SISTIM-PENYIMPANAN-DAN-PENYALURAN-BARANG-DAERAH-KABUPATEN-JEMBRANA
2006
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3, LD.2006/NO.3
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sistim Penyimpanan dan Penyaluran Barang Daerah Kabupaten Jembrana
ABSTRAK: |
- a. bahwa pelaksanaan penyimpanan dan penyaluran barang daeran sebagaimana dimaksud dalam Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 152 Tahun 2004 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Daerah, perlu dilaksanakan secara efektif, efisien, bertanggung jawab, dan akuntabel;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan huruf a, perlu dibentuk sistim penyimpanan dan penyaluran barang daerah dengan Peraturan Bupati.
- Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999;
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;
Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000;
Peraturan Pemerintah Nomor 105 Tahun 2000;
Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 80 Tahun 2003 sebagaimana telah beberapa kali diubah dan terakhir dengan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2005;
Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 152 Tahun 2004;
Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 10 Tahun 2003;
Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 4 Tahun 2005;
Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 1 Tahun 2006;
Peraturan Bupati Jembrana Nomor 1 Tahun 2006.
- 1. KETENTUAN UMUM;
2. TUGAS DAN TANGGUNG JAWAB KOORDINATOR GUDANG;
3. SISTIM PENYIMPANAN DAN PENYALURAN BARANG DAERAH;
4. PENUTUP.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Januari 2005.
- -
- 4
|