Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah Pada Unit Pelaksana Teknis Dinas Puskesmas Di Kabupaten Sintang
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat pada Unit Pelaksana Teknis Dinas Puskesmas di Kabupaten Sintang, perlu mengutamakan efektifitas dan efisiensi serta kualitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat melalui pola pengelolaan keuangan Badan layanan Umum Daerah;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 27 Tahun 1959, UU No.1 Tahun 2004, UU No.36 Tahun 2009, UU No.23 Tahun 2014, PP No.23 Tahun 2005, PP No.71 Tahun 2010, PP No.58 Tahun 2005, PP No.27 Tahun 2014, Permendagri No.13 Tahun 2006, Permendagri No.61 Tahun 2007, Permenkes No.75 Tahun 2014, Perda No.7 Tahun 2016;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Pemegang Kekuasaan Pengelolaan Keuangan Daerah, Pejabat Pengelola dan Pegawai BLUD, Bendahara Penerimaan dan Bendahara Pengeluaran BLUD; Pendapatan, Biaya dan Pendanaan BLUD; Perencanaan dan Penganggaran; Pelaksanaan Anggaran; Akuntansi, Pelaporan dan Pertanggungjawaban; Pembinaan dan Pengawasan; Evaluasi dan Penilaian Kinerja; Ketentuan Lain-Lain; dan Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Februari 2017.
Peraturan Bupati ini memiliki 31 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jembrana No. 3 Tahun 2006
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sistim Penyimpanan dan Penyaluran Barang Daerah Kabupaten Jembrana
ABSTRAK:
a. bahwa pelaksanaan penyimpanan dan penyaluran barang daeran sebagaimana dimaksud dalam Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 152 Tahun 2004 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Daerah, perlu dilaksanakan secara efektif, efisien, bertanggung jawab, dan akuntabel;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan huruf a, perlu dibentuk sistim penyimpanan dan penyaluran barang daerah dengan Peraturan Bupati.
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999;
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;
Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000;
Peraturan Pemerintah Nomor 105 Tahun 2000;
Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 80 Tahun 2003 sebagaimana telah beberapa kali diubah dan terakhir dengan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2005;
Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 152 Tahun 2004;
Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 10 Tahun 2003;
Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 4 Tahun 2005;
Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 1 Tahun 2006;
Peraturan Bupati Jembrana Nomor 1 Tahun 2006.
1. KETENTUAN UMUM;
2. TUGAS DAN TANGGUNG JAWAB KOORDINATOR GUDANG;
3. SISTIM PENYIMPANAN DAN PENYALURAN BARANG DAERAH;
4. PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Januari 2005.
-
4
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Wakatobi Nomor 3 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, Lembaran Daerah Kabupaten Wakatobi
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 36 Tahun 2013 tentang Retribusi Tempat Pelelangan Ikan
ABSTRAK:
a. bahwa sumber daya ikan yang merupakan bagian
dari kekayaan Bangsa Indonesia yang
pemanfaatannya dilakukan oleh Nelayan dan
Pembudidaya Ikan, perlu dilakukan pengelolaan
yang optimal dan berkelanjutan serta terjaminnya
kelestarian sumber daya ikan dan lingkungan;
b. bahwa dalam rangka pengendalian, pembinaan dan
pengawasan terhadap pengelolaan dan pemanfaatan
sumber daya ikan dan lingkungannya secara
berkelanjutan perlu memberikan kepastian hukum
di bidang usaha perikanan;
c. bahwa untuk melakukan penyesuaian objek dan'
tarif atas retribusi tempat pelelangan ikan, maka
Peraturan Daerah Kabupaten Wakatobi Nomor 36
Tahun 2013 tentang Retribusi Tempat Pelelangan
Ikan perlu diubah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c,
perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang
Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 36 Tahun
2013 tentang Retribusi Tempat Pelelangan Ikan;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang
Hukum Acara Pidana (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1981 Nomor 76, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3209);
3. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari
Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 3851); 4. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 4 7, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
5. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang
Pembentukan Kabupaten Bombana, Kabupaten
Wakatobi, dan Kabupaten Kolaka Utara di Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 144, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4339);
6. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
7. Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang
Perikanan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2004 Nomor 118, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4433)
sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perubahan Atas
Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang
Perikanan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2009 Nomor 154, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5073);
8. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat
dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126,
Tambahan Lembaran Negara Repu blik Indonesia
Nomor 4438);
9. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang
Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5049);
10. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 ten tang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5679);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983
tentang Pelaksanaan Kitab Undang-Undang Hukum
Acara Pidana (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1983 Nomor 36, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3258) sebagaiamana
telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor
58 Tahun 2010 tentang Perubahan Atas Peraturan
Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983 tentang
Pelaksanaan Kitab Undang-Undang Hukum Acara
Pidana (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2010 Nomor 90, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5145);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010
tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan
Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2010 Nomor 119, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5161);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6322);
14. Peraturan Daerah Nomor 36 Tahun 2013 tentang
Retribusi Tempat Pelelangan Ikan (Lembaran Daerah
Kabupaten Wakatobi Tahun 2013 Nomor 36);
15. Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Wakatobi (Lembaran Daerah Kabupaten
Wakatobi Tahun 2016 Nomor 5);
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 3, Berita Daerah Kota Pangkalpinang Tahun 2021 Nomor 3
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Pangkalpinang Nomor 19 Tahun 2020 Tentang Standar Biaya Khusus Penanganan Corona Virus Disease 2019 Dilingkungan Pemerintah Kota Pangkalpinang
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Januari 2021.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Tengah No. 3 Tahun 2010
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Komisi Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan Provinsi Sulawesi Tengah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 12 ayat (3) UU Nomor 16 Tahun 2006, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Komisi Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan Provinsi Sulawesi Tengah;
UU Nomor 13 Tahun 1964; UU Nomor 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 43 Tahun 1999; UU Nomor 7 Tahun 1996; UU Nomor 41 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 19 Tahun 2004; UU Nomor 31 Tahun 2004; UU Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU Nomor 12 Tahun 2008; UU Nomor 16 Tahun 2006; Perda Sulteng Nomor 3 Tahun 2009;
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang pembentukan, keanggotaan, tugas dan wewenang, tata kerja, pengangkatan dan pemberhentian dalam jabatan, dan pembiayaan Komisi Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan Provinsi Sulawesi Tengah.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Januari 2010.
Keputusan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 188.44/181/Distanbunak-G.ST/2004
8 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Surakarta Nomor 3 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Reklame
ABSTRAK:
bahwa penyelenggaraan reklame merupakan perwujudan
pelaksanaan hak warga negara untuk memperoleh
informasi sebagai salah satu elemen dalam pengembangan
perekonomian dan memberikan manfaat bagi
pembangunan daerah yang berkelanjutan; bahwa dengan adanya perkembangan ekonomi yang pesat
dan peningkatan minat kebutuhan reklame guna
meningkatkan kualitas penyelenggaraan reklame guna
mendapatkan optimalisasi dan tercapainya keseimbangan
antara aspek etika, aspek estetika, aspek sosial budaya,
aspek ketertiban dan keamanan, aspek keselamatan,
aspek kepastian hukum, aspek kemanfaaatan dan aspek
pendapatan untuk penyelenggaraan pemerintahan dan
pembangunan di Kota Surakarta; bahwa Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 5 Tahun
2012 tentang Penyelenggaraan Reklame sudah tidak
sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan
perkembangan pembangunan di Kota Surakarta sehingga
perlu diganti; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan
Reklame;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
DI dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Tugas, Wewenang dan Tanggung Jawab Pemerintah Daerah
Bab III Perencanaan
Bab IV Jenis Reklame
Bab V Penyelenggara Reklame
Bab VI Perizinan
Bab VII Materi Naskah Reklame
Bab VIII Larangan
Bab IX Peran Serta Masyarakat
Bab X Penataan, Pengawasan dan Penertiban
Bab XI Sistem Informasi Penyelenggaraan Reklame
Bab XII Ketentuan Penyidikan
Bab XIII Ketentuan Pidana
Bab XIV Ketentuan Peralihan
Bab XV Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Februari 2023.
Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 5 Tahun 2012 dicabut.
44 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Boalemo Nomor 3 Tahun 2021
PENYELENGGARAAN KETERTIBAN UMUM, KETENTRAMAN MASYARAKAT, DAN PELINDUNG MASYARAKAT
2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD 2021 (3)
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketentraman Masyarakat, dan Pelindung Masyarakat
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk dalam rangka mewujudkan tata kehidupan masyarakat yang tertib, tentram, nyaman, bersih, dan indah, diperlukan adanya pengaturan di bidang ketertiban umum, ketentraman masyarakat, dan pelindungan masyarakat, serta dengan adanya perkembangan dinamika dan kebutuhan masyarakat, berdampak pada tata kehidupan di dalam masyaraka sehingga Pemeri Daerahbersama dengan masyarakat perlu bersinergi dalam penyelenggaraan ketertiban umum, Ketenteraman masyarakat, dan pelindungan masyarakat.
Dasar hukum Peraturan Daerah ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945, UU No 50 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No 10 Tahun 2000, UU No 33 Tahun 2004, UU No 12 Tahun 2011, UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 11 Tahun 2020, UU No 6 Tahun 2014, Permendagri No 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 120 Tahun 2018, PP No 16 Tahun 2018, UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015, PP No 16 Tahun 2018, Permendagri No 26 Tahun 2020.
Dalam peraturan ini diatur tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketentraman Masyarakat dan Perlindungan Masyarakat termasuk didalamnya mengatur tentang ketentuan umum, ruang lingkup, penyelenggaraan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat, penyelenggaraan perlindungan masyarakat, pembentukan, struktur organisasi, dan pemberdayaan satuan perlindungan masyarakat, tugas, hak dan kewajiban, pembinaan, pelaporan, pendanaan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 September 2021.
Terdiri dari 34 halaman dengan lampiran
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Barat Nomor 3 Tahun 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Rencana Aksi Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan Tahun 2022 – 2024
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka meningkatkan kapasitas dan kapabilitas perkebunan, penyelesaian status dan legalisasi lahan, pemanfaatan kelapa sawit sebagai energi baru terbarukan dan mempercepat tercapainya perkebunan kelapa sawit yang berkelanjutan
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik lndoesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1956; Undang-Undang Nomor13 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2013; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1997; Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2012; Peraturan Presiden Nomor 44 Tahun 2020; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 98/PERMENTAN/OT.140/9/2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 01/PERMENTAN/KB.120/1/2018; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 38 Tahun 2020; Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2016
BAB I Ketentuan Umum; BAB II Perencanaan; BAB III Pelaksanaan; BAB IV Partisipasi Masyarakat; BAB V Monitoring, Evaluasi dan Pelaporan; BAB VI Pembinaan dan Pengawasan; BAB VII Pendanaan; BAB VIII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Februari 2022.
10 Halaman dan 14 Lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Madiun Nomor 3 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD Kota Madiun Tahun 2021 Nomor 3/A
Peraturan Daerah (PERDA) tentang ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH
TAHUN ANGGARAN 2022
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 311 ayat (1)
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa
kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Pasal 104
ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah, Walikota wajib mengajukan
Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 kepada Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah untuk memperoleh persetujuan
bersama;
b. bahwa Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah yang diajukan sebagaimana
dimaksud pada huruf a, merupakan perwujudan dari
Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2022 yang
dijabarkan ke dalam Kebijakan Umum APBD serta Prioritas
dan Plafon Anggaran Sementara yang telah disepakati
Pemerintah Daerah bersama DPRD pada tanggal 6 Agustus
2021.
1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan NegaraUndang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara; 2. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggungjawab Keuangan Negara; 3. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintah; 4. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah; 5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah; 6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013 tentang Penerapan Standar Akuntansi Pemerintahan berbasis Akrual pada Pemerintah Daerah; 7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020; 8. Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 8 Tahun 2011 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah; 9. Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 18 Tahun 2019 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020; 9. Peraturan Daerah Kabupaten Madiun Nomor 5 Tahun 2019 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019.
APBD terdiri atas pendapatan daerah, belanja daerah, dan
pembiayaan daerah. APBD Tahun Anggaran 2022 berjumlah
Rp. 1.158.489.327.133,00 (satu triliun seratus lima puluh
delapan miliar empat ratus delapan puluh sembilan juta tiga
ratus dua puluh tujuh ribu seratus tiga puluh tiga rupiah) terdiri
atas pendapatan daerah, belanja daerah, dan pembiayaan
daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 November 2021.
290 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Situbondo Nomor 3 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD Kabupaten Situbondo Tahun 2020 Nomor 3
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 16 TAHUN 2014
TENTANG RETRIBUSI PENGENDALIAN MENARA TELEKOMUNIKASI
ABSTRAK:
bahwa sehubungan dengan bertambahnya jumtah menara
telekomunikasi di Kabupaten Situbondo, maka dipandang
perlu untuk menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten
Situbondo tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah
Nomor 16 Tahun 2014 tentang Retribusi Pengendalian Menara
Telekomunikasi sebagaimana telah diubah dengan peraturan
Daerah Kabupaten Situbondo Nomor 1 Tahun 2018.
1. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan
Dasar Pokok-pokok Agraria; 2. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999 tentang
Telekomunikasi; 3. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2OO7 tentang Penataan
Ruang; 4. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah; 5. Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 2000 tentang
Penyelenggaraan Telekomunikasi; 6. Peraturan Menteri Komunikasi Dan Infomatika Nomor
O2/PER/M.KOMINFO/3/2008 tentang pedoman
Pembangunan dan Pengunaan Menara Bersama
Telekomunikasi.
Tarif retribusi ditetapkan sebesarRp. 2.832.900,00 per menara per tahun.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Desember 2020.
8 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat