Dalam peraturan ini diatur tentang ketentuan pengelolaan pinjaman meliputi maksud, tujuan, ruang lingkup, prinsip pinjaman, kebijakan, sumber pinjaman, jenis pinjaman, besaran dan persyaratan pinjaman, dan pelaksanaan pinjaman
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat