Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 86, Berita Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2018 Nomor 86 Seri E
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PENJABARAN PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH PROVINSI JAWA TIMUR TAHUN ANGGARAN 2017
ABSTRAK:
Menimbang : bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 12 Peraturan Daerah
Provinsi Jawa Timur Nomor 5 Tahun 2018 tentang
Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2017, perlu
menetapkan Peraturan Gubernur tentang Penjabaran
Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2017;
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1950 tentang Pembentukan
Propinsi Djawa Timur (Himpunan Peraturan-Peraturan Negara
Tahun 1950) sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang
Nomor 18 Tahun 1950 tentang Perubahan Dalam
Undang-undang Nomor 2 Tahun 1950 (Himpunan PeraturanPeraturan
Negara Tahun
1950);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4286);
3. Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000 tentang
Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000
Nomor 210, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4028);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana
telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan
Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun
2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah;
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013
tentang Penerapan Standar Akuntansi Pemerintahan Berbasis
Akrual Pada Pemerintah Daerah;
7. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 2 Tahun 2007
tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah
Provinsi Jawa Timur Tahun 2007 Nomor 1 Seri E);
8. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 17 Tahun 2016
tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi
Jawa Timur Tahun Anggaran 2017 (Lembaran Daerah ProvinsiJawa Timur Tahun 2016 Nomor 3 Seri A);
9. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 5 Tahun 2018
tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun
Anggaran 2017 (Lembaran Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun
2018 Nomor 1 Seri A);
10. Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 133 Tahun 2016
tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2017 sebagaimana telah
diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Gubernur
Jawa Timur Nomor 50 Tahun 2017 tentang Perubahan
Ketujuh atas Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 133
Tahun 2016 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2017
(Berita Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2017 Nomor 50
Seri E);
peraturan ini mengenai penjabaran pertanggungjawaban pelaksanaan APBD provinsi Jatim tahun anggaran 2017. Peraturan ini meliputi : ringkasan Penjabaran Laporan Realisasi Anggaran pendapatan dan belanja daerah.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Agustus 2018.
jumlah 10 halaman + lampiran 1 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 86 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kebijakan dan Strategi Kabupaten Musi Banyuasin dalam Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga
ABSTRAK:
tuk melaksanakan ketentuan Pasal 7 ayat (5)
Peraturan Presiden Nomor 97 tahun 2017 tentang Kebijakan
dan Strategi Nasional Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan
Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga, perlu menetapkan
Peraturan Bupati ten tang Kebijakan dan Strategi Kabupaten
Musi Banyuasin dalam Strategi Daerah Pengelolaan Sampah
Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1959, Undang-Undang Darurat No. 5 Tahun 1956 dan Undang-Undang Darurat No. 6 Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana te1ah diubah
beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9
Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 81 Tahun 2012; Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2017; Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Dan Kehutanan
Nomor P.I0/MENLHK/SETJEN/PLB.O/4/2018
PEraturan ini memuat arah Kebijakan dan Strategi Nasional Pengelolaan Sampah
Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga; penyelenggaraan Kebijakan dan Strategi Nasional Pengelolaan Sampah
Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga; dan pendanaan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 September 2018.
Peraturan Menteri Perdagangan NO. 86, BN 2019/ NO 1179; KEMENDAG.GO.ID : 60 HLM.
Peraturan Menteri Perdagangan tentang Petunjuk Operasional Standar Teknis Kegiatan Bidang Pasar Menu Kegiatan Pengembangan Sarana Metrologi Legal Melalui Dana Alokasi Khusus
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Perdagangan ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2018.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkayang Nomor 86 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PENYUSUNAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DESA TAHUN ANGGARAN 2019
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 31 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa perlu menetapkan peraturan Bupati tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2019
UU no6 Tahun 2014; PP no.43 Tahun 2014; PP no.60 Tahun 2014; Permendagri no.111 Tahun 2014; Permendagri no.80 tahun 2015; Permendagri no.20 Tahun 2018;
Peraturan ini mengatur Ketentuan Umum; Sinkronisasi Kebijakan Pemerintah Daerah Kabupaten dengan Kewenangan Desa dan RKP Desa; kebijakan Penyusunan APB Desa; Teknis Penyusnan APB Desa; Ketentuan Lain-Lain;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Desember 2018.
20 halaman peraturan dan 38 halaman lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 86 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelaksanaan Cakupan Semesta Program Jaminan Kesehatan Nasional Di Kabupaten Hulu Sungai Utara
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 12 Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018, yang menyebutkan; ”penduduk yang belum terdaftar sebagai peserta Jaminan Kesehatan dapat didaftarkan pada BPJS Kesehatan oleh Pemerintah Daerah Provinsi atau Pemerintah Kabupaten/ Kota”, dan sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2017 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional, pada diktum KESEBELAS point (1) dan point (2) yang menyebutkan; “Bupati mengalokasikan anggaran dalam rangka pelaksanaan program Jaminan Kesehatan Nasional” dan “Bupati memastikan seluruh penduduknya terdaftar dalam program Jaminan Kesehatan Nasional”, maka untuk kelancaran efektifitas dan efisiensi dalam pelaksanaannya, perlu membentuk Peraturan Bupati; Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu membentuk Peraturan Bupati Hulu Sungai Utara tentang Pelaksanaan Cakupan Semesta Program Jaminan Kesehatan Nasional di Kabupaten Hulu Sungai Utara
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 28 Tahun 2014; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 4 Tahun 2014; Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 55 Tahun 2009; Peraturan Bupati Hulu Sungai Utara Nomor 56 Tahun 2018
Peraturan Bupati Tentang Pelaksanaan Cakupan Semesta Program Jaminan Kesehatan Nasional Di Kabupaten Hulu Sungai Utara, berisi tentang: 1. Ketentuan Umum, 2. Sasaran dan Kepesertaan, 3. Penganggaran dan Evaluasi, 4. Pembayaran Iuran, 5. Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2019.
6 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pekalongan Nomor 86 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Keuangan Daerah
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan hasil evaluasi atas Peraturan Walikota Nomor 72 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Perangkat Daerah Badan Keuangan Daerah, maka perlu mengatur kembali Tugas dan Fungsi Badan Keuangan Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Keuangan Daerah;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 16 Tahun 1950; UU No 23 Tahun 2014; PP No 21 Tahun 1988; PP No 18 Tahun 2016; Perda Kota Pekalongan No 5 Tahun 2016;
Peraturan Walikota in mengatur tentang Kedudukan BKD sebagai unsur penunjang urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah di bidang keuangan. Susunan Organisasi nya meliputi Kepala Badan, Sekretariat, Bidang Pendataan dan penetapan, Bidang Penagihan dan Pemeriksaan, Bidang Anggaran, Bidang Perbendaharaan dan Kas Daerah, Bidang Akuntansi dan Pelaporan, Bidang Aset, UPTD dan Kelompok Jabatan Fungsional. Selain itu diatur juga mengenai Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Oktober 2018.
Pada saat Peraturan Walikota ini mulai berlaku, Peraturan Walikota Pekalongan No 72 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Keuangan Daerah, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
27 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin Nomor 86 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Mekanisme Perjalanan Dinas Dalam Daerah Khusus Bagi Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kota Banjarmasin
ABSTRAK:
Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kota Banjarmasin mempunyai tugas menegakkan Peraturan Daerah dan menyelenggarakan Ketertiban Umum dan
Ketentraman Masyarakat serta Perlindungan Masyarakat. Untuk melaksanakan tugas dimaksud, Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kota Banjarmasin
baik Pegawai Negeri Sipil ( PNS ) maupun Non Pegawai, Anggota Rakyat Terlatih Cepat (RTC), Satuan Linmas Organik, Anggota Penegakan Peraturan Daerah, Bidang Pembinaan Masyarakat dan Anggota Pemadam Kebakaran dapat diberikan biaya perjalanan dinas dalam daerah khusus dalam rangka melaksanakan kegiatan operasional untuk penjagaan/piket, pengawasan/patroli, maupun tindakan penertiban guna Penegakan Peraturan Daerah, menyelenggarakan ketertiban umum dan ketentramanmasyarakat serta perlindungan masyarakat. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Mekanisrne Perjalanan Dinas Dalam Daerah Khusus bagi Satuan Polisi Pamong Praia dan Pemadam Kebakaran Kota Banjarmasin.
Dasar Hukum: UU Nomor 27 Tahun 1999; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 33 Tahun 2014; UU Nomor 12 Tahun 2011; UU Nomor 23' Tahun 2014; PP Nomor 58 Tahun 2005; PP Nomor 6 Tahun 2010; Permendagri Nomor 19 Tahun 2013; Perda Kota Banjarmasin Nomor 3 Tahun 2014; Perda Kota Banjarmasin Nomor' 7 Tahun 2016; Perda Kota Banjarmasin Nomor 17 Tahun 2017.
Biaya Perjalanan dinas dalam daerah berasal dari Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Kota Banjarmasin Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam
Kebakaran Kota Banjarmasin. Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kota Banjarmasin mengalokasikan Dana Operasional bagi Pegawai Negeri Sipil dan Non Pegawai. Dana Operasional dipergunakan untuk mendukung kegiatan operasional untuk penjagaari/ piket objek vital, pengawasan /patroli, maupun tindakan penertiban dan Penegakkan Peraturan Daerah dan Peraturan Walikota, menyelenggarakan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat serta perlindungan masyarakat. Setiap pelaksana perialanan dinas dalam daerah yang akan melaksanakan perjalanan dinas terlebih dahulu harus mendapat persetujuan atau perintah dan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kota Banjarmasin. Sebagai bagian dari perlengkapan operasional Polisi Pamong Praja dalam menunjang pelaksanaan tugas-tugasnya, Satuan Polisi Pamong Praja dan
Pemadam Kebakaran Kota Banjarmasin wajib menggunakan kendaraan operasional dalam pelaksanaan tugas. Dana Operasional untuk Perjalanan Dinas Dalam Daerah Ini sewaktu-waktu dapat ditinjau kembali sesuai dengan kebijakan Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kota Banjarmasin.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2018.
5 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pemalang Nomor 86 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Izin Pelayanan Jasa Medik Veteriner Dan Usaha Obat Hewan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan ketentuan Pasal 21 ayat (5), Pasal 22 ayat (3), Pasal 23 ayat (3), dan Pasal 25 ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 19 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Izin di Bidang Petemakan dan Kesehatan Hewan, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Izin Pelayanan Jasa Medik Veteriner dan Usaha Obat Hewan.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 1992, Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2017, Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 19 Tahun 2015, Peraturan Menteri Pertanian Nomor 18/Permentan/ OT. 140/4/2009 dan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 02/Permentan/ OT. 140/1/2010
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Tata Cara Izin Pelayanan Jasa Medik Veteriner dan Usaha Obat Hewan, maksud dan tujuan pembentukan Perbup, ruang lingkup perbup, izin pelayanan jasa medik veteriner, tata cara permohonan izin, hak dan kewajiban, tindakan, kategori, dan bentuk pelayanan jasa medik veteriner, izin usaha obat hewan, sanksi administrasi, pencabutan izin, pengawasan izin pelayanan jasa medik veteriner dan izin usaha obat hewan, ketentuan peralihan, dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Desember 2018.
1. Semua izin pelayanan jasa medik veteriner dan usaha obat hewan dari Bupati sebelum diterbitkannya Peraturan Bupati ini tetap dapat melaksakan pelayanan jasa medik veteriner dan usaha usaha obat hewan
2. Dalam hal di Daerah tidak terdapat pengurus cabang organisasi profesi kedokteran hewan, maka dokter hewan praktik dan/ atau usaha pelayanan jasa medik veteriner dapat mengajukan permohonan rekomendasi dari pengurus cabang organisasi profesi kedokteran hewan daerah terdekat.
25 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam Nomor 86 Tahun 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 86, Berita Daerah Kota Banda Aceh Tahun 2018 Nomor 86
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang HONORARIUM GURU NON PEGAWAI NEGERI SIPIL DAN TENAGA KEPENDIDIKAN NON PEGAWAI NEGERI SIPIL PADA SEKOLAH MENENGAH ATAS/SEKOLAH MENENGAH KEJURUAN DAN SEKOLAH LUAR BIASA DILINGKUNGAN PEMERINTAH ACEH
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka memenuhi kebutuha guru dan tenaga kependidikan pada Sekolah Menengah Atas/Sekolah Menengah Kejuruan dan Sekolah Luar Biasa serta untuk meningkatkan kinerja pelayanan pendidikan di sekolah diperlukan guru dan tenaga kependidikan Non Pegawai Negeri Sipil (Non PNS) yang telah diakui keberadaannya
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah : UU No. 24 Tahun 1956; UU No. 44 Tahun 1999; UU No. 20 Tahun 2003; UU No. 14 Tahun 2005; UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 23 Tahun 2014; PP Nomor 58 Tahun 2005; PP Nomor 74 Tahun 2008; PERMENDAGRI Nomor 13 Tahun 2006; Permen Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 12 Tahun 2017; Qanun Aceh Nomor 1 Tahun 2008; Qanun Aceh Nomor 11 Tahun 2014; Qanun Aceh Nomor 13 Tahun 2016; Peraturan Gubernur Aceh Nomor 106 Tahun 2016; Peraturan Gubernur Aceh Nomor 9 Tahun 2018.
Dalam Peraturan Gubernur ini mengatur BAB I Ketentuan Umum, BAB II Kriteria, Penilaian Kompetensi, Grade dan Besaran Honorarium, BAB III Kebutuhan, Penilaian Kompetensi dan Penyaluran Honorarium, BAB IV Monitoring dan Evaluasi, BAB V Pembiayaan, BAB VI Pelaporan dan Pertanggungjawaban, BAB VII Ketentuan Lain – lain, BAB VIII Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Agustus 2018.
10
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 86 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 86, BD Tahun 2018 No. 82
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kebijakan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyumas Tahun 2019
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 35 Tahun 2018 tentang Kebijakan Pengawasan
Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Tahun 2019,
telah diberikan pedoman tentang rencana
penyelenggaraan pemerintahan daerah tahunan. Agar lebih efektif, efisien, terarah dan
terkoordinasi atas kebijakan pengawasan
penyelenggaraan Pemerintah Daerah sebagaimana
diatur dalam Peraturan Menteri sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu dilakukan pengawasan
internal dan pengawasan penyelenggaraan
Pemerintahan Daerah di lingkungan Pemerintah
Kabupaten Banyumas.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : Pasal 18 ayat (6) Undang – Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapakali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang–Undang Republik Indonesia Nomor 30 Tahun
2014; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 60
Tahun 2008; Peratura n Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 48
Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21
Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 23 Tahun 2007 sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 8 Tahun 2009; Peratura n Menteri Dalam Negeri Nomor 35 Tahun 2018; Peraturan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan
Pembangunan Nomor 6 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 16
Tahun 2016; Peraturan Bupati Banyumas Nomor 53 Tahun 2016
Dalam Pertaturan Bupati ini diatur tentang : Peraturan Bupati ini menjelaskan pengertian beberapa istilah, termasuk Daerah (Kabupaten Banyumas), Pemerintahan Daerah, Bupati, Inspektorat, Kebijakan Pengawasan, dan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP). Peraturan ini juga menetapkan pedoman kebijakan pengawasan penyelenggaraan Pemerintahan Daerah di Kabupaten Banyumas, dengan fokus pada pencegahan korupsi, serta struktur dan tata cara penyusunan kebijakan pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2018.
17 hlm beserta Lampiran
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat