APBD terdiri atas pendapatan daerah, belanja daerah, dan pembiayaan daerah. APBD Tahun Anggaran 2022 berjumlah Rp. 1.158.489.327.133,00 (satu triliun seratus lima puluh delapan miliar empat ratus delapan puluh sembilan juta tiga ratus dua puluh tujuh ribu seratus tiga puluh tiga rupiah) terdiri atas pendapatan daerah, belanja daerah, dan pembiayaan daerah.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat