 Tahun 1956; UU No. 20 Tahun 2003; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 15 Tahun 1986; PP No. 28 Tahun 1990; PP No. 19 Tahun 2005; PP No. 47 Tahun 2008; PP No. 48 Tahun 2008; PP No. 17 Tahun 2010; PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN NASIONAL No. 20 Tahun 2007; PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN No. 22 Tahun 2016; PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN No. 51 Tahun 2018; PERMENDAGRI No. 80 Tahun 2005; KEPMEN PENDIDIKAN NASIONAL No. 44 Tahun 2002; KEPMENDAGRI No. 131.12.3233 Tahun 2017; PERDA KOTA PEMATANGSIANTAR No. 1 Tahun 2017; PERWAL PEMATANGSIANTAR No. 04 Tahun 2017; PERWAL PEMATANGSIANTAR No. 31 Tahun 2017
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang tata cara penerimaan peserta didik baru, sistem zonasi, kuota rombongan belajar serta petunjuk teknis penerimaan peserta didik baru
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Mei 2019.
6 Hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tanjung Balai Nomor 6 Tahun 2019
PENYERTAAN MODAL PEMERINTAH DAERAH PADA PERUSAHAAN UMUM DAERAH ANEKA USAHA KUALO KOTA TANJUNGBALAI
2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 6, BD.2019/ No.6
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Pada Perusahaan Umum Daerah Aneka Usaha Kualo Kota Tanjungbalai
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mewujudkan kesejahteraan masyarakat dan meningkatkan perkembangan perekonomian daerah serta pendapatan asli daerah, diperlukan usaha yang nyata dari pemerintah daerah dengan memberdayakan perusahaan daerah berdasarkan prinsip ekonomi yang sehat, serta menunjang permodalan perusahaan daerah dengan penyertaan modal Pemerintah Daerah untuk pengembangan kegiatan usaha.
b. bahwa berdasarkan ketentuan dalam pasal 333 ayat (1) UU no 23 tahun 2014 dan pasal 41 atau (5) UU no 1 tahun 2004, penyertaan modal pemda ditetapkan dengan Perda
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b perlu menetapkan Perda tentang penyertaan modal pada perusahaan umum daerah aneka usaha kualo
1. pasal 18 ayat (6) UUD NRI tahun 1945
2. UU Drt no 9 tahun 1956
3. UU no 1 tahun 2004
4. UU no 23 tahun 2014
5. PP no 20 tahun 1987
6. PP no 12 tahun 2019
7. Permendagri no 52 tahun 2012
8. Perda kota tanjungbalai no 06 tahun 2016
peraturan ini mengatur tentang ketentuan umum; nama dan tujuan; penyertaan modal; besaran penyertaan modal; penatausahaan dan pertanggungjawaban; pembinaan dan pengawasan; ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 20 September 2019.
10
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Langsa Nomor 6 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Besaran Pengurangan Pengenaan Pajak Restoran dalam Wilayah Kota Langsa
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mengoptimalkan penerimaan PAD sektor pajak restoran dan pertumbuhan perekonomian masyarakat khususnya pengusaha restoran berdasarkan Pasal 5 ayat (2) dan Pasal 6 ayat (2) Qanun Kota Langsa Nomor 9 tahun 2010 dipandang perlu mengatur pengurangan dan besaran pengenaan pajak restoran dalam wilayah Kota Langsa
UU No 3 Tahun 2001; UU No 33 Tahun 2004; UU NO 11 Tahun 2006; UU No 25 Tahun 2009; UU NO 28 Tahun 2009; UU No 23 Tahun 2014; UU NO 30 Tahun 2014; PP No 58 Tahun 2005; PP No 79 Tahun 2005; PP Tahun 27 Tahun 2014; Permendagri No 13 Tahun 2006; Permendagri No 9 Tahun 2010
Pengurangan pajak restoran ditetapkan 5%
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Februari 2019.
6
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Solok Nomor 6 Tahun 2019
Perubahan atas Peraturan Walikota No. 3 Tahun 2017 tentang Pendelegasian Wewenang Walikota dibidang Perizinan Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Solok
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 6, Berita Daerah Kota Solok Tahun 2019 No. 6
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Walikota No. 3 Tahun 2017 tentang Pendelegasian Wewenang Walikota dibidang Perizinan Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Solok
ABSTRAK:
untuk memberikan landasan dan kepastian hukum kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu dalam melaksanakan Pendelegasian Wewenang Walikota dibidang perizinan maka diperlukan pengaturan tentang perubahan pendelegasian wewenang Walikota dibidang perizinan
UU No. 8 Tahun 1956, UU No. 23 Tahun 2014, UU No. 15 Tahun 2004, UU No. 25 Tahun 2007, PP No. 96 Tahun 2012, Perpres No. 97 Tahun 2014, Permendagri No. 8 Tahun 1970, PermenPAN No. 63 Tahun 2003
Ketentuan dalam Pasal 4 Perwako No. 3 Tahun 2017 tentang Pendelegasian Wewenang Walikota di Bidang Perizinan kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu diubah
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Februari 2019.
Perwako No. 3 Tahun 2017
5 Hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Medan Nomor 6 Tahun 2019
PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN WALI KOTA MEDAN NOMOR 1 TAHUN 2017 TENTANG KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI, DAN TATA KERJA PERANGKAT DAERAH
2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 6, BD.2019/No.6
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Wali Kota Medan Nomor 1 Tahun 2017 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, dan Tata Kerja Perangkat Daerah
ABSTRAK:
Beberapa ketentuan yang diatur dalam Perwali Kota Medan No. 1 Tahun 2017 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, dan Tata Kerja Perangkat Daerah, sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan 34 Tahun 2018 Tentang Perubahan Kedua Atas Perwali Kota Medan No. 1 Tahun 2017 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, dan Tata Kerja Perangkat Daerah, perlu untuk dilakukan penyesuaian.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 8 Drt Tahun 1956; UU No. 24 Tahun 2007; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 22 Tahun 1973; PP No. 50 Tahun 1991; PP No. 35 Tahun 1992; PP No. 18 Tahun 2016; Permendagri No. 80 Tahun 2015; Permendagri No. 9 Tahun 2016; Peraturan Menteri Kominfo No. 14 Tahun 2016; Perda Kota Medan No. 7 Tahun 2009; Perda Kota Medan No. 15 Tahun 2016.
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, dan Tata Kerja Perangkat Daerah
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Januari 2019.
7
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bogor Nomor 6 Tahun 2019
pembentukan - organisasi dan - tata kerja - kesehatan masyarakat
2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 6, BD.2019/No.6
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kertiga Atas Peraturan Wali Kota Nomor 108 Tahun 2016 Tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksanaan Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat Pada Dinas Kesehatan .
ABSTRAK:
Bahwa unit pelaksanaan teknis pusat kesehatan masyarakat pada dinas kesehatan telah ditetapkan dengan peraturan wali kota nomor 108 tahun 2016 tentang pembentukan organisasi dan tata kerja unit pelaksana teknis pusat kesehatan masyarakat pada dinas kesehatan sebagaimana telah beberapakali terakhir diubah dengan peraturan wali kota nomor 3 tahun 2019 tentang perubahan Kedua atas peraturan wali kota nomor 108 tahun 2016 tentang pembentukan organisasi dan tata kerja unit pelaksana teknis pusat kesehatan masyarakat pada dinas kesehatan, namun sehubungan dengan adanya penambahan unit pelaksana teknis pusat kesehatan masyarakat, maka peraturan sebagaimana dimaksud perlu diubah.
UU No 2 Th 1993; UU No 36 Th 2009; UU No 5 Th 2014; UU No 23 Th 2014 yang telah diubah dengan UU No 9 Th 2015; PP No 58 Th 2005; PP No 18 Th 2016; Perda No 8 Th 2016; Perwal Kota Tangerang No 59 TH 2016; Perwal Kota Tangerang No 108 Th 2016.
1. Peraturan Wali Kota Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Wali Kota Nomor 108 Tahun 2016 Tentang Pembentukan Organisasi dan tata kerja Unit pelaksanaan teknis pusat kesehatan masyarakat pada dinas kesehatan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Januari 2019.
6 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Lubuk Linggau Nomor 6 Tahun 2019
PENGELOLAAN-PINJAMAN-PADA-BADAN LAYANAN UMUM DAERAH-RUMAH SAKIT UMUM DAERAH SITI AISYAH-KOTA LUBUKLINGGAU
2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 6, BD.2019/NO.06
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pengelolaan Pinjaman Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Siti Aisyah Kota Lubuklinggau
ABSTRAK:
Dalam rangka melaksanakan ketentuan pasal 18 ayat (6) Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005. Dengan telah ditetapkannya Rumah Sakit Umum Daerah Siti Aisyah Kota Lubuklinggau sebagai Rumah Sakit Badan Layanan Umum Daerah status penuh, maka RSUD Siti Aisyah memiliki fleksibilitas dalam upaya peningkatan kualitas pelayanann kepada masyarakat
Dasar hukum peraturan ini adalah : UU No. 7 Tahun 2001; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No. 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 74 Tahun 2012; Permendagri No. 79 Tahun 2018
Dalam peraturan ini diatur tentang ketentuan pengelolaan pinjaman meliputi maksud, tujuan, ruang lingkup, prinsip pinjaman, kebijakan, sumber pinjaman, jenis pinjaman, besaran dan persyaratan pinjaman, dan pelaksanaan pinjaman
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2019.
6 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat