Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 21 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Evaluasi Produk Hukum di Lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional
Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia NO. 10, BN.2020/No.732, https://jdih.atrbpn.go.id : 15 hlm
Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia tentang Tata Cara Pembentukan dan Evaluasi Peraturan Perundang-undangan di Lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia ini mulai berlaku pada tanggal 08 Juli 2020.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN TATA NASKAH DINAS DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN KAYONG UTARA
ABSTRAK:
bahwa untuk tertib penyelenggaraan administrasi dan keseragaman sistem administrasi perkantoran Dilingkungan Pemerintah Kabupaten Kayong Utara; bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2009 tentang Tata Naskah Dinas Dilingkungan Pemerintah Daerah, maka Peraturan Bupati Kayong Utara Nomor 31 Tahun 2008 tentang Tata Naskah Dinas Dilingkungan Pemerintah Kabupaten Kayong Utara sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan keadaan, maka perlu disesuaikan kembali; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Tata Naskah Dinas Dilingkungan Pemerintah Kabupaten Kayong Utara;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 25 Tahun 1956, UU No 10 Tahun 2004, UU No. 32 Tahun 2004, UU No. 33 Tahun 2004, UU No. 6 Tahun 2007, UU No. 39 Tahun 2008, PP No. 66 Tahun 1951; PP No. 43 Tahun 1958; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 77 Tahun 2007; Perda No. 1 Tahun 2008; Perda Kab.Kayong Utara No. 1; Perda No. 2 Tahun 2009; Perbup No. 9 Tahun 2009; Perbup No. 35 Tahun 2009
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum; Tata Naskah Dinas; Naskah Dinas; Penggunaan Atas Nama, Untuk Beliau, Pelaksana Tugas, Pelaksana Harian, Pejabat Mewakili Dan Penjabat, Serta Untuk Perhatian; Paraf, Penulisan Nama, Penandatanganan, Kewenangan Penandatanganan Dan Penggunaan Tinta Untuk Naskah Dinas; Stempel; Kop Naskah Dinas; Sampul Naskah Dinas; Papan Nama; Perubahan, Dan Pencabutan; Pelaporan Pembinaan Dan Pengawasan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 September 2010.
Penjelasan sebanyak 84 halaman.
Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 10 Tahun 2020
Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah NO. 10, BN.2020/No.1031, jdih.lkpp.go.id : 7 hlm.
Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah tentang Perubahan atas Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 15 Tahun 2014 tentang Petunjuk Pelaksanaan Tata Naskah Dinas di Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah ini mulai berlaku pada tanggal 14 September 2020.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Melawi No. 10 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Implementasi Standar Pelayanan Minimal Pendidikan Dasar
ABSTRAK:
Bahwa untuk memberikan arah, landasan dan kepastian hukum kepada semua pihak yang terlibat dalam pelaksanaan standar pelayanan minimal pendidikan dasar, maka diperlukan pengaturan tentang implementasi standar pelayanan minimal pendidikan dasar
UUD 1945 Psl 18 (6), UU No. 20 Tahun 2003, UU No. 34 Tahun 2003, dan UU No. 23 Tahun 2014
Ketentuan Umum yaitu pengertian: Daerah, Bupati, Pengembangan Kapasitas, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, Standar Pelayanan Minimal Pendidikan Dasar, Pendidikan, Pendidikan Dasar, Dinas, Kepala Dinas, Pengawas, Manajemen Berbasis Sekolah, Unit Pelaksanaan Teknis, Satuan Pendidikan, Komite Sekolah/Madrasah; Standar Pelayanan Minimal Pendidikan Dasar; Pengorganisasian; Pelaksanaan; Pelaporan; Monitoring dan Evaluasi; Pengembangan Kapasitas; Pendanaan; dan Pembinaan dan Pengawasan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
16
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kotabaru Nomor 10 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Batas Wilayah Administrasi Desa Tamiang Bakung Dengan Geronggang Kecamatan Kelumpang Tengah Kabupaten Kotabaru
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan Pasal 8 ayat (3) huruf f Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan ketentuan Pasal 9 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa, batas Desa ditetapkan dalam Peraturan Bupati.
Berdasarkan Berita Acara Kesepakatan Batas antara Desa Tamiang Bakung dengan Desa Geronggang Kecamatan Kelumpang Tengah Kabupaten Kotabaru Nomor 146.3/539/KD.TB/Xl/2020 dan
Nomor 146.3/18/KD.GRG/Xl/2020 yang telah difasilitasi oleh Tim Penetapan dan Penegasan Batas Desa Kabupaten Kotabaru serta pelacakan Batas Desa telah disepakati tarikan garis batas dan titik
koordinatnya oleh kedua Desa, maka perlu menetapkan batas wilayah administrasi desa tersebut.
Dasar Hukum: UU Nomor 27 Tahun 1959; UU Nomor 4 Tahun 2011; UU Nomor 6 Tahun 2014; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 43 Tahun 2014; PP Nomor 12 Tahun 2017; Permendagri Nomor 45 Tahun 2016; Permendagri Nomor 141 Tahun 2017.
Batas Wilayah Administrasi Desa Tamiang Bakung dengan Desa Oeronggang Kccamatan Kelumpang Tengah Kabupaten Kotabaru, garis pcngambilan titik koordinat sesuai dengan Berita Acara Kesepakatan Batas (terlampir) sebagai berikut :
1. Bahwa terkait penyelesaian Batas Wilayah Administrasi Desa Tamiang Bakung dengan Desa Geronggang Kecamatan Kelumpang Tengah Kabupaten Kotabaru, kedua Desa sepakat tarikan
administrasi desa di mulai dari titik 01 dengan titik koordinat 2°51' 37.368" LS dan 116° 11' 26.988" BT (titik koordinat berada pada gorong-gorong/Pertigaan batas wilayah adrninistrasi Desa Tamiang
Bakung, Desa Tebing Tinggi dan Desa Geronggang);
2. Dari titik 01 garis batas wilayah administrasi tarik lurus menuju ke titik 02 dengan titik koordinat 2° 51' 13.347" LS dan 116° 12' 18.541" BT; (titik koordinat berada pada Jalan Poros PT Arutmin Indonesia);
3. Dan titik 02 garis batas wilayah administrasi tarik lurus menuju ke titik 03 dengan titik koordinat 2° 49' 54.926" LS dan 116° 13' 38.972" BT (titik koordinat berada pada Patok Batas) dan; 4. Dari titik 03 garis batas wilayah administrasi tarik lurus menuju ke titik 04 dengan titik koordinat 2° 49'18.081" LS dan 116° 14' 46.727" BT (titik koordinat
berada pada garis batas antar Kecamatan).
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juli 2021.
5 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Maluku Utara Nomor 10 Tahun 2013
administrasi dan tata usaha negara - tata cara pelelangan dan penjualan kendaraan dinas perseorangan dan kendaran dinas operasional roda 2 (DUA) dan roda 4 (EMPAT) milik pemerintaha provinsi maluku utara.
2013
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 10, BERITA DAERAH PROVINSI MALUKU UTARA TAHUN 2013 NOMOR 8
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tata Cara Pelelangan dan Penjualan Kendaraan Dinas Perseorangan dan Kendaraan Dinas Operasional Roda 2 (Dua) dan Roda 4 (Empat) Milik Pemerintah Provinsi Maluku Utara
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan gubernur ini antaralain barang milik daerah merupakan salah
satu unsur penting dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan, sehingga perlu dilakukan tertib administrasi dan tertib pengelolaan agar dapat dimanfaatkan secara optimal dalam rangka mendukung penyelenggaraan pemerintah dan pembangunanan daerah satu unsur penting dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan, sehingga perlu dilakukan tertib administrasi dan tertib pengelolaan agar dapat dimanfaatkan secara optimal dalam rangka mendukung penyelenggaraan pemerintah dan pembangunanan daerah, menindak lanjuti ketentuan pasal 73 Peraturan Daerah Nomor 17 tahun 2012 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah dipandang perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang tata cara pelelangan dan
penjualan kendaraan dinas perorangan dan kendaraan dinas operasional roda 2(dua) dan roda 4(empat) milik pemerintah Provinsi Maluku Utara.
Dasar hu7kum peraturan gubernur ini terdiri dari UU No.8 Tahun 1974, UU No.46 Tahun 1999, UU No.17 Tahun 2003, UU No.32 Tahun 2004, PP No.2 Tahun 2011, PP No.6 Tahun 2006, PP No.38 Tahun 2007, Perda Provinsi Maluku Utara No.17 Tahun 2012.
Peraturan gubernur ini diatur tentang Tata cara pelelangan dan penjualan kendaraan dinas perseorang dan kendaraan dinas operasional roda 2 (DUA) dan roda 4 (empat) milik pemerintah Provinsi Maluku Utara, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Maksud dan tujuan; Jenis-jenis kendaraan dinas; Tata cara penjualan kendaraan perorangan dinas; Tata cara penjualan kendaraan dinas operasional; Ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Mei 2013.
15 Halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Dharmasraya Nomor 10 Tahun 2019
Pedoman dan Prosedur pemberian hibah dan bantuan sosial yang bersumber dari apbd kab.dharmasraya
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 10, Berita Daerah Kabupaten Dharmasraya Tahun 2019 Nomor 10
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Bupati Dharmasraya Nomor 11 Tahun 2013 tentang Pedoman dan Prosedur Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Dharmasraya
ABSTRAK:
a. Untuk tertibnya pelaksanaan pemberian hibah dan bantuan sosial di Kabupaten Dharmasraya telah ditetapkan Peraturan Bupati No 11 tahun 2013 tentang Pedoman dan Prosedur Pemberian Hibah dan Bantuan SOsial yang bersumber dari APBD Kab.Dharmasraya sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan bupati No 35 Tahun 2018;
b. Dengan adanya perubahan Keempat atas Permendagri No 32 Tahun 2011 tentang Pedioman pemberian hibah dan bantuan sosial yang bersumber dari APBD Kab.Dharmasraya serta untuk efektifitas, efisiensi dan akuntabilitas pengelolaan belanja hibah dan bantuan sosial maka Peraturan Bupati Dharmasraya No 11 tahun 2013 perlu dilakukan perubahan untuk Keempat kalinya;
c. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud tersebut perlu ditetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Bupati Dharmasraya No 11 Tahun 2013 tentang Pedoman dan Prosedur Pemberian Hibah dan bantuan Sosial yang bersumber dari APBD Kab.Dharmasraya
UU No 17 tahun 2013, UU No 38 tahun 2003, UU No 23 tahun 2014, UU No 11 tahun 2009, PP No 18 Tahun 1986, PP No 10 tahun 2011, PP No 2 Tahun 2012, Perpres No 16 Tahun 2018, Permendagri No 13 tahun 2006, Permendagri No 32 tahun 2011, Peraturan Bupati Dharmasraya No 11 tahun 2013
Pedoman dan Prosedur Pemberian Hibah dan bantuan Sosial yang bersumber dari APBD Kab.Dharmasraya
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Februari 2019.
Perbup No 11 Tahun 2013
Pedoman dan Prosedur Pemberian Hibah dan bantuan Sosial yang bersumber dari APBD Kab.Dharmasraya
21
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Cirebon No. 10 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 10, LD.Thn 2016/No. 10
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Tata Cara Pembentukan Peraturan Daerah
ABSTRAK:
Sehubungan dengan ketentuan mengenai pembentukan peraturan Daerah selalu berkembang dinamis, dan untuk menjamin kepastian hokum dalam pembentukan produk hukum Daerah diperlukan pedoman berdasarkan tata cara dan metode yang pasti, kaidah-kaidah yang baku dan standar, serta agar tidak bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, maka perlu disusun pedoman pembentukan peraturan Daerah dimaksud. Sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan perundang-undangan beserta peraturan pelaksanaannya, dimana ketentuan mengenai tata cara pembentukan peraturan Daerah berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Cirebon Nomor 4 Tahun 2010 sudah tidak sesuai lagi dengan tata cara pembentukan peraturan Daerah berdasarkan ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah, oleh karenanya peraturan Daerah dimaksud perlu disesuaikan dengan menetapkan Peraturan Daerah tentang Tata Cara Pembentukan Peraturan Daerah.
UU No 14 Tahun 1950; UU No 12 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014; PERPRES No 87 Tahun 2014; PERATURAN BERSAMA MENKUMHAM dan MENDAGRI No 20 dan 77 Tahun 2012; PERMENDAGRI No 80 Tahun 2015.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang :
Tata Cara Pembentukan Peraturan Daerah dengan sistematika berikut :
1. Ketentuan Umum
2. Asas Pembentukan dan Materi Muatan Penyusunan Peraturan Daerah
3. Penyelenggaraan Pembentukan Peraturan Daerah
4. Penomoran dan Autentifikasi
5. Penyebarluasan
6. Partisipasi Masyarakat
7. Pembiayaan
8. Ketentuan Lain
9. Ketentuan Peralihan
10. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 September 2016.
PERDA Kabupaten Cirebon Nomor 4 Tahun 2010; PERDA Kabupaten Cirebon Nomor 5 Tahun 2010.
58 Halaman (Penjelasan 18 Halaman dan Lampiran 18 Halaman)
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat