Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Dan Penegasan Batas Wilayah Administrasi Desa Tanjung Seloka Kecamatan Pulaulaut Selatan Kabupaten Kotabaru
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Penelitian Dokumen Batas Desa dan Peraturan Bupati Kotabaru Nomor 54 Tahun 2020 tentang Batas Wilayah Administrasi Desa Alle-Alle dengan Desa Tanjung Seloka Kecamatan Pulaulaut Selatan, dan Peraturan Bupati Kotabaru Nomor 55 Tahun 2020 tentang Batas Wilayah Administrasi Desa Tanjung Seloka dengan Desa Tanjung Seloka Utara Kecamatan Pulaulaut Selatan,
serta dalam rangka tertib administrasi pemerintahan untuk memberikan kejelasan dan kepastian hukum terhadap batas wilayah administrasi Desa Tanjung Seloka Kecamatan Pulaulaut Selatan Kabupaten Kotabaru; bahwa untuk memberikan kepastian hukum kepada desa dan batasan wilayah penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan suatu desa
dengan kelurahan atau desa lainnya di Kabupaten Kotabaru perlu dilakukan penetapan dan penegasan batas wilayah administrasi Desa; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penetapan dan Penegasan Batas Wilayah
Administrasi Desa Tanjung Seloka Kecamatan Pulaulaut Selatan Kabupaten Kotabaru;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 141 Tahun 2017; Peraturan Bupati Kotabaru Nomor 54 Tahun 2020; Peraturan Bupati Kotabaru Nomor 55 Tahun 2020;
Peraturan Bupati Tentang Penetapan Dan Penegasan Batas Wilayah Administrasi Desa Tanjung Seloka Kecamatan Pulaulaut Selatan
Kabupaten Kotabaru, di dalamnya berisi tentang ditetapkan dan ditegaskan Batas Wilayah Administrasi Desa Tanjung Seloka Kecamatan Pulaulaut Selatan Kabupaten Kotabaru dengan luasannya +160 hektare atau seluas +2 kilometer persegi, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 sebagai berikut :
a. Batas Utara : Desa Tanjung Seloka Utara dan Laut
b. Batas Barat : Desa Alle-Alle
c. Batas Timur : Desa Laut
d. Batas Selatan : Desa Alle-AlleI
Penetapan dan Penegasan Batas Wilayah Administrasi Desa Tanjung Seloka Kecamatan Pulaulaut Selatan Kabupaten Kotabaru sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2, terlampir
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Mei 2020.
7 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bondowoso Nomor 67 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 67, BD Kabupaten Bondowoso Tahun 2020 Nomor 67
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PELAKSANAAN KONFIRMASI STATUS WAJIB PAJAK DALAM
PEMBERIAN LAYANAN PERIZINAN DAN NON PERIZINAN DAN PENELITIAN
TERHADAP PEMENUHAN KEWAJIBAN PAJAK DAERAH
DI KABUPATEN BONDOWOSO
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 ayat (1)
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2016
tentang Konfirmasi Status Wajib Pajak dalam Pemberian
Layanan Publik Tertentu di Lingkungan Pemerintah Daerah,
perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara
Pelaksanaan Konfirmasi Status Wajib Pajak dalam Pemberian
Layanan Perizinan dan Non Perizinan dan Penelitian Terhadap
Pemenuhan Kewajiban Pajak Daerah di Kabupaten Bondowoso.
1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah; 2. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2016
tentang Konfirmasi Status Wajib Pajak Dalam Pemberian
Layanan Publik Tertentu di Lingkungan Pemerintah Daerah; 3. Peraturan Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 15 Tahun
2010 ten tang Pajak Daerah sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Bondowoso
Nomor 6 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan
Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 15 Tahun 2010
tentang Pajak Daerah; 4. Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 96 Tahun 2016
tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan
Fungsi serta Tata Kerja Dinas Penanaman Modal, Pelayanan
Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja Kabupaten
Bondowoso.
Penerapan Konfirmasi Status Wajib Pajak dilaksanakan secara elektronik / online dan secara manual dengan cara
pemohon menyediakan dokumen dan disampaikan sebagaimana terdapat dalam peraturan bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Oktober 2020.
9 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Kertanegara Nomor 67 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Kutai Kartanegara Nomor 61 Tahun 2019 Tentang Standar Satuan Harga
ABSTRAK:
Besaran pagu anggaran Belanja Perjalanan Dinas untuk Uang Harian Perjalanan Dinas Pimpinan dan Anggota DPRD pada Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA)
Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara Nomor 10 Tahun 2019 tentang APBD Kabupaten Kutai Kartanegara Tahun 2020 dan selanjutnya rincian besarannya dijabarkan dalam Perbup Kukar No.74 Tahun 2019 tentang Penjabaran APBD TA 2020 sebagaimana telah diubah dengan Perbup Kukar No.11 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Perbup Kukar No.74 Tahun 2019 tentang Penjabaran APBD TA 2020. Kenaikan standar besaran biaya Uang Harian Perjalanan Dinas untuk Pimpinan dan Anggota DPRD Kab Kutai Kartanegara sebagaimana dimaksud pada huruf a tersebut diatas, juga diperuntukkan kepada Bupati dan Wakil Bupati berserta Pejabat Tinggi Pratama (Sekretaris Daerah). Perubahan lainnya terhadap biaya Standar Satuan Harga (SSH) usulan Perangkat Daerah disesuaikan dengan Kertas Kerja, maka perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Nomor 61 Tahun 2019 tentang Standar Satuan Harga
Dasar Hukum: UUD NRI Tahun 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.27 Tahun 1959; UU No.23 Tahun 2014; PP No.12 Tahun 2019; Permendagri No.13 Tahun 2006; Perda Kab. Kukar No.16 Tahun 2010; Perbup Kukar No.61 Tahun 2019
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Kutai Kartanegara Nomor 61 Tahun 2019 Tentang Standar Satuan Harga, termasuk di dalamnya mengatur tentang ketentuan yang berubah: Ketentuan Standar Satuan Harga Perjalanan Dinas bagi Bupati, Pimpinan DPRD, Anggota DPRD dan Pejabat Tinggi Pratama (Sekretaris Daerah); Ketentuan Standar Biaya Umum untuk Stapler, Binder dan Penjepit (Clip) serta Peralatan dan Mesin Alat
Pengolahan dan Produksi Perikanan Sarana Penunjang Lainnya pada Lampiran II diubah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 November 2020.
Peraturan yang Diubah: Perbup Kukar No.61 Tahun 2019
6 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Depok Nomor 67 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang CUTI PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH DAERAH KOTA DEPOK
ABSTRAK:
Dalam rangka tertib administrasi dan memperlancar pemberian cuti bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Depok perlu dilakukan pengaturan secara terkoordinasi. Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) berwenang memberikan cuti dan dapat mendelegasikan sebagian kewenangannya kepada pejabat di lingkungannya untuk memberikan cuti. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud berikut, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Cuti Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Depok.
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor: 24 Tahun 2017, Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 10 Tahun 2016
Peraturan Walikota ini tentang Cuti Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Depok. Muatannya berisi Ketentuan Umum, Cuti PNS, Pejabat Yang Berwenang Memberikan Cuti, Tata Cara Pengajuan dan Pemberian Cuti, Ketentuan Lain-Lain, Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 24 September 2020.
Keputusan Wali Kota Depok Nomor: 850/543/Kpts/BKD/Huk/2011 tentang Pendelegasian Wewenang Pemberian Cuti Pegawai Negeri Sipil, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
43 Halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Grobogan Nomor 67 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tarif Layanan pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Ki Ageng Selo dan Rumah Sakit Umum Daerah Ki ageng Getas Pendowo
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 ayat (8) Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah sebagaimana telah diubah dengan PP No 74 Tahun 2012 tentang Perubahan atas PP No 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah dan Pasal 83 ayat (6) Permendagri No 79 tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah, perlu menetapkan Perbup tentang Tarif Layanan pada Badan Layanan Umum Daerah RSUD Ki ageng Selo dan RSUD Ki Ageng Getas Pendowo;
UU No 13 tahun 1950; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 36 Tahun 2009; UU No 44 Tahun 2009; UU No 23 Tahun 2014; UU No 11 Tahun 2020; PP No 23 Tahun 2005; PP No 12 Tahun 2019; Permendagri No 79 Tahun 2018;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang obyek dan subyek tarif, pelayanan RSUD, Kelas Perawatan, Struktur dan Besarnya Tarif, Cara Penghitungan dan Pembayaran, Tata Cara Penagihan, Pengurangan, Pembebasan dan Keringan Tarif, Pengelolaan Penerimaan, Penatausahaan Piutang, Pembinaan dan Pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Desember 2020.
47 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mentawai Nomor 67 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 67, Berita Daerah Kab. Kepulauan Mentawai Tahun 2020 Nomor 67
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelaksanaan Anggaran dalam Rangka Pemberian Kesempatan Kepada Penyedia Barang/Jasa Untuk Menyelesaikan Pekerjaan Hingga Melampauhi TA Berkenaan
ABSTRAK:
bahwa untuk kelancaran pelaksanaan aplikasi Sistem Administrasi perkantoran melalui penggunaan teknologi informasi, Pemkab Kep. Mentawai melaksanakan aplikasi sistem administrasi perkantoran berbasis elektronik
UU No. 49 Tahun 1999, UU No. 11 Tahun 2008, UU No. 25 Tahun 2009, UU No. 23 Tahun 2014, UU No. 30 Tahun 2014, PP No. 82 Tahun 2012, PermenPANRB No. 6 Tahun 2011
Sistematika Perbup ini adalah sebagai berikut:
1. Ketentuan Umum
2. Arsitektur Sistem
3. Cakupan Sistem
4. Spesifikasi Sistem
5. pelaksanaan dan pengembangan
6. SDM
7. Monitoring dan Evaluasi
8. Pembiayaan
9. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2020.
10 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cirebon Nomor 67 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk menindaklanjuti ketentuan Permendagri No 90 Tahun 2019 tentang klasifikasi, kodefikasi dan nomenkaltur perencanaan pembangunan dan keuangan daerah, perlu menetapkan Perwako tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 16 Tahun 1950; Uu No 23 Tahun 2014; PP No 21 Tahun 1988; PP No 18 Tahun 2016; Permendagri No 104 Tahun 2016; Perda No 5 Tahun 2016;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang Kedudukan dan Susunan Organisasi Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Tugas Dan Fungsi, Tata Kerja dan kepegawaian.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 November 2020.
Peraturan Walikota Pekalongan Nomor 65 Tahun 2018 dicabut.
14 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pacitan Nomor 67 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 67, Berita Daerah Kabupaten Pacitan Tahun 2020 Nomor 67
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kode Etik Penyelenggaraan Pengadaan Barang/Jasa di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pacitan
ABSTRAK:
menimbang : a. bahwa dalam rangka pelaksanaan pengadaan barang/jasa daerah yang efektif, efisien, transparan, terbuka, bersaing, adil dan akuntabel di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pacitan, perlu adanya kode etik bagi penyelenggara pengadaan barang/jasa;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kode Etik Penyelenggara Pengadaan Barang/Jasa di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pacitan.
mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme;
2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara;
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
4. Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004 tentang Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik Pegawai Negeri Sipil;
5. Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil;
6. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020;
7. Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah;
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2018 tentang Pembentukan Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota;
9. Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 14 Tahun 2018 tentang Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa;
10. Peraturan Bupati Nomor 30 Tahun 2020 tentang Kedudukan, Tugas dan Fungsi, Susunan Organisasi, serta Tata Kerja Inspektorat Daerah Kabupaten Pacitan;
mengatur kode etik penyelenggara pengadaaan barang/jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pacitan yang memuat nilai dasar dan penyelenggara pengadaan barang/jasa, prinsip, kewajiban, larangan dan majelis pertimbangan kode etik, pengaduan pelanggaran, pemeriksaan dan sanksi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Agustus 2020.
9
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tulungagung Nomor 67 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 67, Berita Daerah Kabupaten Tulungagung Tahun 2020 Nomor 67
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KODE ETIK PEGAWAI APARATUR SIPIL NEGARA
DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN TULUNGAGUNG
ABSTRAK:
Menimbang: bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 13 ayat (1) huruf
a Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004 tentang
Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik Pegawai Negeri Sipil
serta dalam rangka menjaga martabat dan kehormatan
Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten Tulungagung, perlu menetapkan Kode Etik
Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten Tulungagung dengan Peraturan Bupati;
Mengingat: Undang-Undang 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 201; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 20; Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 20
Tahun 2016
Materi pokok: mengatur mengenai Kode Etik
Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten Tulungagung. memuat antara lain: ketentuan umum; maksud dan tujuan; kode etik; pembentukan, tugas dan wewenang majelis; sekretariat majelis; hak dan kewajiban pelapor dan terlapor; mekanisme penegakan kode etik; penghargaan; keuangan; ketentuan lain-lain; ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Oktober 2020.
jumlah 17 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat