peraturan ini mengatur tentang ketentuan umum; nama dan tujuan; penyertaan modal; besaran penyertaan modal; penatausahaan dan pertanggungjawaban; pembinaan dan pengawasan; ketentuan penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat