Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pemutihan Izin Mendirikan Bangunan Bagi Rumah ibadah di Kota Pontianak
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka penataan, penertiban, pengendalian terhadap bangunan yang telah didirikan, pengendalian pemanfaatan ruang serta meningkatkan kesadaran masyarakat dalam pengurusan Izin Mendirikan Bangunan khususnya Rumah Ibadah perlu dilaksanakan melalui Pemutihan Izin Mendirikan Bangunan.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : UUD 1945 Pasal 18 ayat (6), UU No. 27 Tahun 1959, UU No. 23 Tahun 2014, Permendagri No. 13 Tahun 2006, Permendagri No. 24 Tahun 2006, Permendagri No. 32 Tahun 2010, Perda No. 3 Tahun 2008, Perda No. 2 Tahun 2010, Perda No. 11 Tahun 2011, Perda No. 7 Tahun 2016, Perwali No. 57 Tahun 2008, Perwali No. 62 Tahun 2016, Perwali No. 7 Tahun 2017, Perwali No. 14 Tahun 2017.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang: Ketentuan Umum, Maksud, Tujuan Dan Ruang Lingkup, Ketentuan Pemberian Pemutihan, Pelaksanaan Kebijakan, Tata Cara Pengajuan Pemutihan IMB Rumah Ibadah, Mekanisme Dan Tata Kerja Pelayanan Penerbitan Pemutihan IMB Rumah Ibadah, Biaya Retribusi Pemutihan IMB Rumah Ibadah, Evaluasi Dan Pelaporan, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 19 April 2017.
8 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Serang No. 25 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA BADAN PENGELOLAAN KEUANGAN DAN ASET DAERAH
ABSTRAK:
bahwa sesuai ketentuan Pasal 4 Peraturan Daerah Kota Serang Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah Kota Serang, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah;
1.UU No.23 Tahun 2000 ;2.UU No.32 Tahun 2007 ;3.UU No.5 Tahun 2014 ;4.UU No.23 Tahun 2014 ;5.PP No.18 Tahun 2016 ;6.Perda Kota Serang No. 7 tahun 2016
1.ketentuan umum;2.susunan organisasi , tugas pokok , fungsi dan rincian tugas
;3.tata kerja;4.kepegawaian;5.pembiayaan;6.ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2017.
30 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta No. 25 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pemberian Bantuan Tunggakan Biaya Bagi Peserta Didik Yang Telah Menyelesaikan Pendidikan Pada Satuan Pendidikan
ABSTRAK:
Sesuai dengan Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 1 Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Yogyakarta Tahun 2005-2025, dalam pelaksanaan Wajib Belajar 12 (duabelas) Tahun Penduduk Kota Yogyakarta minimal dapat menyelesaikan jenjang Pendidikan Menengah dan sesuai dengan Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 5 Tahun 2008 tentang Sistem Penyelenggaraan Pendidikan dalam Pasal 38 ayat (1), pendanaan pendidikan menjadi tanggungjawab bersama antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi, Pemerintah Daerah serta Masyarakat, maka perlu memberikan bantuan kepada peserta didik penduduk Kota Yogyakarta yang telah menyelesaikan pendidikan pada suatu jenjang pendidikan namun masih mempunyai tunggakan biaya pendidikan.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah: Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 1 Tahun 2007, Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 4 Tahun 2007, Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 5 Tahun 2008, Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 6 Tahun 2017.
Materi Pokok: Dalam Peraturan ini diatur tentang Sasaran dan Kriteria Penerima, Besaran, dan Pelaksanaan Bantuan Tunggakan Biaya Bagi Peserta Didik Yang Telah Menyelesaikan Pendidikan Pada Satuan Pendidikan. Bantuan Tunggakan Biaya Bagi Peserta Didik Yang Telah Menyelesaikan Pendidikan Pada Satuan Pendidikan adalah bantuan yang diberikan oleh Pemerintah Daerah kepada peserta didik penduduk Daerah yang memiliki tunggakan biaya pendidikan dan telah menyelesaikan pendidikan pada satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh masyarakat di dalam Daerah Istimewa Yogyakarta. Bantuan ini diberikan untuk mendukung program wajib belajar 12 (duabelas) tahun.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 10 April 2017.
Jumlah Halaman: 5 HLM;
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Cirebon Nomor 25 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PEDOMAN PENYELENGGARAAN PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU (PPDB) PADA TAMAN KANAK-KANAK (TK), SEKOLAH DASAR (SD), SEKOLAH MENENGAH PERTAMA (SMP), ATAU BENTUK LAIN YANG SEDERAJAT DI KOTA CIREBON
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Juni 2017.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Depok Nomor 25 Tahun 2017
Pembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/Panitia
2017
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 25, BERITA DAERAH KOTA BATU TAHUN 2017 NOMOR 25/E
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Batu Nomor 11 Tahun 2016 tentang Tim Kreatif Kota Batu
ABSTRAK:
bahwa untuk mengoptimalkan dan mendukung kelancaran
pelaksanaan tugas dan fungsi Tim Kreatif Kota Batu dalam
mengembangkan visi, misi, rencana kerja, program/
kegiatan Pemerintah Kota Batu, perlu menetapkan
Peraturan Walikota Batu tentang Perubahan atas Peraturan
Walikota Batu Nomor 11 Tahun 2016 tentang Tim Kreatif
Kota Batu
1. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2001 tentang
Pembentukan Kota Batu (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2001 Nomor 91, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4118);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5679);
6. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang
Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5601);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4578);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21
Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang
Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah;
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
10. Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 8 Tahun 2011
tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah;
11. Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 7 Tahun 2013
tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah
Daerah Kota Batu Tahun 2012-2017;
12. Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 5 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah;
13. Peraturan Walikota Batu Nomor 68 Tahun 2016
tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian
Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Sekretariat Daerah
Kota Batu
Ketentuan yang diubah yaitu
Ketentuan Umum, Pasal 1 angka 8, ketentuan Pasal 13, diantara Pasal 15 dan 16 disisipkan Pasal 15A
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Februari 2017.
Peraturan yang diubah Peraturan
Walikota Batu Nomor 11 Tahun 2016 tentang Tim Kreatif
Kota Batu
3
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Padang Panjang Nomor 25 Tahun 2017
penjabaran pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah
2017
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 25,
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PENJABARAN PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KOTA PADANG PANJANG TAHUN ANGGARAN 2016
ABSTRAK:
bahwa memenuhi ketentuan Pasal 12 Peraturan Daerah Kota Padang Panjang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Padang Panjang Tahun Anggaran 2016, perlu ditetapkan Peraturan Walikota Padang Panjang tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Padang Panjang Tahun Anggaran 2016 sebagai rincian lebih lanjut dari pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Padang Panjang Tahun Anggaran 2016;
1. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1956
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
5. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004
6. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004
7. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
8. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009
9. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
10. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
11. Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005
12. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005
13. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005
14. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
15. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005
16. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006
17. Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007
18. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2008
19. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012
20. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
21. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
22. Peraturan Daerah Kota Padang Panjang Nomor 8 Tahun 2008
23. Peraturan Daerah Kota Padang Panjang Nomor 13 Tahun 2015
24. Peraturan Daerah Kota Padang Panjang Nomor 2 Tahun 2017
Peraturan ini memuat ringkasan laporan realisasi anggaran yang dirinci lebih lanjut ke dalam penjabaran laporan realisasi anggaran.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Agustus 2017.
5
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palopo Nomor 25 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pelaksana Program Beras Gratis Untuk Kelurag
ABSTRAK:
a.bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 14 ayat (1) Peraturan
Pemerintah Nornor 28 Tahun 2000, terkait perusahaan di
bidang jasa konstruksi wajib memiliki izin usaha yang
dikeluarkan oleh Pemerintah Daerah ditempat domisilinya;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Ijin
Usaha Jasa Konstruksi;
!. Vndang-Undang Nomor 18 Tahun 1999 tentang Jasa
Konstruksi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999
Nomor 54, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 3833);
2. Vndang-Vndang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi,
Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3851);
3. Vndang-Vndang Nomor 11 Tahun 2002 tentang
Pembentukan Kabupaten Mamasa dan Kota Palopo di Provinsi
Sulawes i Selatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2002 Nomor 24, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4186);
4. Vndang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234);
5. Vndang-Vndang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 244, Tarnbahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5587), sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 ten tang
Perubahan Kedua alas Vndang-Vndang Nomor 23 Tahun 2014
tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5679);
6. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa
Konstruksi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017
Nomor 54, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 3833);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2000 tentang Usaha
dan Peran Masyarakat Jasa Konstruksi (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 63, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3955),
Sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 4 Tahun 2010 tentang Perubahan atas Peraturan
Pemerintah Nomor 28 Tahun 2000 tentang Usaha dan Peran
Masyarakat Jasa Konstruksi (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2010 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5092);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2000 tentang
Penyelenggaraan Jasa Konstruksi (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2000 Nomor 64, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3956);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2000 tentang
Penyelenggaraan Pembinaan Jasa Konstruksi (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 65, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3957);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
11. Peraturan Daerah Kata Palopo Nomor 3 Tahun 2016 tentang
Izin Jasa Konstruksi;
12. Peraturan Daerah Kata Palopo Nomor 8 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah;
13. Peraturan Walikota Palopo Nomor 22 Tahun 2016 tentang
Pendelegasian Wewenang Penyelenggaraan Perizinan dan Non
Perizinan Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal Dan
Pelayanan Terpadu satu Pintu Kata Palopo;
BAB I : KETENTUAN UMUM
BAB II : ASAS, MAKSUD DAN TUJUAN
BAB III : RUANG LINGKUP
BAB IV : USAHA JASA KONSTRUKSI
BAB V : IZIN USAHA JASA KONSTRUKSI
BAB VI : HAK DAN KEWAJIBAN PEMEGANG IZIN USAHA JASA KONSTRUKSI
BAB VII : LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN INSTANSI DAERAB YANG
MEMBERIKAN IZIN USAHA JASA KONSTRUKSI
BAB VIII : PERBERDAYAAN DAN PENGAWASAN
BAB IX : TANDA DAFTAR USAHA ORANG PERSEORANGAN
BAB X : SISTEM INFORMASI
BAB XI : KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Februari 2017.
13
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Makassar Nomor 25 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PENJABARAN PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN
PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2016
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 12 Peraturan Daerah
Nomor 2 Tahun 2017 tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016,
maka perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Penjabaran
Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016 sebagai rincian lebih lanjut
dari pertanggung jawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan
Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara
Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan
Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999
Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3851);
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor
47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4286);
4. Undang–Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor
5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
5. Undang–Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan
Pengelolaan dan Tanggungjawab Keuangan Negara (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
6. Undang–Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan
Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor
244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5587) sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas UndangUndang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
8. Undang-Undang 30 Tahun 2014 tentang Administrasi
Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5601);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 1971 tentang Perubahan
Batas-batas Daerah Kotamadya Makassar Dan KabupatenKabupaten Gowa, Maros dan Pangkajene dan Kepulauan Dalam
Lingkungan Daerah Propinsi Sulawesi Selatan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1971 Nomor 65, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 2970);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 86 Tahun 1999 tentang Perubahan
Nama Kota Ujung Pandang Menjadi Kota Makassar dalam Wilayah
Propinsi Sulawesi Selatan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 193);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pembinaan
dan Pengawasan atas Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor 41,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4090);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 tentang Kedudukan
Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2004 Nomor 90, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4416) sebagaimana telah diubah terakhir dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2007 tentang Perubahan
Ketiga Atas Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 tentang
Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4712);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan
Keuangan Badan Layanan Umum (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 48, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4502);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005 tentang Standar
Akuntansi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2005 Nomor 49, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4503);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005 tentang Pinjaman
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor
136, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4574);
16. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana
Perimbangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005
Nomor 137, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4575);
17. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang Sistem
Informasi Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2005 Nomor 138, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4576);
18. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan
Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4578);
19. Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005 tentang Pedoman
Penyusunan dan Penerapan Standar Pelayanan Minimal
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 150,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4585);
20. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman
Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor
165, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4593);
21. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan
Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 25, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4614);
22. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar
Akuntansi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2010 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5165);
23. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang
Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah
diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21
Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan
Keuangan Daerah;
24. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang
Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 3026);
25. Peraturan Daerah Kota Makassar Nomor 3 Tahun 2009 tentang
Pembentukan dan Susunan Organisasi Perangkat Daerah Kota
Makassar (Lembaran Daerah Kota Makassar Tahun 2009 Nomor
3) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota
Makassar Nomor 7 Tahun 2013 tentang Perubahan Kedua Atas
Peraturan Kota Makassar Nomor 3 Tahun 2009 tentang
Pembentukan dan Susunan Organisasi Perangkat Daerah Kota
Makassar (Lembaran Daerah Kota Makassar Tahun 2013 Nomor
7);
26. Peraturan Daerah Kota Makassar Nomor 8 Tahun 2015 tentang
Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota
Makassar Tahun Anggaran 2016 (Lembaran Daerah Kota
Makassar Tahun 2015 Nomor 8);
27. Peraturan Daerah Kota Makassar Nomor 2 Tahun 2017 tentang
Pertaggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Kota Makassar Tahun Anggaran 2016 (Lembaran
Daerah Kota Makassar Tahun 2016 Nomor 2);
28. Peraturan Walikota Makassar Nomor 28 Tahun 2014 tentang
Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kota Makassar (Berita Daerah
Kota Makassar Nomor 28 Tahun 2014) sebagaimana telah diubah
terakhir dengan Peraturan Walikota Makassar Nomor 64 Tahun
2016 tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Makassar
Nomor 45 Tahun 2015 Tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah
Kota Makassar (Berita Daerah Kota Makassar Tahun 2016 Nomor
64);
29. Peraturan Walikota Makassar Nomor 29 Tahun 2014 tentang
Sistem dan Prosedur Akuntansi Pemerintah Kota Makassar
Makassar (Berita Daerah Kota Makassar Nomor 29 Tahun 2014);
30. Peraturan Walikota Makassar Nomor 57 Tahun 2014 tentang
Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita
Daerah Kota Makassar Nomor 57 Tahun 2014);
31. Peraturan Walikota Makassar Nomor 96 Tahun 2015 tentang
Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota
Makassar Tahun Anggaran 2016 (Berita Daerah Kota Makassar
Tahun 2015 Nomor 96).
1 Pendapatan
a. Pendapatan Asli Daerah Rp 971.859.753.605,76
b. Dana Perimbangan Rp 1.992.747.630.282,00
c. Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah Rp 582.042.771.557,30
Rp 3.546.650.155.445,06
2
a.
1) Belanja Pegawai Rp 1.265.416.038.170,00
2) Belanja Bunga Rp 583.283.988,69
3) Belanja Subsidi Rp -
4) Belanja Hibah Rp 76.328.270.950,00
5) Belanja Bantuan Sosial Rp 47.161.000,00
6) Belanja Bagi Hasil Rp -
7) Belanja Bantuan Keuangan Rp 1.097.743.000,00
8) Belanja Tidak Terduga Rp 82.616.150,00
Rp 1.343.555.113.258,69
b. Belanja Langsung
1) Belanja Pegawai Rp 185.063.908.996,00
2) Belanja Barang Rp 1.115.184.992.271,00
3) Belanja Modal Rp 634.536.951.557,00
R p 1.934.785.852.824,00
Jumlah Belanja R p 3.278.340.966.082,69
Surplus/ (Defisit) R p 268.309.189.362,37
3 Pembiayaan
a. Penerimaan Rp 144.735.329.987,36
b. Pengeluaran Rp 239.635.668.579,00
R p (94.900.338.591,64)
Sisa lebih pembiayaan anggaran tahun berkenaan R p 173.408.850.770,73
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 26 September 2017.
5 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banda Aceh No. 25 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Banda Aceh Nomor 31 Tahun 2013 tentang Piagam Pengawasan Internal di Lingkungan Pemerintah Kota Banda Aceh
ABSTRAK:
Bahwa untuk melengkapi fungsi-fungsi dan ruang lingkup pengawasan sesuai Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor : PER/05/M.PAN/03/2008 tentang Standar Audit Aparat Pengawasan Intern Pemerintah, dipandang perlu meninjau kembali Peraturan Walikota Nomor 31 Tahun 2013 tentang Piagam Pengawasan Internal di Lingkungan Pemerintah Kota Banda Aceh.
UU No. 8 (Drt) Tahun 1956; UU No. 28 Tahun 1999; UU No.15 Tahun 2004; UU No.23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No. 5 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah No.79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah No.60 Tahun 2008; Peraturan Presiden No. 29 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 23 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri No.28 Tahun 2007; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara No.PER/04/M.PAN/03/2008; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara No.PER/05/M.PAN/03/2008; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara No.19 Tahun 2009; Peraturan Menteri Dalam Negeri No.47 Tahun 2011; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara No.53 Tahun 2014.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang beberapa ketentuan Pasal yang diubah yakni:
1. Ketentuan Pasal 1 setelah angka 9 ditambah 4 angka, yakni angka 10, angka 11, angka 12 dan angka 13.
2. Ketentuan Pasal 7 diubah
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 November 2017.
Ketentuan Pasal 7 diubah
6 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat