Peraturan ini mengatur Ketentuan Umum; Sinkronisasi Kebijakan Pemerintah Daerah Kabupaten dengan Kewenangan Desa dan RKP Desa; kebijakan Penyusunan APB Desa; Teknis Penyusnan APB Desa; Ketentuan Lain-Lain;
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat